SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur membagikan bantuan sosial (bansos) berupa uang tunai kepada 237 penjaga tempat ibadah serta penghayat kepercayaan di wilayah setempat. Besaran yang diperoleh pun juga berbeda-beda dari tiap sasaran.
Diketahui, untuk imam atau pemimpin keagamaan atau kepercayaan mendapatkan Rp 1 juta per orang. Sedang untuk penjaga tempat ibadah mendapatkan Rp600 ribu per orang, serta tokoh agama dan tokoh Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) mendapatkan bansos sebesar Rp 500 ribu. MLKI merupakan wadah penghayat kepercayaan di tanah air.
Baca Juga: Selama Masa Nataru, Pemkot Madiun Batasi Masuknya Angkutan Barang
"Ini merupakan bantuan sosial dari Pemerintah Kota Madiun terkait bidang keagamaan," ujar Kepala Bidang Ketahanan Bangsa, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Madiun, Sudarmono, Jumat (06/12/2024).
"Bansos ini sebagai bentuk ucapan terima kasih dari Pemerintah Kota Madiun untuk para tokoh agama dan majelis luhur kepercayaan atas peran dan kontribusi membantu pemerintah dalam urusan keagamaan," Imbuhnya..
Baca Juga: Pemkot Madiun Salurkan Bantuan BLTD Rp 600 Ribu ke 1.313 KPM
Pihaknya menilai bahwa keberadaan tokoh agama berperan penting dalam urusan keagamaan di masyarakat. Sedangkan untuk bantuan tersebut rutin diberikan setiap tahun dengan sebanyak dua kali pencairan.
Lebih lanjut, Sudarmono menambahkan dengan hadirnya perhatian pemerintah tersebut diharapkan bisa semakin meningkatkan sinergitas antara Pemerintah Kota Madiun dengan tokoh agama.
Baca Juga: Pemkot Madiun Anggarkan APBD Rp 1 M, Prioritaskan PJU LED Tahun Depan
"Tanpa para tokoh agama ini pemerintah mungkin akan kesulitan dalam memberikan pelayanan urusan keagamaan di masyarakat. Karenanya, kami berharap sinergi ini bisa semakin ditingkatkan," katanya. md-01/dsy
Editor : Desy Ayu