PDAM Tirta Baluran Situbondo Optimis PAD Tercapai

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Situbondo - Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Baluran Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, optimistis target pendapatan asli daerah atau PAD tahun 2024 sebesar Rp790 juta akan tercapai seiring terus bertambahnya jumlah jaringan atau pelanggan.

"Sampai saat ini jumlah jaringan sambungan sekitar 33 ribu yang tersebar di sejumlah kecamatan. Oleh karena itu kami optimistis target PAD tahun ini tercapai," ujar Direktur Perumda Air Minum Tirta Baluran Kabupaten Situbondo Asy'ari di Situbondo, Jatim, Jumat (19/7).

Menurut dia, sejak lima tahun terakhir PAD perusahaan air minum milik pemerintah daerah itu terus mengalami peningkatan kendati tidak signifikan.

Pada tahun lalu (2023), lanjut Asy'ari, target pendapatan asli daerah Rp760 juta juga tercapai sesuai target, sehingga PAD tahun 2024 perusahaan pelat merah itu kembali menaikkan Rp790 juta.

"Sejak 2020 sampai dengan 2023 PAD Perumda Air Minum Tirta Baluran terus mengalami peningkatan, karena pada 2020 juga merupakan awal penyesuaian tarif," katanya.

Menurut Asy'ari, sebelumnya tarif air masih di angka Rp1.350 per meter kubik dan pada tahun 2020 dilakukan penyesuaian dan dinaikkan menjadi Rp1.900 per meter kubik.

"Tahun ini rencana kami akan kembali mengusulkan penyesuaian tarif air ke DPRD, sehingga pada tahun 2025 penyesuaian tarif bisa terlaksana," ujarnya.

Ia menambahkan Perumda Air Minum Tirta Baluran tiap tahun punya rencana kerja untuk menambah jaringan sambungan baru atau pelanggan sehingga berdampak pada penambahan PAD.

"Pada momentum Hari Ulang Tahun Ke-79 Republik Indonesia dan Hari Jadi Kabupaten Situbondo (Harjakasi) ke-206, kami berlakukan diskon 50 pemasangan sambungan baru, mulai 1 Agustus hingga 30 September 2024," kata Asy'ari. St-01/ham

Berita Terbaru

Istri di Blitar Tewas Diduga Dianiaya Suami

Istri di Blitar Tewas Diduga Dianiaya Suami

Selasa, 03 Feb 2026 16:35 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kehebohan awal Februari tepatnya hari Selasa pagi (3 Februari 2026) di desa Boro Kec Selopuro Kabupaten Blitar, sempat kejutan warga…

 Pengemudi Becak Lamongan Terima Bantuan Becak Listrik dari Prabowo

 Pengemudi Becak Lamongan Terima Bantuan Becak Listrik dari Prabowo

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pengemudi becak Lamongan akhirnya ikut kebagian pemberian becak listrik dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang…

Perkuat Layanan Prioritas, Bank Jatim Lakukan Kerja Sama dengan KAI Wisata

Perkuat Layanan Prioritas, Bank Jatim Lakukan Kerja Sama dengan KAI Wisata

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) secara resmi telah melakukan kerja sama dengan PT Kereta Api Pariwisata (KAI…

Pasca Geledah Balai Kota Madiun, KPK Segera Periksa Saksi-Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek dan CSR 

Pasca Geledah Balai Kota Madiun, KPK Segera Periksa Saksi-Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek dan CSR 

Selasa, 03 Feb 2026 16:17 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:17 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan penyaluran Corporate Social R…

Mokong, Izin PBG Teryata Belum Diajukan Pengembang  PT Zam-Zam Residence

Mokong, Izin PBG Teryata Belum Diajukan Pengembang  PT Zam-Zam Residence

Selasa, 03 Feb 2026 16:14 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sudah sebulan lebih ini pasca audensi dengan  komisi C DPRD,  PT Zam-Zam teryata masih mokong, enggan untuk mengurus izin P…

Lahan Reklamasi di Samping SHGB Mie Sedap Belum Kantongi PKKPRL, Maspion Akui Masih Milik Negara

Lahan Reklamasi di Samping SHGB Mie Sedap Belum Kantongi PKKPRL, Maspion Akui Masih Milik Negara

Selasa, 03 Feb 2026 16:12 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Polemik dugaan pencaplokan wilayah laut melalui penerbitan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 01914 di kawasan Pabrik Mie S…