Gazalba Tukar Valas Rp 6,5 Miliar Gunakan KTP Asistennya, Terungkap di Sidang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung Gazalba Saleh menjalani sidang lanjutan. Agendanya pemeriksaan saksi.
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung Gazalba Saleh menjalani sidang lanjutan. Agendanya pemeriksaan saksi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saksi Santi selaku teller Sahabat Valas di ITC, Mangga Dua, Jakarta Utara, mengakui pernah melayani penukaran uang Gazalba.

Saat itu Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh menggunakan KTP asisten pribadinya, Ikhsan AR. Ini untuk menukarkan valas.

"Pernah Pak ini Pak Gazalba Saleh menukarkan atau membeli uang sebaliknya, uang asing ke tempat ibu di money changer?" tanya ketua majelis hakim Fahzal Hendri di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2024).

Saksi mengungkap Gazalba memakai KTP asisten pribadinya untuk menukarkan valuta asing (valas) mencapai Rp 6,5 miliar dalam waktu dua tahun.

"Yang saya tahu Pak Ikhsan sih Pak," jawab Santi.

"Siapa?" tanya hakim.

"Pak Ikhsan," jawab Santi.

"Ikhsan itu siapa?" tanya hakim.

"Itu, saya kan nggak kenal Pak Gazalba-nya. Waktu itu pas dia datang ke tempat saya, ya dia mengaku kalau nama dia Ikhsan," jawab Santi.

Hakim mendalami keterangan Santi dan menanyakan apakah Gazalba yang datang langsung untuk menukarkan valas itu namun menggunakan KTP Ikhsan. Santi membenarkannya.

"Ini orangnya?" tanya hakim sambil menunjuk ke arah Gazalba yang duduk di samping kuasa hukumnya.

"Iya," jawab Santi.

"KTP-nya KTP Ikhsan?" tanya hakim.

"Betul," jawab Santi.

Hakim anggota Sukartono lalu mendalami saksi Budiman terkait transaksi yang dilakukan Gazalba menggunakan KTP Ikhsan di tahun 2021. Budiman membenarkan adanya 5 kali transaksi mencapai Rp 747 juta di tahun 2021.

"Ini saya baca tanggal 6 Agustus 2021 itu dua kali, terus kemudian 16 Agustus 2021 itu satu kali, terus kemudian tanggal 2 November 2021 itu dua kali. Jadi jumlahnya 5 kali. Totapnya Rp 747 juta lebih?" tanya hakim Sukartono. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Balai POM Bima Perkuat Peran Kader Sekolah dalam Mewujudkan Budaya Keamanan Pangan

Balai POM Bima Perkuat Peran Kader Sekolah dalam Mewujudkan Budaya Keamanan Pangan

Jumat, 08 Mei 2026 07:40 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 07:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bima -  Balai POM di Bima, Nusa Tenggara Barat kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan ekosistem sekolah yang sehat dan mandiri. …

Aturan Baru SPMB di Jember, Dispendik Tekankan Sistem Transparan Anti Curang

Aturan Baru SPMB di Jember, Dispendik Tekankan Sistem Transparan Anti Curang

Jumat, 08 Mei 2026 05:20 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 05:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Jember menggelar sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran…

Bos Blueray Cargo, Didakwa Suap Pejabat BC Rp 61 Miliar

Bos Blueray Cargo, Didakwa Suap Pejabat BC Rp 61 Miliar

Jumat, 08 Mei 2026 05:15 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 05:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Pimpinan Blueray Cargo (Grup), John Field, didakwa menyuap sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan uang sejumlah Rp61 …

Kereta Cepat di Makkah

Kereta Cepat di Makkah

Jumat, 08 Mei 2026 05:10 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 05:10 WIB

Minggu ini, ribuan jemaah haji Indonesia telah tiba dan berkumpul di Makkah dari Madinah untuk melaksanakan umrah wajib dan menanti puncak haji. Sudah sekitar…

Tersangka Dugaan Pemerkosaan Santriwati, Ditangkap di Rumah Juru Kunci Petilasan

Tersangka Dugaan Pemerkosaan Santriwati, Ditangkap di Rumah Juru Kunci Petilasan

Jumat, 08 Mei 2026 05:10 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 05:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Muhammad Anwar Nasir, mengatakan AS ditangkap Kamis pagi pukul 04.45 WIB…

Urus Dokumen di Era Bupati Gus Fawait, Warga Desa Cukup Datangi MPP Mini

Urus Dokumen di Era Bupati Gus Fawait, Warga Desa Cukup Datangi MPP Mini

Jumat, 08 Mei 2026 05:09 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 05:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Pemerintah Kabupaten Jember terus melakukan terobosan untuk mendekatkan layanan publik kepada masyarakat di wilayah pinggiran. Di bawah…