Stop Pungli Berkedok Parkir, Pemkot Mojokerto Terjunkan Satgas Saber Pungli

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pj Wali Kota Ali Kuncoro
Pj Wali Kota Ali Kuncoro

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto -  Maraknya pungutan liar (Pungli) yang berkedok juru parkir di wilayah Kota Mojokerto menjadi atensi serius Pj Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro.

Mas Pj menegaskan, pihaknya tidak akan kompromi dengan segala pungli dalam pengelolaan parkir. Sebab keberadaan para jukir yang menaik tarif seenaknya sangat meresahkan dan merugikan masyarakat.

"Pungli berkedok parkir harus dihentikan. Karena sudah banyak aduan masyarakat yang masuk terkait masalah ini," ujar Pj Wali Kota.

Menurut Mas Pj, pihaknya bahkan telah membentuk tim siber pungli yang terdiri dari TNI, Polri, Kejaksaan serta Inspektorat untuk membersihkan pungli-pungli yang berkedok sebagai juru parkir.

Tim gabungan ini akan melakukan pengawasan guna mencegah praktik pungli parkir kendaraan. Terutama yang berada di fasillitas tepi jalan umum (TJU) yang tarif retribusinya telah diatur pada Perda Kota Mojokerto 7/2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

"Tindakan tegas pidana akan dilakukan jika ada temuan oleh tim saber pungli terhadap jukir jika melanggar perda (pungli)," tukasnya.

Namun, sebagai langkah awal, tim saber pungli bakal melakukan upaya preventif. ’’Jadi akan dilakukan sosialisasi dahulu pada para jukir (juru parkir) di tepi jalan umum yang dikelola Dinas Perhubungan Kota Mojokerto sebagai upaya pencegahan,’’ tuturnya.

Sementara itu, Plt Inspektur Kota Mojokerto Amin Wachid mengatakan, hari ini, Kamis (3/10/2024), pihaknya melakukan sosialisasi terkait pemberantasan pungli dalam pengelolaan parkir di aula kantor Dishub Kota Mojokerto.

"Sosialisasi kita gelar selama dua hari dengan mengundang para jukir, karang taruna dan Kasi Trantib kelurahan se Kota Mojokerto," ujar Amin.

Ia menyampaikan, melalui sosialisasi yang menghadirkan nara sumber dari Kepolisian dan Kejaksaan ini diharapkan dapat mencegah pungutan liar melalui pengawasan yang sangat baik.  

"Ya, kegiatan ini bisa terus dilaksanakan maupun ditingkatkan, agar Kota Mojokerto bebas dari pungli," ujar Wakil Ketua Tim Saber Pungli Kota Mojokerto ini.

Selain melakukan pengawasan langsung, tim saber pungli juga membuka pengaduan di kantor Inspektorat Kota Mojokerto di Jalan Benteng Pancasila (Benpas).

Bagi masyarakat yang merasa dipungut retribusi parkir tidak sesuai ketentuan bisa melaporkannya. Karena, sesuai regulasi, tarif parkir di TJU ditetapkan sebesar Rp 2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp 3.000 bagi roda empat. Dwi

 

 

 

 

 

 

Berita Terbaru

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo…

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember — Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jember memberikan tanggapan terkait implementasi program pelayanan Homecare bagi masyarakat. O…

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta pemerintah pusat dan Pemprov Jatim memberikan layanan trauma healing sebagai bagian p…

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Buntut dugaan aksi premanisme yang viral di media sosial terkait penyerobotan Ruko di Jalan Krukah Utara Ngagelrejo Kec. Wonokromo…

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dinilai melanggar kode etik aparatur sipil negara (ASN), Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Madiun mengadukan Kepala Bagian Hukum P…

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi penyimpangan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2023–2026 t…