Bimtek Bersama Penegak Hukum, AKD Ujungpangkah Sambat TKD Dikuasai Pihak Ketiga

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana bimtek dan penyuluhan yang digelar AKD Kecamatan Ujungpangkah dengan menghadirkan Kajari Gresik Nana Riana dan perwakilan Polres Gresik. SP/M Aidid 
Suasana bimtek dan penyuluhan yang digelar AKD Kecamatan Ujungpangkah dengan menghadirkan Kajari Gresik Nana Riana dan perwakilan Polres Gresik. SP/M Aidid 

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Guna mencegah tindak pidana korupsi, Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik menggelar bimtek dan penyuluhan hukum dengan mengandeng dua instansi aparat penegak hukum (APH) yakni Kejaksaan Negeri Gresik dan Polres Gresik, pada Selasa (3/9/2024).

Kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang diikuti oleh 13 kepala desa beserta perangkatnya ini bertujuan untuk menyosialisasikan dan memberikan penyuluhan hukum terkait pengelolaan keuangan Dana Desa (DD) yang baik dan benar.

Rupanya bukan hanya soal pengelolaan anggaran desa, pemdes juga dihadapkan pada persoalan aset desa, seperti tanah kas desa (TKD) yang tidak bisa dimanfaatkan untuk kepentingan desa karena masih dikuasai oleh pihak ketiga.

Kepala Kejari Gresik Nana Riana menyebut terkait adanya TKD yang masih dikuasai oleh pihak ketiga, pihaknya meminta agar pemdes segera memverifikasi aset TKD mana saja yang masih dikuasai pihak ketiga untuk dicarikan solusi yang tepat.

"Nanti kalau ada desa yang TKD-nya masih dikuasai pihak ketiga tolong diverifikasi lokasinya dimana, luasnya berapa dan surat-suratnya disiapkan, setelah itu laporkan ke saya," ungkap Nana Riana.

Lalu terkait kegiatan bimtek ini, Kajari mengingatkan teknis pengelolaan anggaran yang tidak benar bisa mengakibatkan terjadinya korupsi. Untuk itu, dia meminta agar para kades dan perangkat mengelola anggaran desa dengan benar dan tidak melakukan mark-up apalagi tidak melakukan pembangunan fisik (fiktif).

Dia juga berpesan agar pengelolaan DD diperuntukkan untuk menghidupkan perekonomian masyarakat dengan tujuan kesejahteraan. Meningkatkan potensi desa, membangun infrastruktur yang berguna untuk kesejahteraan perekonomian desa.

"Untuk mencegah penyalahgunaan anggaran, para kades dan perangkat harus patuh dan taat pada aturan yang sudah ditetapkan. Tidak melakukan mark-up, apalagi melakukan pembangunan fiktif. Hindari dan tanya jika tidak tahu," terang kajari pada Selasa (3/9/2024).

Ditambahkan, khusus dalam penanganan laporan atau pengaduan terkait dengan dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan desa agar mengedepankan upaya preventif atau pencegahan sebagai perwujudan asas ultimum remidium.

Sementara itu, Kanit Tipikor Satreskrim Polres Gresik Iptu Ketut Raisa juga mengingatkan para kades dan perangkatnya agar menggunakan DD sesuai perencanaan yang baik dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

"Apabila menyangkut kasus korupsi dan sudah naik ke tahap penyidikan, maka akan sulit sekali baik kami di kepolisian maupun di kejaksaan untuk menghentikannya. Khusus kasus korupsi, kami di polres gelar perkaranya saja dilakukan di Mabes Polri," ungkap Ketut.

Oleh karena itu, saran Ketut, bila ada permasalahan di desa mengenai penganggaran sebaiknya diselesaikan dulu di tingkat desa sebelum ramai di publik. 

Di tempat yang sama, Camat Ujungpangkah Sofwan Hadi sangat mengapresiasi kegiatan bimtek ini. Pihaknya berharap adanya keluhan dari dua desa yakni, Desa Pangkahkulon dan Glatik yang memiliki TKD yang selama ini diikuasai oleh pihak ketiga bisa ditemukan solusinya.

"Untuk penyelesaian TKD yang masih dikuasai pihak ketiga perlu dilakukan pendekatan yang baik antara pemdes dengan pihak yang bersangkutan. Dan tentunya perlu adanya sinergitas antara pemdes, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum dalam mengembalikan TKD sesuai fungsinya," ucap Sofwan. grs

Berita Terbaru

Maidi Tolak Kesaksian Empat Saksi Dari Dinas PUPR, Sebut Tak Minta Fee Proyek 

Maidi Tolak Kesaksian Empat Saksi Dari Dinas PUPR, Sebut Tak Minta Fee Proyek 

Kamis, 09 Jul 2026 23:37 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 23:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Wali Kota Madiun nonaktif Maidi membantah seluruh keterangan empat saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pem…

Prediksi: Norwegia Kalah 1-2

Prediksi: Norwegia Kalah 1-2

Kamis, 09 Jul 2026 21:29 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Norwegia akan menghadapi Inggris pada pukul 4 pagi tanggal 12 Juli di Stadion Miami. Haaland sedang dalam performa gemilang dengan…

LHKPN Febrie, tak Cantumkan Puluhan kg Emas Batangan dan Uang Dolar Fantastis

LHKPN Febrie, tak Cantumkan Puluhan kg Emas Batangan dan Uang Dolar Fantastis

Kamis, 09 Jul 2026 21:27 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memiliki harta kekayaan sebesar Rp18.261.445.180. Harta…

Febrie Adriansyah, Dikabarkan Mundur dari Jampidsus

Febrie Adriansyah, Dikabarkan Mundur dari Jampidsus

Kamis, 09 Jul 2026 21:26 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - l Nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali menjadi sorotan publik, setelah kediamannya…

Kejagung Minta Publik Tidak Bangun Opini Pada Instansinya

Kejagung Minta Publik Tidak Bangun Opini Pada Instansinya

Kamis, 09 Jul 2026 21:24 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta publik tidak membangun kesimpulan dari informasi yang belum terkonfirmasi. Dia juga berharap…

Periksa Juga Petinggi Penegak hukum yang Terlibat

Periksa Juga Petinggi Penegak hukum yang Terlibat

Kamis, 09 Jul 2026 21:22 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) mendesak Kortas Tipikor Polri agar memeriksa seluruh pihak yang…