SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum) baru saja menyerahkan sebanyak ratusan sertifikasi halal gratis kepada 170 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Soto tersebut.
Kegiatan fasilitasi sertifikat halal tersebut memang terus digencarkan Pemkab bersama Diskopum Lamongan mengingat legalitas memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas dan melindungi usaha dari produk yang dihasilkan pelaku UMKM.
Baca Juga: Luluk-Lukman Silaturrahmi ke PP Matholiul Anwar: Tekankan APBD untuk Pondok Pesantren di Jatim
"Pemkab Lamongan memiliki komitmen untuk memberdayakan UMKM karena UMKM sangat penting di dalam menggerakkan roda ekonomi dan roda pemerintahan, juga menunjang kesejahteraan masyarakat Lamongan," jelas Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan Muhammad Nalikan, Kamis (29/08/2024).
Baca Juga: Perkom PP Sunan Drajat Manjakan Konsumen Setelah Hall Berkapasitas 1000 Orang Diresmikan
Selain itu, peran pelaku usaha mikro di Kabupaten Lamongan juga mampu menekan inflasi, mengurangi angka pengangguran, dan angka kemiskinan. Tercatat angka kemiskinan terus mengalami penurunan, dari 12,53 persen pada 2022 menjadi 12,42 persen atau setara dengan 149.940 jiwa pada tahun 2023. Begitupun dengan tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Lamongan mampu ditekan dari angka 6,05 menjadi 5,46 pada 2023.
Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan Etik Sulistyani mengatakan hal senada, dimana peran pelaku usaha mikro di Kabupaten Lamongan merupakan hal yang penting.
Baca Juga: Ditemani Suhandoyo, Tsalits Fahami dan Khusnul Yaqin, Abdul Ghofur Kembali Sowan Kyai Langitan
Sementara itu, diketahui para pelaku UMKM yang mendapatkan sertifikat halal itu, merupakan binaan Diskopum Kabupaten Lamongan. Dan hingga tahun 2023, Diskopum Kabupaten Lamongan telah berhasil menerbitkan sekitar dua ribu sertifikat halal untuk seluruh pelaku usaha mikro yang dibina. lm-01/dsy
Editor : Desy Ayu