Pemkab Mojokerto Lindungi Perangkat Kemasyarakatan Desa dengan BPJamsostek

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Memorandum Of Understanding (MoU) yang diteken Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto Yudha Akbar Prabowo dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto Zulkarnain Mahading
Memorandum Of Understanding (MoU) yang diteken Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto Yudha Akbar Prabowo dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto Zulkarnain Mahading

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto meneken kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang setempat terkait jaminan sosial terhadap perangkat kemasyarakatan desa.

Kerja sama ini dituangkan dalam bentuk Memorandum Of Understanding (MoU) yang diteken Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto Yudha Akbar Prabowo dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto Zulkarnain Mahading di Kantor DPMD, Rabu (27/11/2024).

Dengan kerja sama ini maka seluruh perangkat kemasyarakatan desa, yakni Ketua RT, Ketua RW, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) dan Karang taruna di Kabupaten Mojokerto akan mendapat asuransi perlindungan tenaga kerja dan asuransi kematian.

“Semoga dengan adanya kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Ini, seluruh perangkat kemasyarakatan desa, merasakan kenyamanan dalam melaksanakan tugas serta meningkatkan kinerja dan pelayanan di desa,” kata Kepala DPMD, Yudha.

Lebih lanjut Ia menyampaikan, dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan ini tentunya agar masing-masing dari aparat desa memiliki jaminan ketika mengalami resiko akibat kecelakaan kerja maupun memasuki hari tua serta kematian.

“Semua ini merupakan wujud kepedulian kami (Pemerintah) untuk memberikan rasa nyaman sekaligus jaminan perlindungan,” kata Yudha.

Ia menegaskan, Pemkab Mojokerto berharap seluruh aparat pemerintahan di desa merasa nyaman dalam melaksanakan tugas, menambah semangat, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto, Zulkarnain Mahading menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Pemkab Mojokerto dalam melindungi perangkat kemasyarakatan desa melalui program jaminan sosial.

Dia menekankan pentingnya perlindungan bagi perangkat desa yang menjadi struktur pemerintahan terdepan, untuk memberikan pelayanan kepada warga.

“Kebijakan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor: 3 Tahun 2024 tentang Desa. Kami pastikan perangkat desa yang bukan ASN di Kabupaten Mojokerto sudah terlindungi,” katanya. Dwi

 

 

 

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…