Pemkab Mojokerto Lindungi Perangkat Kemasyarakatan Desa dengan BPJamsostek

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Memorandum Of Understanding (MoU) yang diteken Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto Yudha Akbar Prabowo dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto Zulkarnain Mahading
Memorandum Of Understanding (MoU) yang diteken Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto Yudha Akbar Prabowo dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto Zulkarnain Mahading

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto meneken kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang setempat terkait jaminan sosial terhadap perangkat kemasyarakatan desa.

Kerja sama ini dituangkan dalam bentuk Memorandum Of Understanding (MoU) yang diteken Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto Yudha Akbar Prabowo dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto Zulkarnain Mahading di Kantor DPMD, Rabu (27/11/2024).

Dengan kerja sama ini maka seluruh perangkat kemasyarakatan desa, yakni Ketua RT, Ketua RW, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) dan Karang taruna di Kabupaten Mojokerto akan mendapat asuransi perlindungan tenaga kerja dan asuransi kematian.

“Semoga dengan adanya kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Ini, seluruh perangkat kemasyarakatan desa, merasakan kenyamanan dalam melaksanakan tugas serta meningkatkan kinerja dan pelayanan di desa,” kata Kepala DPMD, Yudha.

Lebih lanjut Ia menyampaikan, dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan ini tentunya agar masing-masing dari aparat desa memiliki jaminan ketika mengalami resiko akibat kecelakaan kerja maupun memasuki hari tua serta kematian.

“Semua ini merupakan wujud kepedulian kami (Pemerintah) untuk memberikan rasa nyaman sekaligus jaminan perlindungan,” kata Yudha.

Ia menegaskan, Pemkab Mojokerto berharap seluruh aparat pemerintahan di desa merasa nyaman dalam melaksanakan tugas, menambah semangat, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto, Zulkarnain Mahading menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Pemkab Mojokerto dalam melindungi perangkat kemasyarakatan desa melalui program jaminan sosial.

Dia menekankan pentingnya perlindungan bagi perangkat desa yang menjadi struktur pemerintahan terdepan, untuk memberikan pelayanan kepada warga.

“Kebijakan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor: 3 Tahun 2024 tentang Desa. Kami pastikan perangkat desa yang bukan ASN di Kabupaten Mojokerto sudah terlindungi,” katanya. Dwi

 

 

 

Berita Terbaru

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam rangka Hari Jadi Lamongan (HJL) ke 457 tahun, dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, digelar sunatan massal, yang…

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Aksi untuk mendesak dan mendukung kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus disuarakan oleh relawan di mana-mana, tak…

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI : Dalam momentum Hari Hidrasi Nasional, AQUVIVA merek air minum dalam kemasan (AMDK) dari WINGS Food yang pertama di Indonesia menggunakan…

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (23/6/2026) di Grand Surya Hotel, Jalan Dhoho No. …

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan korupsi Kabupaten Ponorogo, Sugiri Sancoko, meluapkan kekesalannya dalam persidangan di P…

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak  ‎

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak ‎

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Antusiasme warga mengikuti khitan massal gratis yang digelar Pemerintah Kabupaten Madiun membludak. Dari target awal 290 peserta, ju…