Cabuli Murid, Guru Ngaji di Situbondo Dipolisikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Situbondo - Diduga mencabuli dua santrinya yang masih dibawah umur. Oknum guru ngaji berinisial DR (42) asal Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres setempat, Senin (12/8/2024).

Ironisnya, berdasarkan pengakuan kedua korban,  terlapor DR  melakukan tindakan asusila di musala tempatnya mengajar. Bahkan, DR juga  melakukan di rumah korban, saat kondisi rumah korban sepi tidak orang tuanya, dengan cara mencium dan meraba-raba kemaluan kedua santrinya tersebut.

Diperoleh keterangan, terungkapnya DR  yang diduga melakukan pencabulan terhadap kedua  santrinya, yakni santri berinisial  D (13) dan R (13),  berawal saat kedua korban berhenti mengaji di tempat terlapor, dengan alasan yang tidak jelas kepada orang tuanya.

Sehingga orang tuanya merasa curiga dengan permintaan anaknya. Namun setelah orang tuanya  mendesak alasannya mau berhenti,  korban akhirnya memberitahukan telah menjadi korban tindak asusila guru ngajinya.

“Berdasarkan pengakuan kedua korban, keduanya  mengaku diancam terlapor, jika menceritakan kepada orang lain. Makanya, perbuatan asusila DR dilaporkan ke Mapolres Situbondo,”ujar Edy Wijoyo, salah seorang kuasa hukum dua santri korban pencabulan tersebut, Senin (12/8/2024).

Menurut dia, selain diiming-iming uang sebesar Rp10 ribu, jika kedua bocah melayani nafsu bejatnya. Namun terlapor DR juga sempat menyeret korban, saat kedua bocah tersebut menolak untuk dicabuli oleh terlapor DR di rumahnya.

“Akibat pencabulan yang dilakukan terlapor DR, kedua korban trauma dan berhenti mengaji di tempat terlapor. Selain itu, berdasarkan pengakuan kedua korban, keduanya dicabuli sejak berusia 11 tahun oleh terlapor DR, sebelum akhirnya dilaporkan ke Mapolres Situbondo,” beber Edy.

Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Akhmad Sutrisno membenarkan, adanya laporan dugaan  pencabulan, dengan terlapor salah seorang guru ngaji terhadap kedua  santrinya.

“Untuk mendalami kasus dugaan pencabulan terhadap dua anak dibawah umur tersebut, penyidik perempuan dan anak (PPA) akan memanggil terlapor, untuk dilakukan klarifikasi,”ujar  Iptu Akhmad Sutrisno. St-01/ham

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…