Cabuli Murid, Guru Ngaji di Situbondo Dipolisikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Situbondo - Diduga mencabuli dua santrinya yang masih dibawah umur. Oknum guru ngaji berinisial DR (42) asal Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres setempat, Senin (12/8/2024).

Ironisnya, berdasarkan pengakuan kedua korban,  terlapor DR  melakukan tindakan asusila di musala tempatnya mengajar. Bahkan, DR juga  melakukan di rumah korban, saat kondisi rumah korban sepi tidak orang tuanya, dengan cara mencium dan meraba-raba kemaluan kedua santrinya tersebut.

Diperoleh keterangan, terungkapnya DR  yang diduga melakukan pencabulan terhadap kedua  santrinya, yakni santri berinisial  D (13) dan R (13),  berawal saat kedua korban berhenti mengaji di tempat terlapor, dengan alasan yang tidak jelas kepada orang tuanya.

Sehingga orang tuanya merasa curiga dengan permintaan anaknya. Namun setelah orang tuanya  mendesak alasannya mau berhenti,  korban akhirnya memberitahukan telah menjadi korban tindak asusila guru ngajinya.

“Berdasarkan pengakuan kedua korban, keduanya  mengaku diancam terlapor, jika menceritakan kepada orang lain. Makanya, perbuatan asusila DR dilaporkan ke Mapolres Situbondo,”ujar Edy Wijoyo, salah seorang kuasa hukum dua santri korban pencabulan tersebut, Senin (12/8/2024).

Menurut dia, selain diiming-iming uang sebesar Rp10 ribu, jika kedua bocah melayani nafsu bejatnya. Namun terlapor DR juga sempat menyeret korban, saat kedua bocah tersebut menolak untuk dicabuli oleh terlapor DR di rumahnya.

“Akibat pencabulan yang dilakukan terlapor DR, kedua korban trauma dan berhenti mengaji di tempat terlapor. Selain itu, berdasarkan pengakuan kedua korban, keduanya dicabuli sejak berusia 11 tahun oleh terlapor DR, sebelum akhirnya dilaporkan ke Mapolres Situbondo,” beber Edy.

Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Akhmad Sutrisno membenarkan, adanya laporan dugaan  pencabulan, dengan terlapor salah seorang guru ngaji terhadap kedua  santrinya.

“Untuk mendalami kasus dugaan pencabulan terhadap dua anak dibawah umur tersebut, penyidik perempuan dan anak (PPA) akan memanggil terlapor, untuk dilakukan klarifikasi,”ujar  Iptu Akhmad Sutrisno. St-01/ham

Berita Terbaru

Pemindahan Ibu Kota Mojokerto: Antara Ambisi Pembangunan dan Ujian Tata Kelola

Pemindahan Ibu Kota Mojokerto: Antara Ambisi Pembangunan dan Ujian Tata Kelola

Jumat, 13 Mar 2026 03:09 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 03:09 WIB

RENCANA pemindahan pusat pemerintahan atau ibu kota Kabupaten Mojokerto ke Desa Jotangan, Kecamatan Mojosari, sejak awal diposisikan sebagai salah satu program…

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM,Madiun - Di tengah gencarnya narasi keberpihakan pada UMKM dan pasar rakyat, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa justru mengajak pul…

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

KPK Ungkap Temuan Korupsi di Kabupaten Pekalongan Hingga Rp 46 Miliar oleh Keluarga Mantan Pedangdut   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bupati Pekalongan nonaktif …

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Trump Isyaratkan Akhiri Perang, Karena Harga Minyak   SURABAYAPAGI.COM, New York - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Rabu (11/3) …

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman (MbS) dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto…

Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

Kamis, 12 Mar 2026 19:29 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Staquf, telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka terkait kasus…