KPK Dinilai Bertele-tele Tangani Kasus Kaesang dan Bobby

author Jaka Sutrisna

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua KPK akan mengklarifikasi penerimaan fasilitas jet pribadi akan dilakukan dengan mengundang Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep dan Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Ketua KPK akan mengklarifikasi penerimaan fasilitas jet pribadi akan dilakukan dengan mengundang Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep dan Wali Kota Medan Bobby Nasution.

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Urusan dugaan gratifikasi privat jet Kaesang dan Bobby Nasution, kian gaduh.

Kini ada dua pengamat hukum menyikapi. Mereka Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha dan peneliti dari Pusat Studi Antikorupsi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Saksi FH Unmul) Herdiansyah Hamzah.

M. Praswad Nugraha, menyatakan KPK harus berani dalam menangani kasus ini.

"Saya pikir itu bukan suatu hal yang sulit karena KPK sudah melakukan ini ribuan kali. Semua kasus suap, gratifikasi yang ada di KPK sejak berdiri sampai hari ini, selalu melalui orang dekatnya," kata Praswad, Kamis (12/9/2024).

 

KPK Seakan Bertele-tele

Praswad menduga sikap KPK yang seakan bertele-tele menangani kasus ini karena ada intervensi dari pihak luar.

Padahal, menurutnya dalam kasus ini KPK telah mengantongi alat bukti yang cukup lengkap.

"Enggak perlu seorang penyidik dan penyelidik KPK. Netizen saja itu bisa menyusun alat bukti yang lengkap, tinggal buka Twitter, enggak perlu lembaga negara," ucap dia.

Praswad pun turut mengkritisi pihak yang menyebut bahwa Kaesang bukan penyelenggara negara.

Ia mencontohkan kasus gratifikasi yang menjerat Rafael Alun beberapa waktu lalu. Saat itu, kasus itu justru terbuka karena kasus pemukulan oleh anak Rafael, Mario Dandy terhadap David Ozora.

"Mario kan juga bukan penyelenggara negara, pada saat itu ditanyakan kenapa dia bisa punya mobil, pola hidupnya yang tidak normal, itu kan bergulirnya juga sebenarnya logikanya Mario Dandy bukan penyelenggara negara. Tapi yang penyelenggara negara adalah bapaknya," ujarnya.

 

Contohkan Kasus Rafael Alun

Dalam konstruksi hukum, kata Praswad, penerima gratifikasi tidaklah harus berstatus penyelenggara negara. Alasannya, orang dekat seorang penyelenggara negara bisa menjadi sarana untuk menerima gratifikasi dari seorang penyelenggara negara.

"Jadi logikanya kan akan jadi gagal pikir atau logikanya jadi sesat pikir, kalau kita berpendapat atau lembaga penegak hukum berpendapat gratifikasi itu hanya dianggap sebagai gratifikasi, kalau kita memberikan kepada orang yang jadi penyelenggara negara," ucap dia.

Ia pun mewanti-wanti agar pola pikir itu tak menjadi pegangan bagi aparat penegak hukum.

Praswad berkeyakinan bahwa seluruh kasus yang bergulir di KPK, pemberiannya pasti takkan pernah melalui penyelenggara negara secara langsung. Melainkan pasti lewat orang terdekatnya.

"Kalau misalnya pendapat itu didukung oleh APH sekarang atau KPK berpendapat seperti itu, maka seluruh kasus di KPK harus batal demi hukum," tegasnya.

 

KPK Seakan Lamban

Sementara peneliti dari Pusat Studi Antikorupsi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Saksi FH Unmul) Herdiansyah Hamzah berpendapat KPK seakan lamban dan bertele-tele mengusut kasus yang melibatkan dua keluarga presiden ini.

"Lamban dan bertele-telenya KPK mengusut dugaan gratifikasi Kaesang dan Bobby ini, mengesankan dirinya (KPK) takut di hadapan kekuasaan," kata Castro.

Secara hukum, Castro mengatakan ini merupakan dampak dari revisi UU KPK pada 2019 lalu. Ia menyebut lewat revisi UU, KPK menjadi lembaga yang berada di bawah presiden.

"Jadi tidak heran kalau KPK juga enggan memanggil dan memeriksa Kaesang ataupun Bobby. KPK tidak lebih dari bawahan presiden, jangan berharap perkara ini ditangani secara serius," ucapnya.

Di sisi lain, KPK menegaskan tidak ada intervensi terhadap KPK dalam menangani laporan tersebut.

"Sama sekali tidak ada tekanan. Bahwa KPK berharap saudara K (Kaesang) ini melakukan klarifikasi sendiri itu dari awal sudah disampaikan oleh pimpinan atau Pak AM (Alexander Marwata), sebenarnya juga agar isu ini tidak melebar ke mana-mana," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto beberapa waktu lalu.

Penanganan laporan yang melibatkan Kaesang dan Bobby telah dilimpahkan KPK dari Direktorat Gratifikasi ke Direktorat PLPM. Alasannya, sudah ada pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat yang diterima oleh KPK. n jk/erc/cr2/rmc

Berita Terbaru

Halal Bihalal SAPMA Jatim Jadi Ajang Konsolidasi dan Penjaringan Kader

Halal Bihalal SAPMA Jatim Jadi Ajang Konsolidasi dan Penjaringan Kader

Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- – Kegiatan halal bihalal yang digelar PC SAPMA Kota Madiun tak sekadar menjadi ajang silaturahmi, namun juga dimanfaatkan sebagai mo…

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyalurkan bantuan pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada ribuan warga di…

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur memperkuat kolaborasi dengan pesantren, perguruan tinggi, dan masyarakat u…

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menutup Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Pendidikan Menengah (Dikmen) Tingkat Provinsi Jawa …

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Arus investasi besar kembali mengalir ke sektor industri kimia nasional. Pembangunan pabrik melamin senilai sekitar US$600 juta di J…

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar-  Operasi Wirawaspada yang di gelar Kantor Imigrasi Blitar di wilayah kerjanya, mengawasi dengan sasaran  keberadaan dan aktivitas o…