Heboh Tari Joged Bumbung Bali: Penari Eksploitasi Tubuhnya Biar Erotis

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tarian Joged Bumbung asal Bali, dikenal sebagai karya seni, oleh Pemprov Bali diminta untuk mengentikan tarian Bumbung Bali dengan gerakan erotis karena dianggap melanggar norma budaya.
Tarian Joged Bumbung asal Bali, dikenal sebagai karya seni, oleh Pemprov Bali diminta untuk mengentikan tarian Bumbung Bali dengan gerakan erotis karena dianggap melanggar norma budaya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Joged Bumbung adalah tari pergaulan yang populer di Bali. Tari ini dikenal sebagai seni hiburan yang memiliki nilai sosial dan estetika tinggi, sehingga sangat digemari baik oleh masyarakat Bali maupun wisatawan yg berkunjung ke Bali. Terutama pria. Kontributor Surabaya Pagi di Bali, Made Yudha, melaporkan Rabu (20/11/2024).

 

======

 

Joged Bumbung, biasanya ditampilkan dengan busana sederhana seperti kain songket atau perada, kebaya, gelungan (hiasan kepala), dan selendang, serta menggunakan kipas sebagai properti. Sebagai sebuah seni tradisi.

Namun, dalam perkembangannya banyak penari Joged muda, melakukan inovasi terhadap gerak-gerak pakem yang memberi kesan tidak senonoh. Cewek ceweknya mengeksploitasi tubuh dengan aksi seksual atau erotis aksi.

Ni Sulastri, salah satu penari mengatakan, selama pementasan Joged Bumbung Jaruh, terdapat berbagai gerakan yang dianggap sebagai bentuk eksploitasi, antara lain:

Gerakan memamerkan kemaluan dan payudara oleh penari ataupun penonton yang ikut menari.

Juga ada gerakan angkuk-angkuk (goyang maju-mundur) yang saling berhadapan.

Bahkan ada gerakan saling tindih dan menari dengan memegang kemaluan penari atau penonton.

Penarinya, ada yang menggunakan kostum yang terlalu terbuka. Kostum kain atau kamen ada yang tersingkap lebih tinggi dari lutut atau memiliki belahan yang membongkar paha.

 

Surat Edaran Pj Gebenur

Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 18 Tahun 2024 untuk menghentikan pementasan tarian yang dianggap mengandung gerakan erotis dan melanggar norma budaya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali resmi larang pementasan joged bumbung jaruh.

Larangan joged bumbung jaruh itu didasari Ilikita Majelis Kebudayaan Bali (MKB), Nomor 01/X/MKB/2024 tertanggal 21 Oktober 2024.

Untuk itu, Pemprov Bali resmi mengeluarkan langkah tegas untuk melindungi budaya Bali dari pengaruh negatif joged bumbung jaruh.

Larangan ini termuat dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 18 Tahun 2024 tentang Tari Tradisi Joged Bumbung Jaruh, surat edaran dan Ilikita tersebut mengatur tata pertunjukan, busana, serta melarang pementasan dan tayangan Joged Bumbung Jaruh di media sosial.

Joged yang erotis bertentangan dengan kaidah tarian Bali yang berunsurkan logika, etika, dan estetika agama Hindu atau sering kita sebut sebagai siwam (kesucian, logika), satyam (kebenaran, etika), dan sundaram (keindahan, estetika), sehingga menodai harkat dan martabat kesenian Bali.

Pelarangan ini berfungsi untuk menjaga citra budaya Bali dari video-video yang dianggap mencemarkan kesopanan budaya.

Sebelum diterbitkannya SE ini, Majelis Kebudayaan Bali terlebih dahulu menerbitkan Ilikita Joged Bumbung. Ilikita yang bertanggal 21 Oktober 2024 ini menyoroti Joged Bumbung sebagai salah satu seni tari yang fungsinya adalah hiburan, namun menegaskan bahwa gerakan joged erotis adalah bertentangan dengan prinsip-prinsip dari kebudayaan Bali.

Menurut majelis, tarian tradisional Bali harus dijiwai oleh tiga konsep Hindu: siwam (kesucian dan logika), satyam (kebenaran dan etika), serta sundaram (keindahan dan estetika).

Pemprov Bali dan Majelis Kebudayaan Bali menilai joged bumbung jaruh melanggar nilai-nilai budaya Bali.

Aksi-aksi yang dianggap jaruh dan provokatif ini merusak kesakralan joged bumbung asli dan mengakibatkan keresahan masyarakat. n my/rmc

Berita Terbaru

Tradisi Sebar Udikan Meriahkan Maulid Nabi di Madiun, Warga Antusias Berebut Koin Puluhan Juta Rupiah

Tradisi Sebar Udikan Meriahkan Maulid Nabi di Madiun, Warga Antusias Berebut Koin Puluhan Juta Rupiah

Selasa, 25 Agu 2026 19:29 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.com Madiun– Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Dusun Sukorejo, Desa Kedondong, Kabupaten Madiun, selalu diwarnai dengan kemeriahan yang k…

Imbas Kebakaran Karhutla, Jalur Pendakian Gunung Carenge Bondowoso Ditutup

Imbas Kebakaran Karhutla, Jalur Pendakian Gunung Carenge Bondowoso Ditutup

Selasa, 25 Agu 2026 15:27 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Sempat menjadi buah bibir sebagai destinasi favorit baru dalam beberapa bulan terakhir, justru saat ini pendakian Gunung Carenge…

Pelajar di Trenggalek Kini Bisa Menabung Lewat Program Sangu Sampah

Pelajar di Trenggalek Kini Bisa Menabung Lewat Program Sangu Sampah

Selasa, 25 Agu 2026 15:18 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Melalui program Sangu Sampah yang merupakan program baru di Kabupaten Trenggalek, kini pelajar diwilayah tersebut memiliki cara…

10.364 Warga Terdampak Kekeringan di Malang Dapat Bantuan 363.800 Liter Air Bersih

10.364 Warga Terdampak Kekeringan di Malang Dapat Bantuan 363.800 Liter Air Bersih

Selasa, 25 Agu 2026 15:11 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Selama 8-23 Agustus 2026, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menyalurkan 363.800 liter air bersih kepada warga…

Dorong Fasilitasi Kesehatan Masyarakat, Dinkes Malang Kejar Target CKG Nasional 46 Persen

Dorong Fasilitasi Kesehatan Masyarakat, Dinkes Malang Kejar Target CKG Nasional 46 Persen

Selasa, 25 Agu 2026 15:05 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka memenuhi target capaian Cek Kesehatan Gratis (CKG) nasional 2026, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang masih akan…

Pemkab Probolinggo Dorong Percepatan Pendaftaran Deskripsi IG Kopi Arabika Krucil

Pemkab Probolinggo Dorong Percepatan Pendaftaran Deskripsi IG Kopi Arabika Krucil

Selasa, 25 Agu 2026 14:58 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Guna mendukung proses pendaftaran produk kopi khas Kecamatan Krucil, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo terus mendorong…