Heboh Tari Joged Bumbung Bali: Penari Eksploitasi Tubuhnya Biar Erotis

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tarian Joged Bumbung asal Bali, dikenal sebagai karya seni, oleh Pemprov Bali diminta untuk mengentikan tarian Bumbung Bali dengan gerakan erotis karena dianggap melanggar norma budaya.
Tarian Joged Bumbung asal Bali, dikenal sebagai karya seni, oleh Pemprov Bali diminta untuk mengentikan tarian Bumbung Bali dengan gerakan erotis karena dianggap melanggar norma budaya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Joged Bumbung adalah tari pergaulan yang populer di Bali. Tari ini dikenal sebagai seni hiburan yang memiliki nilai sosial dan estetika tinggi, sehingga sangat digemari baik oleh masyarakat Bali maupun wisatawan yg berkunjung ke Bali. Terutama pria. Kontributor Surabaya Pagi di Bali, Made Yudha, melaporkan Rabu (20/11/2024).

 

======

 

Joged Bumbung, biasanya ditampilkan dengan busana sederhana seperti kain songket atau perada, kebaya, gelungan (hiasan kepala), dan selendang, serta menggunakan kipas sebagai properti. Sebagai sebuah seni tradisi.

Namun, dalam perkembangannya banyak penari Joged muda, melakukan inovasi terhadap gerak-gerak pakem yang memberi kesan tidak senonoh. Cewek ceweknya mengeksploitasi tubuh dengan aksi seksual atau erotis aksi.

Ni Sulastri, salah satu penari mengatakan, selama pementasan Joged Bumbung Jaruh, terdapat berbagai gerakan yang dianggap sebagai bentuk eksploitasi, antara lain:

Gerakan memamerkan kemaluan dan payudara oleh penari ataupun penonton yang ikut menari.

Juga ada gerakan angkuk-angkuk (goyang maju-mundur) yang saling berhadapan.

Bahkan ada gerakan saling tindih dan menari dengan memegang kemaluan penari atau penonton.

Penarinya, ada yang menggunakan kostum yang terlalu terbuka. Kostum kain atau kamen ada yang tersingkap lebih tinggi dari lutut atau memiliki belahan yang membongkar paha.

 

Surat Edaran Pj Gebenur

Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 18 Tahun 2024 untuk menghentikan pementasan tarian yang dianggap mengandung gerakan erotis dan melanggar norma budaya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali resmi larang pementasan joged bumbung jaruh.

Larangan joged bumbung jaruh itu didasari Ilikita Majelis Kebudayaan Bali (MKB), Nomor 01/X/MKB/2024 tertanggal 21 Oktober 2024.

Untuk itu, Pemprov Bali resmi mengeluarkan langkah tegas untuk melindungi budaya Bali dari pengaruh negatif joged bumbung jaruh.

Larangan ini termuat dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 18 Tahun 2024 tentang Tari Tradisi Joged Bumbung Jaruh, surat edaran dan Ilikita tersebut mengatur tata pertunjukan, busana, serta melarang pementasan dan tayangan Joged Bumbung Jaruh di media sosial.

Joged yang erotis bertentangan dengan kaidah tarian Bali yang berunsurkan logika, etika, dan estetika agama Hindu atau sering kita sebut sebagai siwam (kesucian, logika), satyam (kebenaran, etika), dan sundaram (keindahan, estetika), sehingga menodai harkat dan martabat kesenian Bali.

Pelarangan ini berfungsi untuk menjaga citra budaya Bali dari video-video yang dianggap mencemarkan kesopanan budaya.

Sebelum diterbitkannya SE ini, Majelis Kebudayaan Bali terlebih dahulu menerbitkan Ilikita Joged Bumbung. Ilikita yang bertanggal 21 Oktober 2024 ini menyoroti Joged Bumbung sebagai salah satu seni tari yang fungsinya adalah hiburan, namun menegaskan bahwa gerakan joged erotis adalah bertentangan dengan prinsip-prinsip dari kebudayaan Bali.

Menurut majelis, tarian tradisional Bali harus dijiwai oleh tiga konsep Hindu: siwam (kesucian dan logika), satyam (kebenaran dan etika), serta sundaram (keindahan dan estetika).

Pemprov Bali dan Majelis Kebudayaan Bali menilai joged bumbung jaruh melanggar nilai-nilai budaya Bali.

Aksi-aksi yang dianggap jaruh dan provokatif ini merusak kesakralan joged bumbung asli dan mengakibatkan keresahan masyarakat. n my/rmc

Berita Terbaru

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Suasana penuh kehangatan dan haru menyelimuti kegiatan kunjungan Kapolres Gresik Ramadhan Nasution di SLB Kemala Bhayangkari 2 G…

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Dugaan penipuan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mulai terkuak setelah b…

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Satu unit handphone dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi dari hasil penggeledahan di rumah pengusaha event organizer Faizal Rachman d…

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya baru-baru ini mencatat terjadi lonjakan kasus terhadap suspek penyakit campak yang mana…

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Perihal rencana dua koridor baru Bus Trans Jatim Malang Raya, saat ini masih menunggu anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur…

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Status Gunung Semeru masih berada di level tiga atau siaga pasca hujan deras yang mengguyur kawasan Gunung Semeru mengakibatkan…