Warga Kurang Mampu Kelurahan Gebang Terima Bantuan 450 Sak Beras

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kelurahan Gebang, Sidoarjo. SP/ HIKMAH
Kelurahan Gebang, Sidoarjo. SP/ HIKMAH

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mempercepat penyaluran bantuan pangan beras kepada masyarakat penghasilan rendah, di Kelurahan Gebang, Kecamatan Sidoarjo Kota, Senin (12/08/2024).

Pasalnya harga beras rata-rata di Jawa Timur saat ini mencapai Rp 13.990 per kilogram atau hampir mendekati harga eceran tertinggi. Untuk mengendalikan laju inflasi akibat kenaikan harga pangan, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mempercepat penyaluran bantuan pangan beras kepada masyarakat penghasilan rendah.

Pendistribusian bantuan beras dilakukan di pendopo  kelurahan Gebang Kecamatan Kota Sidoarjo, sebanyak 450 Keluarga Penerima Bantuan (KPM).

“Kita sudah melaksanakan pembagian beras yang tentu dengan program pemerintah diberikannya bantuan sembako bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ucap Plt Bupati Sidoarjo H.subandi, Senin (12/08/2024).

“Bantuan beras dari pemerintah ini untuk di masak sendiri guna di buat kebutuhan sehari hari,jangan sampai sudah dibantu pemerintah sesudah pulang dari balai desa pilang beras di jual kembali,” ujarnya.

“Jadi pemerintah berupaya membantu dan meringankan beban warga masyarakat terkait memberikan bantuan beras dengan tepat sasaran agar dimanfaatkan dengan baik,” tambahnya.

Lebih lanjut, adanya bantuan beras 10 kilogram ini merupakan bantuan penyaluran bahan pangan beras  kabupaten Sidoarjo tahun 2024 dengan total 450 Keluarga Penerima Bantuan (KPM).

“Semoga dengan hadirnya bantuan beras ini bisa membantu dan meringankan beban kebutuhan warga/ masyarakat,” ungkap Kepala Kelurahan Gebang Sayudi, SH.

Rudi (54) warga asal Kelurahan Gebang, sekaligus salah satu penerima bantuan pangan. “Alhamdulillah bisa dapat bantuan, insya Allah sangat bermanfaat dan akan saya gunakan untuk mencukupi kebutuhan keluarga,” pungkasnya. Man/hik

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…