KPK Dinilai Bertele-tele Tangani Kasus Kaesang dan Bobby

author Jaka Sutrisna

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua KPK akan mengklarifikasi penerimaan fasilitas jet pribadi akan dilakukan dengan mengundang Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep dan Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Ketua KPK akan mengklarifikasi penerimaan fasilitas jet pribadi akan dilakukan dengan mengundang Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep dan Wali Kota Medan Bobby Nasution.

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Urusan dugaan gratifikasi privat jet Kaesang dan Bobby Nasution, kian gaduh.

Kini ada dua pengamat hukum menyikapi. Mereka Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha dan peneliti dari Pusat Studi Antikorupsi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Saksi FH Unmul) Herdiansyah Hamzah.

M. Praswad Nugraha, menyatakan KPK harus berani dalam menangani kasus ini.

"Saya pikir itu bukan suatu hal yang sulit karena KPK sudah melakukan ini ribuan kali. Semua kasus suap, gratifikasi yang ada di KPK sejak berdiri sampai hari ini, selalu melalui orang dekatnya," kata Praswad, Kamis (12/9/2024).

 

KPK Seakan Bertele-tele

Praswad menduga sikap KPK yang seakan bertele-tele menangani kasus ini karena ada intervensi dari pihak luar.

Padahal, menurutnya dalam kasus ini KPK telah mengantongi alat bukti yang cukup lengkap.

"Enggak perlu seorang penyidik dan penyelidik KPK. Netizen saja itu bisa menyusun alat bukti yang lengkap, tinggal buka Twitter, enggak perlu lembaga negara," ucap dia.

Praswad pun turut mengkritisi pihak yang menyebut bahwa Kaesang bukan penyelenggara negara.

Ia mencontohkan kasus gratifikasi yang menjerat Rafael Alun beberapa waktu lalu. Saat itu, kasus itu justru terbuka karena kasus pemukulan oleh anak Rafael, Mario Dandy terhadap David Ozora.

"Mario kan juga bukan penyelenggara negara, pada saat itu ditanyakan kenapa dia bisa punya mobil, pola hidupnya yang tidak normal, itu kan bergulirnya juga sebenarnya logikanya Mario Dandy bukan penyelenggara negara. Tapi yang penyelenggara negara adalah bapaknya," ujarnya.

 

Contohkan Kasus Rafael Alun

Dalam konstruksi hukum, kata Praswad, penerima gratifikasi tidaklah harus berstatus penyelenggara negara. Alasannya, orang dekat seorang penyelenggara negara bisa menjadi sarana untuk menerima gratifikasi dari seorang penyelenggara negara.

"Jadi logikanya kan akan jadi gagal pikir atau logikanya jadi sesat pikir, kalau kita berpendapat atau lembaga penegak hukum berpendapat gratifikasi itu hanya dianggap sebagai gratifikasi, kalau kita memberikan kepada orang yang jadi penyelenggara negara," ucap dia.

Ia pun mewanti-wanti agar pola pikir itu tak menjadi pegangan bagi aparat penegak hukum.

Praswad berkeyakinan bahwa seluruh kasus yang bergulir di KPK, pemberiannya pasti takkan pernah melalui penyelenggara negara secara langsung. Melainkan pasti lewat orang terdekatnya.

"Kalau misalnya pendapat itu didukung oleh APH sekarang atau KPK berpendapat seperti itu, maka seluruh kasus di KPK harus batal demi hukum," tegasnya.

 

KPK Seakan Lamban

Sementara peneliti dari Pusat Studi Antikorupsi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Saksi FH Unmul) Herdiansyah Hamzah berpendapat KPK seakan lamban dan bertele-tele mengusut kasus yang melibatkan dua keluarga presiden ini.

"Lamban dan bertele-telenya KPK mengusut dugaan gratifikasi Kaesang dan Bobby ini, mengesankan dirinya (KPK) takut di hadapan kekuasaan," kata Castro.

Secara hukum, Castro mengatakan ini merupakan dampak dari revisi UU KPK pada 2019 lalu. Ia menyebut lewat revisi UU, KPK menjadi lembaga yang berada di bawah presiden.

"Jadi tidak heran kalau KPK juga enggan memanggil dan memeriksa Kaesang ataupun Bobby. KPK tidak lebih dari bawahan presiden, jangan berharap perkara ini ditangani secara serius," ucapnya.

Di sisi lain, KPK menegaskan tidak ada intervensi terhadap KPK dalam menangani laporan tersebut.

"Sama sekali tidak ada tekanan. Bahwa KPK berharap saudara K (Kaesang) ini melakukan klarifikasi sendiri itu dari awal sudah disampaikan oleh pimpinan atau Pak AM (Alexander Marwata), sebenarnya juga agar isu ini tidak melebar ke mana-mana," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto beberapa waktu lalu.

Penanganan laporan yang melibatkan Kaesang dan Bobby telah dilimpahkan KPK dari Direktorat Gratifikasi ke Direktorat PLPM. Alasannya, sudah ada pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat yang diterima oleh KPK. n jk/erc/cr2/rmc

Berita Terbaru

Dalam Satu Kwartal 1 Tercatat 20 Insident di Perlintasan Sebidang di Daop 7 Madiun

Dalam Satu Kwartal 1 Tercatat 20 Insident di Perlintasan Sebidang di Daop 7 Madiun

Sabtu, 02 Mei 2026 17:23 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 17:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Berbagai insiden yang terjadi di perlintasan sebidang akhir akhir ini terus menjadi sorotan serius bagi masyarakat dan seluruh…

Program Perintis Masih Jadi Andalan dalam Peningkatan Kualitas dan Akses Pendidikan di Lamongan

Program Perintis Masih Jadi Andalan dalam Peningkatan Kualitas dan Akses Pendidikan di Lamongan

Sabtu, 02 Mei 2026 17:17 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 17:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Program beasiswa Pendidikan Terintegrasi dan Gratis (Perintis), hingga Gerakan Aksi Bersama Integrasi Penuntasan Anak Tidak…

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Selalu perkuat komitmen kesejahteraan bagi para pekerja, menjadi upaya skala prioritas Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan, dalam…

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar syukuran bersama ribuan pekerja d…

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun. Seorang bocah laki-laki berusia tujuh tahun meninggal dunia diduga setelah t…