Fraksi PAN Berharap Pemprov Berani Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Fraksi PAN Suli Daim menyerahkan Pandangan Umum Fraksi kepada Pimpinan DPRD Jatim, Kamis 31/10/2024.
Anggota Fraksi PAN Suli Daim menyerahkan Pandangan Umum Fraksi kepada Pimpinan DPRD Jatim, Kamis 31/10/2024.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Turunnya potensi pendapatan asli daerah akibat aturan pembagian keuangan daerah dengan provinsi menjadi atensi penting DPRD Jawa Timur. Hal tersebut disampaikan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Jawa Timur mengungkapkan pandangannya terhadap target Rencana Pendapatan Daerah Tahun Anggaran (TA) 2025.

Juru Bicara Fraksi PAN, Suli Da’im, dalam rapat paripurna masa persidangan I tahun 2024 di Gedung DPRD Jawa Timur, Kamis (31/10/2024) mengatakan, penurunan target pendapatan daerah yang signifikan. Karena itu, pihaknya meminta penjelasan serta langkah optimalisasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

"Berdasarkan Nota Keuangan yang disampaikan Gubernur, Pendapatan Daerah TA 2025 diproyeksikan sebesar Rp26,161 triliun. Target tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp16,493 triliun dan Pendapatan Transfer sebesar Rp9,667 triliun," kata Suli.

Namun, pihaknya menilai, angka ini mengalami penurunan hingga Rp5,965 triliun dibandingkan Pendapatan Daerah dalam Perubahan APBD 2024, yang mencatatkan rencana pendapatan terendah dalam enam tahun terakhir, bahkan di bawah masa pandemi Covid-19.

Suli mengakui bahwa penurunan ini bisa dimaklumi karena berlakunya Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah serta Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang mempengaruhi opsen pajak daerah. Khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). 

Namun, pihaknya menekankan bahwa proyeksi pendapatan tersebut seharusnya bisa lebih optimal dan tidak sekadar moderat. “Kami berharap ada respons komprehensif dari Pj Gubernur Jawa Timur mengingat Bank Indonesia memproyeksikan pertumbuhan ekonomi pada 2024 dapat mencapai 4,7-5,5�n pada 2025 diperkirakan meningkat menjadi 4,8-5,6%,” ujar Suli.

Selain itu, Fraksi PAN juga menggarisbawahi beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam perumusan target pendapatan dan pengelolaan pajak daerah, khususnya PKB dan BBNKB.

Pertama, Fraksi PAN menekankan pentingnya efisiensi dan efektivitas dalam pemungutan dan pengelolaan pajak, mengingat layanan berbasis daring kini semakin berkembang, sehingga tak lagi membutuhkan tambahan kantor Samsat maupun pegawai dalam jumlah besar. 

Fraksi PAN meminta penjelasan terkait efisiensi tersebut, termasuk data perkembangan jumlah pegawai serta reorganisasi kelembagaan.

“Kami ingin penjelasan berbasis data terkait bagaimana efisiensi layanan Samsat berpengaruh terhadap jumlah pegawai dan reorganisasi lembaga agar pendapatan tidak habis akibat biaya pemungutan pajak yang terus meningkat,” kata Suli.

Kedua, Fraksi PAN mempertanyakan mekanisme pembagian pendapatan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat yang terdiri atas tiga unsur, yaitu Kepolisian, Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah yang memungut pajak provinsi, dan Badan Usaha.

Fraksi PAN meminta keterbukaan informasi terkait perjanjian pembagian pendapatan, terutama setelah berlakunya opsen pajak ini. Pihaknya mengharapkan ada evaluasi atas kesepakatan tersebut guna memastikan transparansi dalam pembagian pendapatan antarlembaga.

Ketiga, Fraksi PAN juga meminta data terkait pendapatan yang diterima oleh pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur dari opsen PKB dan BBNKB.

Menurut Suli, pemetaan kondisi pendapatan daerah di tingkat kabupaten/kota penting untuk mengetahui kemampuan fiskal daerah dalam melaksanakan program-program pembangunan yang diselaraskan dengan peran Pemprov sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah.

Fraksi PAN berharap, Pemprov Jatim memberikan penjelasan menyeluruh dari perjanjian pembagian opsen ini. Mereka menekankan perlunya kejelasan mengenai peran pemerintah provinsi sebagai pemungut dan pengelola pajak, sementara kabupaten/kota sebagai penerima. 

“Kami berharap ada transparansi dan kejelasan dari Pemerintah Provinsi terkait peran mereka dalam pembagian opsen ini,” pungkas kader Pemuda Muhammadiyah ini. rko

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…