SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Terjadi peristiwa memalukan dalam acara Lemhanas anggota DPR terpilih. Seorang anggota fraksi PDIP mengaku kesal mendengar ceramah dari Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Ia menjadi pembicara bagi anggota DPR periode 2024-2029 di sebuah forum, Senin malam. Dalam forum tersebut, ada momen Ghufron diinterupsi oleh salah satu anggota DPR terpilih saat pimpinan KPK itu bicara soal integritas.
Pernyataan dari Ghufron itu seketika diinterupsi oleh Tia Rahmania yang menjadi peserta. Anggota DPR terpilih dari fraksi PDIP ini mengaku kesal mendengar ceramah dari Ghufron.
Baca Juga: Anggota DPR Galau tak Dikasih Rumdis
"Ini saya makin enek soalnya, pusing saya. Izin ya Pak Nurul Ghufron yang terhormat yang merupakan pimpinan KPK kita yang luar biasa. Kalau kata psikologi ini terjadi disonasi kognitif di kepala saya, artinya terjadi konflik di dalam batin saya," ujar Tia memulai interupsinya, yang dikutip Selasa (24/9).
"Izin perkenalkan diri saya Tia Rahmania, PDI Perjuangan, (dapil) Banten 1. Kenapa saya tidak membuka jaket ini karena KPK ini lembaga yang didirikan oleh Presiden kelima Republik Indonesia, Ketua Umum kami, Ibu Megawati Soekarnoputri," sambung Tia.
Kasus Etik Ghufron
Tia lalu menyinggung riwayat kasus etik Ghufron selama menjabat pimpinan KPK. Dia meminta Ghufron menjelaskan kasus etiknya dibanding berbicara soal integritas kepada anggota DPR terpilih.
"Pak Nurul Ghufron yang terhormat, daripada Bapak bicara teori seperti ini, kita semua tahu negara ini dalam kondisi tidak baik-baik saja. Mending Bapak bicara kasus Bapak bagaimana Bapak bisa lolos Dewas, Dewan Etik, kemudian di PTUN sukses. Bagaimana kasus Bapak memberikan rekomen pada ASN, bagaimana kasus-kasus Bapak yang lain bisa lolos. Mohon maaf Pak, Bapak bukan produk dari kami," ujar Tia.
Usai menyampaikah keluhannya, Tia lalu memilih keluar dari ruang acara.
"Korupsi itu intinya etika dan moral pak. Saya adalah salah satu dosen antikorupsi. Terima kasih Pak karena Pak Ghufron sendiri yang membuka. Mohon ini masukan bagi panitia Lemhanas kalau bisa cari pematerinya yang memberikan nilai-nilai baik. Terima kasih, saya izin keluar," katanya.
Meski kena interupsi anggota DPR, Ghufron tetap melanjutkan materinya soal korupsi dan integritas. Dia pun memilih tidak menanggapi interupsi dari Tia karena anggota DPR terpilih itu telah keluar dari ruang acara.
"Karena bertanya tapi tidak di dalam jadi saya tidak akan menjawab," imbuh Ghufron.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjadi pembicara bagi anggota DPR periode 2024-2029 . Dalam forum tersebut, ada momen Ghufron diinterupsi oleh salah satu anggota DPR terpilih saat pimpinan KPK itu bicara soal integritas.
Ghufron diketahui menjadi pembicara dalam kegiatan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Bagi Calon Anggota DPR RI Terpilih 2024-2029. Ghufron menjadi pembicara dalam sesi materi penguatan antikorupsi untuk penyelenggara negara berintegritas (PAKU Integritas).
Kegiatan tersebut digelar di salah satu hotel Jakarta pada Minggu (22/9). Kegiatan itu pun telah diunggah lewat akun YouTube resmi Lemhanas RI.
Ghufron awalnya bicara soal isu korupsi dan dampaknya bagi Indonesia. Dia kemudian berbicara mengenai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia hingga Survei Penilaian Integritas.
Baca Juga: Tak Dikasih Rumah Dinas, Syukurilah Gajimu
Isi Ceramah Ghufron
Dalam salah satu ceramahnya di forum tersebut, Ghufron menyinggung soal tabiat menerima hadiah yang masih ada di kalangan penyelenggara negara. Dia menyebut kebiasaan buruk itu kadang dianggap sebagai budaya timur.
"Budaya timur berterima kasih itu kalau antartetangga, tapi kalau antarrakyat dengan pemerintah yang melayaninya, melayani kemudian pemerintahnya baik dan kemudian diberi hadiah, itu tetap tidak boleh. Karena kita sudah digaji untuk berdedikasi melayani rakyat," kata Ghufron seperti dilihat dalam tayangan YouTube Lemhanas RI, Senin (23/9/2024).
Pernyataan dari Ghufron itu seketika diinterupsi oleh salah satu anggota DPR terpilih bernama Tia Rahmania yang menjadi peserta.Anggota DPR terpilih dari fraksi PDIP ini mengaku kesal mendengar ceramah dari Ghufron.
Sanksi Terhadap Nurul Ghufron
Saat ini, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron telah dijatuhi sanksi etik atas kasus penyalahgunaan jabatan untuk mutasi ASN Kementerian Pertanian (Kementan). Akibat perbuatannya itu, Nurul Ghufron memperoleh sanksi potongan gaji 20%.
Dewas KPK memproses dugaan pelanggaran etik itu hingga menaikkan prosesnya ke sidang etik. Namun, Ghufron melayangkan gugatan ke PTUN pada 24 April 2024.
Ghufron awalnya menilai kejadian itu sudah kedaluwarsa untuk dilaporkan karena telah terjadi satu tahun yang lalu. Untuk itu, dia pun menganggap kasus etiknya di Dewas seharusnya tidak berjalan, sehingga mengajukan gugatan ke PTUN.
Baca Juga: Artis Uya Bilang Jangan Skeptis pada Selebriti
MAKI Protes Kepada KPK
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman awalnya menyertakan kegiatan yang diikuti oleh Ghufron. Pimpinan KPK itu diketahui menjadi pembicara yang bertajuk 'Ceramah Panel Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas)'. Kegiatan masih dalam rangkaian bimbingan teknis bagi anggota DPR terpilih.
Acara tersebut digelar pada Minggu (22/9) di Jakarta. Total ada 270 anggota DPR terpilih yang hadir dalam acara tersebut.
MAKI protes kepada KPK karena menugaskan Nurul Ghufron menjadi pembicara penguatan antikorupsi anggota DPR terpilih," kata Boyamin kepada wartawan, Senin malam (23/9/2024).
Boyamin menyoroti kasus etik yang menjerat Ghufron. Dalam sidang etik di Dewas KPK, Ghufron diketahui dijatuhi sanksi atas dugaan pelanggaran menggunakan wewenangnya sebagai pimpinan KPK dalam proses mutasi ASN di Kementerian Pertanian.
"Masa pelanggar etik berdasar putusan Dewas KPK disuruh beri nasihat yang pasti dibatin oleh anggota DPR terpilih tersebut," ujar Boyamin.
MAKI meminta KPK lebih cermat dalam mengirimkan utusannya sebagai pembicara di forum eksternal. n jk/erc/cr2/rmc
Editor : Moch Ilham