Pj Wali Kota Kediri Zanariah Serahkan Bantuan Modal Usaha DBHCHT Tahun 2024

author Duchan Prakasa

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pj Wali Kota Kediri Zanariah menyerahkan bantuan modal kepada penerima Bantuan Modal Usaha DBHCHT tahun 2024, Rabu (7/8) di GNI. Kali ini penerima berjumlah 1.165 dari 10 kelurahan. Yakni, Kelurahan Pocanan, Rejomulyo, Setonogedong, Ringinanom, Semampir, Setonopande, Bandar Kidul, Bandar Lor, Banjarmlati, dan Mrican.

"Patut kita syukuri penyerahan bantuan modal usaha yang bersumber dari DBHCHT tahun 2024 telah berjalan lancar sejak kemarin. Hari ini penerima berjumlah 1.165 yang didominasi oleh Kelurahan Bandar Kidul dengan 292 penerima. InsyaAllah kegiatan ini akan diselenggarakan hingga 12 Agustus mendatang," ujarnya.

Zanariah mengungkapkan Pemkot Kediri berkomitmen terus mendorong pemberdayaan UMKM. Salah satunya melalui program bantuan modal usaha. Program ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha mikro dan menengah agar bisnisnya tetap bertahan bahkan mungkin bisa berkembang lebih besar lagi. Modal yang akan diberikan berjumlah 2,5 juta. Diharapkan dapat membantu meningkatkan sarana, kapasitas produksi, bahkan membuka lapangan kerja baru. Sehingga perekonomian semakin menguat dan masyarakat semakin sejahtera. "Saya sampaikan selamat pada Bapak Ibu semua yang lolos sebagai penerima manfaat bantuan modal tahun 2024. Bapak Ibu merupakan salah satu dari 5.617 orang yang beruntung lolos seleksi dari total 6.815 calon penerima manfaat," ungkapnya.

Pj Wali Kota Kediri menjelaskan seluruh tahapan sudah dilaksanakan secara profesional, transparan, dan adil. Sesuai ketentuan yang tertera pada Perwali Nomor 5 tahun 2023, tentang petunjuk teknis pemberian bantuan modal usaha yang bersumber dari DBHCHT. Manfaatkan bantuan ini dengan bijaksana dan penuh tanggung jawab sesuai rencana anggaran yang telah disusun. Sebab realisasi bantuan ini harus disertakan SPJnya untuk dilaporkan ke Disperdagin Kota Kediri. "Sebagai pedoman nanti Bapak Ibu akan diberikan wawasan oleh narasumber berupa materi seputar kewajiban pelaporan pemanfaatan bantuan modal usaha. Serta petunjuk teknis belanja dan pelaporannya," jelasnya

Zanariah berharap seiring perubahan zaman yang begitu cepat, pelaku usaha bisa beradaptasi mengikuti perkembangan zaman. Misalnya saat ini banyak konsumen yang lebih menyukai pesan via online. Maka pasarkan juga produk lewat media sosial. Tingkatkan pula layanan yang cepat, ramah dan mudah. Namun, jangan lupa waspada terhadap risiko penipuan. Tak kalah penting, kunci sukses menjalankan usaha adalah pengelolaan uang yang baik. Pilihlah akses pembiayaan hanya di tempat yang legal dan aman. Seperti, program kredit KURNIA, koperasi RW, dan Kredit Usaha Rakyat dari perbankan. Hindari pinjaman online ilegal dan rentenir. "Pada Camat, Lurah dan Dinas terkait beri kesempatan dan ruang pada pelaku usaha ini untuk bisa menampilkan produk unggulannya di etalase Kampung Keren, berbagai pameran dan sosial media. Saya juga sampaikan terima kasih kepada Kejaksaan dan Polres Kediri Kota telah mendampingi serta mengawal sebelas proyek strategis daerah Pemkot Kediri tahun 2024. Salah satunya bantuan modal usaha ini," harapnya.

Salah satu penerima bantuan modal, Bella mengungkapkan bersyukur dapat lolos menjadi salah satu penerima. Bantuan modal yang didapat akan dibelanjakan perlengkapan dan juga menambah produk untuk toko online-nya. Dimana Bella telah menjalankan usahanya sejak tahun 2019. "Saya berjualan secara online yaitu produk pakaian dalam. Rencananya saya akan membeli perlengkapan seperti etalase untuk penyimpanan, produk pakaian dalam, dan sisanya untuk biaya promosi di sosial media. Saya merasa terbantu sekali," ungkap warga Kelurahan Bandar Kidul.

Turut hadir, Perwakilan Kejaksaan Novan, Sekretaris Disperdagin Tintawati, Kepala Bagian Perekonomian Tetuko Erwin, Camat Mojoroto Bambang Tri, Plt Camat Kota Bagus Hermawan, Lurah, dan tamu undangan lainnya. Can

Berita Terbaru

Raih Poin Puncak, Kolonel Inf Batara Sabet Juara 1 Lomba Menembak Pistol

Raih Poin Puncak, Kolonel Inf Batara Sabet Juara 1 Lomba Menembak Pistol

Senin, 03 Agu 2026 20:43 WIB

Senin, 03 Agu 2026 20:43 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Jombang - Kolonel Inf Batara Alex Bulo, Komandan Korem 082/CPYJ meraih juara 1 Lomba Menembak Pistol Danrem 082/CPYJ Cup Kategori Eksekutif…

Sidang Maidi: Pengamat Nilai Keterangan Saksi Daffa dan Noer Aflah Aneh dan Penuh Kejanggalan 

Sidang Maidi: Pengamat Nilai Keterangan Saksi Daffa dan Noer Aflah Aneh dan Penuh Kejanggalan 

Senin, 03 Agu 2026 19:13 WIB

Senin, 03 Agu 2026 19:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pengamat kebijakan publik Iwan Susanto menilai keterangan saksi Daffa dan Noer Aflah dalam sidang ketujuh perkara dugaan korupsi dan…

Tangani Kasus Kades Kunti, PPA Polres Ponorogo Olah TKP dan Periksa Korban

Tangani Kasus Kades Kunti, PPA Polres Ponorogo Olah TKP dan Periksa Korban

Senin, 03 Agu 2026 19:02 WIB

Senin, 03 Agu 2026 19:02 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ponorogo bergerak cepat mengusut dugaan penganiayaan yang diduga d…

DPR RI Sebut Homecare Bupati Jember Bermanfaat Untuk Rakyat Kecil

DPR RI Sebut Homecare Bupati Jember Bermanfaat Untuk Rakyat Kecil

Senin, 03 Agu 2026 18:32 WIB

Senin, 03 Agu 2026 18:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jember — Anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi Partai NasDem, Charles Meikhyansah, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap program H…

Perkuat Sinergi, BPJS Ketenagakerjaan Teken PKS PLKK dengan RSGM dan Klinik UB

Perkuat Sinergi, BPJS Ketenagakerjaan Teken PKS PLKK dengan RSGM dan Klinik UB

Senin, 03 Agu 2026 18:10 WIB

Senin, 03 Agu 2026 18:10 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang terus memperkuat kolaborasi dengan fasilitas kesehatan Universitas Brawijaya (UB) terkait …

Sidang Maidi: Saksi Sebut Dana CSR Rp300 Juta Dibelikan Sembako hingga Payung

Sidang Maidi: Saksi Sebut Dana CSR Rp300 Juta Dibelikan Sembako hingga Payung

Senin, 03 Agu 2026 17:41 WIB

Senin, 03 Agu 2026 17:41 WIB

Akui Pernah Titipkan Uang Rp50 Juta Lewat Ajudan…