SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Berdasarkan surat pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual atau KIK dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Motif batik Gajah Oling secara resmi tercatat sebagai Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) asli Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Selain itu, pada tahun 2024, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Banyuwangi Sugirah menggelar agenda Banyuwangi Batik Festival (BBF) 2024, yang merupakan salah satu contoh keseriusan pemerintah daerah setempat dalam melestarikan dan menjadikan batik Banyuwangi untuk berkembang industrinya.
"Kami semua sangat bersyukur, motif batik Gajah Oling sudah sah secara hukum diakui berasal dari Banyuwangi. Kami akan terus dorong motif-motif batik lain untuk segera dicatatkan," kata Plt Bupati Sugirah, Senin (21/10/2024).
"Setiap tahunnya ajang BBF mengangkat motif batik Banyuwangi yang berbeda. Diawali dari Gajah Oling, lalu Kangkung Setingkes, Paras Gempol, Sekar Jagad Blambangan, Kopi Pecah, hingga tahun ini Jenon," imbuhnya.
Selain itu, Sugirah juga kembali turut mengangkat salah satu motif lawas batik Banyuwangi, yakni Jenon. Beragamnya motif batik yang dimiliki, akan terus didorong dan difasilitasi pemkab untuk disahkan sebagai kekayaan intelektual komunal dari Kemenkumham.
“Ke depan pemkab akan terus mengupayakan pengakuan hukum atas keanekaragaman budaya Banyuwangi, termasuk motif batik khas-nya,” katanya.
Sebagai informasi, Gajah Oling merupakan satu dari puluhan motif batik yang ada di Banyuwangi. Motif ini bisa dibilang paling populer dibanding motif lainnya. Gajah Oling merupakan perpaduan dari gambaran gajah dan uling atau sejenis belut.
Namun, juga ada beberapa pendapat dalam memaknai motif ini. Namun, yang paling terkenal adalah perlambang dari mengingat Tuhan. Oling adalah pasemon dari kata iling (ingat), sedangkan gajah adalah simbol dari sesuatu yang besar yang tak lain adalah Tuhan Yang Mahakuasa. by-01/dsy
Editor : Desy Ayu