Pusat Pemerintahan Pindah ke IKN

APPBI: Jakarta akan Jadi Pusat Perekonomian

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Wijaja mengatakan, potensi pertumbuhan pusat perbelanjaan atau mal di Jakarta semakin besar setelah pusat pemerintahan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

Setelah ibukota negara pindah, kata Alphonzus, Jakarta akan menjadi pusat perekonomian. Artinya, akan lebih banyak kegiatan perdagangan, salah satunya di pusat perbelanjaan.

"Dengan beralihnya fokus pemerintah kepada perdagangan, ini kan jadi peluang buat pusat belanja. Karena pemerintah akan lebih banyak memprioritaskan, memberikan kemudahan, fasilitas dan sebagainya terhadap sektor perdagangan," kata Alphonzus di Jakarta, Selasa (30/7).

Alphonzus menyampaikan, penduduk di Jakarta tidak serta merta berkurang setelah IKN siap huni. Menurut dia, kemungkinan besar jumlah populasi di Jakarta dan wilayah penyangga seperti Bogor, Tangerang, Bekasi dan Depok justru semakin bertambah.

Lebih lanjut, pusat perbelanjaan membutuhkan populasi untuk tetap tumbuh. Alphonzus menyebut, pertumbuhan penduduk di Jakarta akan terus bertambah, lantaran menjadi pusatnya ekonomi.

"Kemungkinan malah bisa nambah dengan ada kegiatan pemerintah fokus di bidang perdagangan, perekonomian, kemungkinan populasinya justru bisa bertambah malah. Kalau bertambah, pusat belanja otomatis bisa semakin hidup," ujarnya.

Sementara itu, pertumbuhan pusat perbelanjaan di IKN dinilai baru akan terjadi dalam dua tahun ke depan. Sebab, jumlah penduduk di IKN belum terlalu signifikan.

Alphonzus mengatakan, pemerintah bisa memberikan insentif berupa tambahan modal bagi investor yang ingin membangun pusat perbelanjaan.

"Saya kira harus ada tambahan satu lagi, permodalan yang mudah dan ringan, karena pusat perbelanjaan itu harus berjuang. Kalau untuk pusat perbelanjaan, kami mengusulkan ada tambahan insentif lagi, itu permodalan yang sifatnya ringan," kata Alphonzus. 

Berita Terbaru

Baru 49,25 Persen dari 116 Juta Wajib Pajak Kendaraan yang Patuh

Baru 49,25 Persen dari 116 Juta Wajib Pajak Kendaraan yang Patuh

Kamis, 29 Okt 2026 01:07 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 01:07 WIB

SURABAYAPAGI.com - PT Jasa Raharja mencatat tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor, baru mencapai 49,25 persen hingga September 2026, dari total 116…

Rupiah Melemah ke Rp 18.184 per Dollar AS

Rupiah Melemah ke Rp 18.184 per Dollar AS

Kamis, 29 Okt 2026 01:05 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 01:05 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bank Indonesia (BI) mengungkapkan pelemahan nilai tukar rupiah dipengaruhi kombinasi faktor eksternal dan domestik. Tekanan tersebut antara…

IHSG Ditutup Menguat Ikuti Bursa Saham Kawasan Asia

IHSG Ditutup Menguat Ikuti Bursa Saham Kawasan Asia

Kamis, 29 Okt 2026 01:02 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 01:02 WIB

SURABAYAPAGI.com - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu sore ditutup naik mengikuti penguatan bursa saham kawasan Asia. IHSG…

Bahlil Peringatkan KKKS Segera Eksekusi Proyek Migas Mangkrak

Bahlil Peringatkan KKKS Segera Eksekusi Proyek Migas Mangkrak

Kamis, 29 Okt 2026 00:59 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 00:59 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia memberi peringatan keras kepada para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS)…

Istri Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Menangis Histeris

Istri Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Menangis Histeris

Kamis, 29 Okt 2026 00:56 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 00:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Prarekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGF (4), di Kota Madiun, diwarnai momen emosional saat…

Jokowi Dipastikan Hadiri Sidang Ijazah Palsu 5 November 2026

Jokowi Dipastikan Hadiri Sidang Ijazah Palsu 5 November 2026

Kamis, 29 Okt 2026 00:53 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 00:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dipastikan bakal hadir di sidang perkara fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah…