SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Yusril Ihza Mahendra mengaku telah diberi tugas oleh Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto di kabinet mendatang. Bahkan, Yusril mangaku akan ditempatkan sebagai Menko Hukum dan HAM.
Hal itu diungkapkan Yusril usai bertemu Prabowo di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024).
"Jadi sekarang ini ditarik ke atas, ada menko yang menangani masalah hukum dan HAM itu, yang tugas-tugasnya nanti akan mencakup juga lain Kementerian Hukum dan HAM, tapi juga ada kementerian lain, lembaga-lembaga lain yang internal pemerintah," tambah Yusril.
Menurut Yusril, Menko Hukum dan HAM akan membawahi sejumlah lembaga penegak hukum seperti Kejagung dan Polri. "KPK tentu tidak, karena KPK adalah lembaga yang indipenden berada di luar pemerintah," tuturnya.
Perpisahan Menko Polhukam
Menko Hukum dan HAM nomenklatur baru dari perpisahan Menko Polhukam. "Iya, jadi Menko Polhukam yang selama ini ada itu dipecah dua, dan Menko Politik Dan Keamanan, dan satu lagi adalah Menko Hukum dan HAM," ucapnya.
Eks Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, mengaku diberi tugas langsung oleh Prabowo untuk menjadi Menko Hukum dan HAM.
"Jadi bidang yang beliau ditugaskan itu adalah bidang saya sendiri sebenarnya. Terkait di bidang hukum dan hak asasi manusia,” tambah Yusril.
“Yang tugas tugasnya nanti akan mencakup juga selain Kementerian Hukum dan HAM. Tapi juga ada kementerian lain, lembaga-lembaga lain yang internal pemerintah,” kata Yusril. “Imigrasi yang juga akan keluar dari Kementerian Hukum dan HAM, dan kemudian lembaga pemasyarakatan juga akan keluar, Itu dibuat koordinasi oleh Kementerian Koordinator Hukum dan HAM,” pungkasnya. erc/rmc
Editor : Moch Ilham