Dilaporkan Pengembang Perumahan, GNPK Jatim Dampingi Puluhan Petani Tambak Sumur

author Arlana Chandra Wijaya

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Sidoarjo - Ketua bidang pengaduan masyarakat Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Jatim Miko Saleh mendampingi Eko Tjahjono Prijanto yang mewakili puluhan petani Gogol Desa Tambak Sumur Sidoarjo, yang dilaporkan oleh Tjandra Sugiharto dalam perkara dugaan tindak pidana memasuki pekarangan tanpa ijin di Polresta Sidoarjo. Kamis (7/11/2024).

Eko Tjahjono Prijanto yang ketua LSM Bela Negara dilaporkan ke Polresta Sidoarjo karena diduga memasuki pekarangan yang diklaim milik Perusahaan pengembangan perumahan pada 3 Februari 2024. 

Padahal menurut Eko yang didampingi Miko menerangkan bahwa lahan sekitar 8 hektar yang diklaim tersebut merupakan milik 91 petani Gogol.

"Pihak dari Pondok Tjandra sendiri dengan mengakui tanah yang berada di Tambak Rejo itu telah diakui juga di Tambak Sumur. Ini yang sangat memprihatinkan," ujar Miko.

Menurut Miko, lahan yang jadi permasalahan ada di Tambak Sumur namun SHGB yang dimiliki pelapor bertanda tangan Kades Tambak Rejo yang sekarang masih menjabat, padahal petani Gogol memiliki SK Gubernur nomor : DA/C. 1/SK/03:/GG/1981.

"Yang jadi problem adalah karena PT sendiri mengakui (mengeklaim) tanah di Tambak Sumur yang bukan tanahnya atau kepemilikannya, padahal kepemilikannya adalah itu yang ada di Tambak Rejo, ini yang kita prihatinkan.Permasalahan-permasalahan inilah yang bikin rancu, sehingga masyarakat tertindas, masyarakat jadi susah," terangnya.

Di tempat yang sama, Koordinator 91 petani Gogol Nur Chasanah menjelaskan lahan 8 hektar yang digarap oleh perusahaan pengembang perumahan tersebut masih dimiliki petani.

"Pondok Tjandra itu mengeklaim lahan tersebut dengan perolehan SHGB yang dikuatkan oleh panitia A beserta Kades Tambak Rejo, padahal lahan yang bersengketa ada di wilayah Tambak Sumur lain desa," ujarnya.

Nur Chasanah menambahkan, pihaknya akan menempuh upaya hukum untuk menyelesaikan persoalan ini termasuk melaporkan balik perusahaan properti tersebut.

"Kita dilaporkan dan kita melaporkan," tegasnya.

GNPK Jatim berharap masalah pertanahan ini bisa segera selesai dan petani Gogol mendapatkan haknya kembali karena mereka telah menggarap lahan yang dulunya sawah itu sejak beberapa generasi sebelumnya. Byb

Tag :

Berita Terbaru

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI, Madiun – Organisasi kemasyarakatan Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) mendatangi Balai Kota Madiun untuk melakukan audiensi dengan Pelaksana Tu…

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah…

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di bidang Hukum Perdata d…

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Gugatan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (PT MSS) terhadap PT Sekar Pamenang (PTSP) terkait sengketa bisnis kerjasama pemasaran…

KKP Hentikan Aktivitas PT PIM di Laut Gresik, Tegaskan Tak Ada Toleransi Pemanfaatan Tanpa Ijin

KKP Hentikan Aktivitas PT PIM di Laut Gresik, Tegaskan Tak Ada Toleransi Pemanfaatan Tanpa Ijin

Kamis, 12 Mar 2026 13:26 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 13:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara aktivitas pemanfaatan ruang l…

Siaga Ramadan dan Idul Fitri, PLN Sediakan 297 SPKLU di Jawa Timur untuk Dukung Perjalanan Kendaraan Listrik

Siaga Ramadan dan Idul Fitri, PLN Sediakan 297 SPKLU di Jawa Timur untuk Dukung Perjalanan Kendaraan Listrik

Kamis, 12 Mar 2026 12:36 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 12:36 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) memastikan kesiapan infrastruktur pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) untuk mendukung arus mudik Lebaran 2026. S…