Berkas P 21, 3 Pelaku Penyalahgunaan BBM Dijebloskan ke Tahanan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Situbondo - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Situbondo, Jawa Timur, menjebloskan tiga orang terduga penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi pemerintah dengan barang bukti sekitar 1.200 liter pertalite.

Tiga tersangka penyalahgunaan BBM subsidi pertalite itu berinisial MT (52) warga Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, SF (46) Warga Kelurahan Dawuhan, dan HG (45) warga Kecamatan Prajekan, Kabupaten Bondowoso.

"Ketiga tersangka diduga melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis pertalite. Kami juga mengamankan barang bukti pertalite," kata Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo di Situbondo, Jawa Timur, Rabu (14/8).

Kasatreskrim menjelaskan bahwa ketiga tersangka kasus penyalahgunaan BBM subsidi pemerintah jenis pertalite dengan cara membeli pertalite di SPBU, kemudian menjual kembali dengan maksud memperoleh keuntungan.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023.

Ketiganya terancam hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.

"Untuk berkas perkara tiga tersangka, sudah P-21 atau lengkap berikut barang bukti. Kami akan segera melimpahkan ke Kejaksaan Negeri Situbondo," kata AKP Momon.

Informasi dihimpun ANTARA, tersangka MT (52) diduga salah gunakan BBM bersubsidi dengan cara beli pertalite di SPBU dengan mobil Suzuki Carry warna hitam nomor B-8506-MA. Di dalam mobil itu terdapat 20 jeriken.

Dalam perjalanan setelah mengisi pertalite di SPBU, tersangka langsung diamankan oleh Tim Resmob Satreskrim Polres di jalan Raya PB Sudirman Kelurahan Patokan.

Dua tersangka lainnya, SF (46) dan HG (45), melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan cara membeli pertalite di SPBU dengan mobil nomor L-1248-YE sebanyak 20 jeriken. Mereka ditangkap polisi di Karangasem, Kelurahan Patokan. St-01/ham

Berita Terbaru

Di Tengah Wacana Pengangkatan Staf SPPG Jadi PPPK, Guru SD di Madiun Hanya Digaji Rp250 Ribu Per Bulan

Di Tengah Wacana Pengangkatan Staf SPPG Jadi PPPK, Guru SD di Madiun Hanya Digaji Rp250 Ribu Per Bulan

Senin, 02 Feb 2026 20:49 WIB

Senin, 02 Feb 2026 20:49 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Di tengah rencana pemerintah pusat mengangkat puluhan ribu pegawai inti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Pegawai P…

Prabowo Akui BUMN Pernah Dipimpin Akal-akalan

Prabowo Akui BUMN Pernah Dipimpin Akal-akalan

Senin, 02 Feb 2026 19:11 WIB

Senin, 02 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyebut ada dana besar dulunya disebar ke seribu perusahaan BUMN. Ini ia menyinggung para pemimpin BUMN…

Presiden Prabowo: Kalau tak Suka Sama Prabowo, Silakan 2029 Bertarung

Presiden Prabowo: Kalau tak Suka Sama Prabowo, Silakan 2029 Bertarung

Senin, 02 Feb 2026 19:09 WIB

Senin, 02 Feb 2026 19:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengklaim kelompok-kelompok itu sedari awal sudah mengetahui jika mereka dibantu atau didukung oleh…

Menhan Umumkan Prabowo, akan Ganti Semua Direksi Bank Himbara

Menhan Umumkan Prabowo, akan Ganti Semua Direksi Bank Himbara

Senin, 02 Feb 2026 19:07 WIB

Senin, 02 Feb 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bank BUMN yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bersiap melangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

Interpol Lacak Bos Minyak Berharta Rp 6,8 triliun

Interpol Lacak Bos Minyak Berharta Rp 6,8 triliun

Senin, 02 Feb 2026 19:05 WIB

Senin, 02 Feb 2026 19:05 WIB

Diduga Tinggal di Rumah Istri Mudanya yang Berkekerabatan dengan Keluarga Kerajaan Johor     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - NCB Interpol Indonesia Polri m…

Nadiem Makin Tersudutkan oleh Eks Bawahannya

Nadiem Makin Tersudutkan oleh Eks Bawahannya

Senin, 02 Feb 2026 19:03 WIB

Senin, 02 Feb 2026 19:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Terdakwa Nadiem Makarim, makin tersudutkan. Senin (2/2), mantan Pejabat Direktorat PPK SMA pada Kemendikbudristek, Dhany Hamiddan…