Program Makan Bergizi Gratis Dapat Bangkitkan UMKM

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Yona Bagus Widiatmoko Ketua Komisi A DPRD Surabaya.SP/ALQ
Yona Bagus Widiatmoko Ketua Komisi A DPRD Surabaya.SP/ALQ

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Program Makan Bergizi Gratis untuk siswa SD dan SMP akan memberikan dampak yang sangat positip terhadap perekonomian di daerah jika dalam pelaksanaanya bisa melibatkan UMKM setempat.

"Program makan bergizi gratis ini harus kita kawal bersama-sama, jangan sampai tidak tepat sasaran. Kalau dibuat dapur umum, maka tinggal bagaimana mekanismenya, karena hingga saat ini masih belum tau," ungkap Yona Bagus Widiatmoko Ketua Komisi A DPRD Surabaya. Kamis (21/11)

Namun Yona Bagus Widiatmoko mengatakan, bahwa melibatkan UMKM menjadi sangat penting karena disamping dampak besarnya untuk kebangkitan ekonomi di daerah, mekanismenya juga sangat mudah untuk dikontrol.

"Kalau menurut kami, sebaiknya banyak melibatkan pelaku UMKM. Ini seperti yang disampaikan Bapak Presiden. Akan lebih mudah pengawasannya, karena ini menyangkut soal kualitas makanan dan distribusi. Karena tidak semua sekolah posisinya di pinggir jalan (mudah dijangkau)," jelasnya.

Politisi muda Partai Gerindra ini menegaskan bahwa program makan bergizi gratis ini sama sekali tidak sama dengan program bantuan permakanan untuk dampak bencana alam.

"Karena program ini untuk memenuhi nutrisi anak sekolah, maka UMKM makanan dan minuman yang selama ini banyak berguguran, akan bisa bangkit Kembali. Ini yang akan kita atur Bersama, baik dari sisi eksekutif maupun legislative," tandasnya.

Nah selanjutnya, kata Yona, tinggal bagaimana Pemkot bisa melakukan verifikasi internal terhadap pelaku UMKM yang dilibatkan agar memenuhi berbagai persyaratan, termasuk soal sertifikat halal dsb.

Meski demikian, lanjutnya, keterlibatan UMKM ini juga harus dilakukan pembatasan kuota, karena jika satu UMKM harus mencover dalam jumlah yang besar, maka akan sulit pengawasannya.

"Bagi UMKM rumahan yang selama ini belum memiliki sertifikat atau berbadan hukum, bisa juga dilibatkan dengan cara di tempelkan ke yang telah memenuhi syarat," pungkasnya.Alq

Berita Terbaru

Baru 49,25 Persen dari 116 Juta Wajib Pajak Kendaraan yang Patuh

Baru 49,25 Persen dari 116 Juta Wajib Pajak Kendaraan yang Patuh

Kamis, 29 Okt 2026 01:07 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 01:07 WIB

SURABAYAPAGI.com - PT Jasa Raharja mencatat tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor, baru mencapai 49,25 persen hingga September 2026, dari total 116…

Rupiah Melemah ke Rp 18.184 per Dollar AS

Rupiah Melemah ke Rp 18.184 per Dollar AS

Kamis, 29 Okt 2026 01:05 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 01:05 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bank Indonesia (BI) mengungkapkan pelemahan nilai tukar rupiah dipengaruhi kombinasi faktor eksternal dan domestik. Tekanan tersebut antara…

IHSG Ditutup Menguat Ikuti Bursa Saham Kawasan Asia

IHSG Ditutup Menguat Ikuti Bursa Saham Kawasan Asia

Kamis, 29 Okt 2026 01:02 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 01:02 WIB

SURABAYAPAGI.com - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu sore ditutup naik mengikuti penguatan bursa saham kawasan Asia. IHSG…

Bahlil Peringatkan KKKS Segera Eksekusi Proyek Migas Mangkrak

Bahlil Peringatkan KKKS Segera Eksekusi Proyek Migas Mangkrak

Kamis, 29 Okt 2026 00:59 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 00:59 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia memberi peringatan keras kepada para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS)…

Istri Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Menangis Histeris

Istri Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Menangis Histeris

Kamis, 29 Okt 2026 00:56 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 00:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Prarekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGF (4), di Kota Madiun, diwarnai momen emosional saat…

Jokowi Dipastikan Hadiri Sidang Ijazah Palsu 5 November 2026

Jokowi Dipastikan Hadiri Sidang Ijazah Palsu 5 November 2026

Kamis, 29 Okt 2026 00:53 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 00:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dipastikan bakal hadir di sidang perkara fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah…