Pelebur Aki Bekas Non Legal di Trosobo, Sidoarjo Disegel

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua usaha pelebur aki bekas ilegal di  UPT Logam dan Perekayasaan di Trosobo, Sidoarjo, yang disegel, Senin (2/12/2024). 
Dua usaha pelebur aki bekas ilegal di  UPT Logam dan Perekayasaan di Trosobo, Sidoarjo, yang disegel, Senin (2/12/2024). 

i

SURABAYA PAGI, Sidoarjo- Setelah menindak tegas empat usaha pelebur aki bekas ilegal (non ijin) di Waru Kulon Pucuk Lamongan, Senin kemarin aparat Gakkum (penegak hukum) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Wilayah Jawa Bali Nusatenggara (Jabalnusra) menutup dua usaha yang sama di lokasi UPT Logam dan Perekayasaan di Trosobo, Sidoarjo.

"Dua ilegal smelter (peleburan aki bekas) itu sudah kami tutup," tutur petugas Gakkum yang minta kepada pers namanya tidak ditulis, Selasa pagi (3/12).

Bila di Lamongan empat pengelola ilegal smelter adalah Diono, H Umar, Amar, Asmo, sedangkan di UPT Trosobo yaitu Askan dan Slamet.

Tindakan tegas Gakkum Jabalnusra diacungi jempol oleh Prof DR Helmy Api Ketua Umum PP Gerpana (Gerakan Pembela Tanah Air). "Kami pengurus Garpana Pusat mengapresiasi langkah Gakkum. Semoga di daerah lain ilegal smelter, seperti di Bogor, Jawa Barat, juga ditindak," tutur Helmy didampingi Ferry Is Mirza Ketua PW Gerpana Jawa Timur.

Menurut Ketua Gerapana Jatim yang akrab dipanggil FIM, peleburan aki bekas ilegal itu melanggar UU 32/2009 Perlindungan dan Pengelolahan LH. "Pengelolahnya bisa disanksi hukum karena melakukan tindak pidana," jelas aktivis LH yang juga jurnalis itu.

FIM menambahkan APH (Aparat Penegak Hukum) Polri dan Kejaksaan diharapkan menindak para pengelola ilegal smelter yang berada di wilayahnya. Karena peleburan aki bekas itu, tak hanya merusak lingkungan, juga kesehatan masyarakat. "Contohnya warga --anak anak-- di daerah Cinangka, Jabar, kebanyakkan terkena penyakit tremor," ungkapnya. hik

Berita Terbaru

Seleksi Kepala OPD: Bukan Siapa Orangnya, tetapi Apa Kompetensinya 

Seleksi Kepala OPD: Bukan Siapa Orangnya, tetapi Apa Kompetensinya 

Kamis, 27 Agu 2026 22:32 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 22:32 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun‎- Kota Madiun sedang menghadapi situasi tidak biasa dalam tubuh birokrasinya. Delapan jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) s…

Semakin Mantab 7 Sponsor Persela di Championship ada Toserba Sunan Drajat

Semakin Mantab 7 Sponsor Persela di Championship ada Toserba Sunan Drajat

Kamis, 27 Agu 2026 20:25 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Tim Laskar Joko Tingkir Persela Lamongan semakin mantab dalam mengarungi kompetisi Championship 2026/2027. Tim yang berhomebase di …

Hadir di Pembukaan Muktamar, Mas Dirham Sambangi Posko PCNU Lamongan di Jombang

Hadir di Pembukaan Muktamar, Mas Dirham Sambangi Posko PCNU Lamongan di Jombang

Kamis, 27 Agu 2026 19:54 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jombang – Wabup Lamongan Dirham Akbar Aksara menghadiri pembukaan Muktamar Nahdlatul Ulama ke 35 sekaligus menyambangi Posko PCNU Lamongan y…

Tawaran Mobil dan N-Max untuk Kondisikan Pilihan Muktamar NU ke-35 Mengemuka

Tawaran Mobil dan N-Max untuk Kondisikan Pilihan Muktamar NU ke-35 Mengemuka

Kamis, 27 Agu 2026 19:51 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JOMBANG — Dugaan praktik pengondisian peserta kembali mencuat dalam pelaksanaan Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren B…

PAN Buka Teras de’PAN, Posko Silaturahmi dengan Nahdliyin di Muktamar NU

PAN Buka Teras de’PAN, Posko Silaturahmi dengan Nahdliyin di Muktamar NU

Kamis, 27 Agu 2026 19:47 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 19:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JOMBANG - DPW PAN Jawa Timur membuka posko di area Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Jombang. Posko yang diberi…

Sekretaris DPRD Jatim Gunakan Prinsip 3L Hadapi Arus Informasi di Era Digital

Sekretaris DPRD Jatim Gunakan Prinsip 3L Hadapi Arus Informasi di Era Digital

Kamis, 27 Agu 2026 19:18 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 19:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, YOGYA - Sekretaris DPRD Jawa Timur M Ali Kuncoro menekankan pentingnya prinsip 3L dalam mengdapai gempuran arus informasi di era digital. Hal…