Berkas P 21, 3 Pelaku Penyalahgunaan BBM Dijebloskan ke Tahanan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Situbondo - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Situbondo, Jawa Timur, menjebloskan tiga orang terduga penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi pemerintah dengan barang bukti sekitar 1.200 liter pertalite.

Tiga tersangka penyalahgunaan BBM subsidi pertalite itu berinisial MT (52) warga Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, SF (46) Warga Kelurahan Dawuhan, dan HG (45) warga Kecamatan Prajekan, Kabupaten Bondowoso.

"Ketiga tersangka diduga melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis pertalite. Kami juga mengamankan barang bukti pertalite," kata Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo di Situbondo, Jawa Timur, Rabu (14/8).

Kasatreskrim menjelaskan bahwa ketiga tersangka kasus penyalahgunaan BBM subsidi pemerintah jenis pertalite dengan cara membeli pertalite di SPBU, kemudian menjual kembali dengan maksud memperoleh keuntungan.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023.

Ketiganya terancam hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.

"Untuk berkas perkara tiga tersangka, sudah P-21 atau lengkap berikut barang bukti. Kami akan segera melimpahkan ke Kejaksaan Negeri Situbondo," kata AKP Momon.

Informasi dihimpun ANTARA, tersangka MT (52) diduga salah gunakan BBM bersubsidi dengan cara beli pertalite di SPBU dengan mobil Suzuki Carry warna hitam nomor B-8506-MA. Di dalam mobil itu terdapat 20 jeriken.

Dalam perjalanan setelah mengisi pertalite di SPBU, tersangka langsung diamankan oleh Tim Resmob Satreskrim Polres di jalan Raya PB Sudirman Kelurahan Patokan.

Dua tersangka lainnya, SF (46) dan HG (45), melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan cara membeli pertalite di SPBU dengan mobil nomor L-1248-YE sebanyak 20 jeriken. Mereka ditangkap polisi di Karangasem, Kelurahan Patokan. St-01/ham

Berita Terbaru

Komitmen Perluas Pasar UMKM, Pemkab Madiun Perkuat Kolaborasi Antarwilayah

Komitmen Perluas Pasar UMKM, Pemkab Madiun Perkuat Kolaborasi Antarwilayah

Selasa, 25 Agu 2026 12:14 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 12:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Melalui kolaborasi antarwilayah sekitar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, berkomitmen memperluas pasar produk pelaku usaha…

Ratusan Ribu KPM di Surabaya Terima Manfaat Bantuan Pangan Beras 30 Kg

Ratusan Ribu KPM di Surabaya Terima Manfaat Bantuan Pangan Beras 30 Kg

Selasa, 25 Agu 2026 12:04 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 12:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya setempat dan Perum Bulog Kantor Cabang Surabaya menyalurkan bantuan pangan pada sebanyak 184…

Dishub Kota Malang Pasang GPS dan Stiker Khusus ke 73 Angkutan Pelajar Gratis

Dishub Kota Malang Pasang GPS dan Stiker Khusus ke 73 Angkutan Pelajar Gratis

Selasa, 25 Agu 2026 11:59 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 11:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebagai bagian persiapan teknis pelaksanaan program angkutan pelajar gratis, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas…

Bupati Fauzi Turun Langsung ke Jakarta, Kawal Kebutuhan Transportasi Laut Warga Kepulauan Sumenep

Bupati Fauzi Turun Langsung ke Jakarta, Kawal Kebutuhan Transportasi Laut Warga Kepulauan Sumenep

Selasa, 25 Agu 2026 11:07 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 11:07 WIB

SUMENEP surabayapagi.com - Komitmen Bupati Sumenep *Achmad Fauzi Wongsojudo* untuk membenahi layanan transportasi warga kepulauan kembali dibuktikan dengan…

Ditarget Rampung Desember 2026, Pemkab Sidoarjo Percepat Betonisasi Jalan Tambakcemandi

Ditarget Rampung Desember 2026, Pemkab Sidoarjo Percepat Betonisasi Jalan Tambakcemandi

Selasa, 25 Agu 2026 11:06 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 11:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Menindaklanjuti kondisi cuaca yang mendukung, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mempercepat betonisasi Jalan Tambakcemandi,…

Bebas Masalah Sampah, Pemkot Madiun Siap Cairkan Dana Operasional per RT Rp10 Juta

Bebas Masalah Sampah, Pemkot Madiun Siap Cairkan Dana Operasional per RT Rp10 Juta

Selasa, 25 Agu 2026 11:00 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 11:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna mewujudkan target kota setempat bebas masalah sampah 2027, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun siap mencairkan dana operasional…