Jelang Sidang Kasus Penipuan Madu Klanceng Kediri, Chrisma Terkesan Dipaksakan Sebagai Tersangka

author Duchan Prakasa

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kuasa Hukum Terdakwa, Justin Malau (kiri) saat jumpa pers
Kuasa Hukum Terdakwa, Justin Malau (kiri) saat jumpa pers

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Kasus penipuan dan penggelapan madu klanceng akan berlanjut ke sidang pembuktian di Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri, Senin (21/10/2024) mendatang.

Penasehat Hukum terdakwa Justin Malau, mengaku kasus tersebut terasa janggal saat Ketua Koperasi Niaga Mandiri Sejahtera (NMS) Chrisma Dharma Ardiansyah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia menyebut, laporan penipuan yang diterima pihak kepolisian saat itu atas nama Christian Anton Hardiyanto.

Anton yang saat itu menjabat sebagai Ketua Koperasi Niaga Mandiri Sejahtera Indonesia (NMSI) melarikan diri hingga sekarang jadi Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak kepolisian.

"Tapi dengan tiba-tiba, Chrisma Dharma Ardiansyah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka (korban) berkontrak dengan NMSI bukan dengan NMS atau Chrisma," kata Justin, saat menggelar konferensi pers jelang sidang lanjutan kasus penipuan madu klanceng, Jumat (18/10/2024).

Justin menceritakan, kronologi penetapan Chrisma sebagai tersangka terasa janggal saat Anton yang jadi DPO kepolisian tidak kunjung tertangkap pihak kepolisian.

"Hingga sampai jadi antensi Mabes Polri, ditarik mundur tiba-tiba Chrisma Ketua NMS tiba-tiba ditetapkan tersangka," tambahnya.

Justin menceritakan, Koperasi NMS tersebut dinyatakan sudah tidak aktif setelah berganti entitas menjadi Koperasi NMSI pada tahun 2019.

Saat pergantian entitas itu, seluruh anggota dan mitra koperasi NMS menandatangani ulang kontrak dengan NMSI.

Semua keanggotaan, aset, uang dan kegiatan Koperasi NMS telah dialihkan ke Koperasi NMSI sebagaimana telah disampaikan pada acara launching di Hotel Aston Madiun pada tanggal 05 Januari 2020 dalam acara Gathering Mitra.

"Perubahan nama NMS itu karena ada teguran Dinas Koperasi yang melewati batas daerah anggota dan kemitraan sampai wilayah luar Kediri," jelasnya.

Justin mengungkap, Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya menolak pengajuan PKPU/Pailit terhadap Koperasi NMS dan Chrisma Dharma Ardiansyah.

"Bahwa jelas dari hal tersebut tidak ada perbuatan Koperasi NMS dan Chrisma yang merugikan korban atau pelapor. Kerugian para anggota/Korban/Pelapor adalah disebabkan oleh NMSI dan CHRISTIAN ANTON HADRIANTO yang tidak mengembalikan uang dan keuntungan Para Anggota/Korban/Pelapor," pungkasnya. Can

Berita Terbaru

Raih Poin Puncak, Kolonel Inf Batara Sabet Juara 1 Lomba Menembak Pistol

Raih Poin Puncak, Kolonel Inf Batara Sabet Juara 1 Lomba Menembak Pistol

Senin, 03 Agu 2026 20:43 WIB

Senin, 03 Agu 2026 20:43 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Jombang - Kolonel Inf Batara Alex Bulo, Komandan Korem 082/CPYJ meraih juara 1 Lomba Menembak Pistol Danrem 082/CPYJ Cup Kategori Eksekutif…

Sidang Maidi: Pengamat Nilai Keterangan Saksi Daffa dan Noer Aflah Aneh dan Penuh Kejanggalan 

Sidang Maidi: Pengamat Nilai Keterangan Saksi Daffa dan Noer Aflah Aneh dan Penuh Kejanggalan 

Senin, 03 Agu 2026 19:13 WIB

Senin, 03 Agu 2026 19:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pengamat kebijakan publik Iwan Susanto menilai keterangan saksi Daffa dan Noer Aflah dalam sidang ketujuh perkara dugaan korupsi dan…

Tangani Kasus Kades Kunti, PPA Polres Ponorogo Olah TKP dan Periksa Korban

Tangani Kasus Kades Kunti, PPA Polres Ponorogo Olah TKP dan Periksa Korban

Senin, 03 Agu 2026 19:02 WIB

Senin, 03 Agu 2026 19:02 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ponorogo bergerak cepat mengusut dugaan penganiayaan yang diduga d…

DPR RI Sebut Homecare Bupati Jember Bermanfaat Untuk Rakyat Kecil

DPR RI Sebut Homecare Bupati Jember Bermanfaat Untuk Rakyat Kecil

Senin, 03 Agu 2026 18:32 WIB

Senin, 03 Agu 2026 18:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jember — Anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi Partai NasDem, Charles Meikhyansah, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap program H…

Perkuat Sinergi, BPJS Ketenagakerjaan Teken PKS PLKK dengan RSGM dan Klinik UB

Perkuat Sinergi, BPJS Ketenagakerjaan Teken PKS PLKK dengan RSGM dan Klinik UB

Senin, 03 Agu 2026 18:10 WIB

Senin, 03 Agu 2026 18:10 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang terus memperkuat kolaborasi dengan fasilitas kesehatan Universitas Brawijaya (UB) terkait …

Sidang Maidi: Saksi Sebut Dana CSR Rp300 Juta Dibelikan Sembako hingga Payung

Sidang Maidi: Saksi Sebut Dana CSR Rp300 Juta Dibelikan Sembako hingga Payung

Senin, 03 Agu 2026 17:41 WIB

Senin, 03 Agu 2026 17:41 WIB

Akui Pernah Titipkan Uang Rp50 Juta Lewat Ajudan…