Masuki Musim Hujan, Puluhan Pohon di Jalur Trenggalek-Pacitan Rentang Tumbang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas saat terjun langsung menindaklanjuti puluhan pohon rapuh di jalur Trenggalek-Pacitan. SP/ TRG
Petugas saat terjun langsung menindaklanjuti puluhan pohon rapuh di jalur Trenggalek-Pacitan. SP/ TRG

i

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Memasuki musim hujan yang memang masih belum merata di Indonesia mulai membuat banyak masyarakat was-was. Salah satunya, puluhan pohon di sepanjang jalur Trenggalek-Pacitan yang dinilai rentan tumbang dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Pasalnya, saat musim hujan turun dan disertai hujan deras atau dengan intensitas tinggi akan dengan mudah membuat pohon-pohon yang sudah rapuh, rentan tumbang, serta memiliki dahan melintang ke tengah jalan yang berisiko bagi pengendara. 

Mengantisipasi tindak lanjut hal itu, para petugas gabungan yang terdiri dari TNI, BPBD, Trantibum, LMDH, serta sejumlah relawan, mulai melakukan pengecekan yang rentan tumbang, terutama di sekitar jalan.

"Kami menghimbau masyarakat yang melintas untuk selalu berhati-hati, terutama saat turun hujan," kata Kapolsek Panggul, AKP Andi Salbi, di Trenggalek, Kamis (31/10/2024).

Diketahui, lebih lanjut menurut Andi, ditemukan sebanyak kurang lebih 33 pohon yang berisiko tinggi, terdiri atas jenis akasia sebanyak 26 pohon, johar empat pohon, mahoni satu pohon, mindi satu pohon, dan asem satu pohon.

Nantinya, temuan ini akan dikoordinasikan dengan instansi terkait, mengingat pengelolaan aset pohon berada di luar kewenangan kepolisian. Beberapa pohon yang dinilai rawan tersebut berada di kawasan hutan maupun di tepi jalan nasional.

"Tindak lanjut hasil pemetaan ini akan kami koordinasikan dengan instansi terkait yang berwenang untuk menentukan apakah perlu dipotong atau cukup dipangkas," ujarnya.

Selain itu, kegiatan ini juga sebagai persiapan menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru 2025. Jalan raya Panggul merupakan jalur utama yang menghubungkan Trenggalek dan Pacitan, serta akses utama menuju sejumlah destinasi wisata. Untuk mencegah risiko dari pohon-pohon tua yang mulai rapuh. tr-01/dsy

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…