Perubahan Nomenklatur BPR Jatim

Pj Gubernur Adhy: Optimalkan Peran dan Fungsi BPR Tingkatkan Ekonomi dan Pendapatan Daerah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya - Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyampaikan Nota Penjelasan Gubernur Jawa Timur Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Jawa Timur atau yang kini disebut menjadi PT Bank Perekonomian Jawa Timur (Perseroda) di Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur, Senin (9/12).

Dalam kesempatan tersebut, dirinya menerangkan bahwa penyusunan Raperda tentang PT Bank Perekonomian Jawa Timur (Perseroda) merupakan amanat dari UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), Pasal 314 huruf A dan huruf C.

Di mana, huruf A menyatakan nomenklatur 'Bank Perkreditan Rakyat' yang telah ada sebelum UU ini berlaku dimaknai sama dengan 'Bank Perekonomian Rakyat'. Sedangkan huruf C menyatakan bahwa perubahan nomenklatur 'Bank Perkreditan Rakyat' menjadi 'Bank Perekonomian Rakyat' dilakukan paling lama dua tahun sejak peraturan ini diundangkan.

"Karena ini kita undangkan pada tanggal 12 Januari 2023, artinya Pembentukan Perda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Jawa Timur atau yang disebut PT Bank Perekonomian Rakyat Jatim (Perseroda) harus diundangkan pada tanggal 12 Januari 2025," katanya.

Peraturan Daerah mengenai Bank Perkreditan Rakyat, sebut Pj. Gubernur Adhy, telah dibentuk melalui Peraturan Daerah Propinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2000 tentang Penggabungan dan Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kredit Usaha Rakyat Kecil Jawa Timur menjadi Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Jawa Timur.

Hal ini juga telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Perda Propinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2000 tentang Penggabungan dan Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kredit Usaha Rakyat Kecil Jawa Timur menjadi Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Jawa Timur.

"Maka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 314 huruf A dan huruf C UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang P2SK, maka Perda mengenai Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Jawa Timur dimaksud, perlu diganti," jelasnya.

Perubahan nomenklatur "Bank Perkreditan Rakyat" menjadi "Bank Perekonomian Rakyat" ini dilakukan untuk memberikan dasar hukum bagi Pemerintah Provinsi dalam melakukan penyesuaian nama bank. Di mana, PT Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Jawa Timur beralih menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Jatim (Perseroda) sesuai dengan ketentuan UU.

"Ini juga untuk mengoptimalkan peran dan fungsi PT Bank Perekonomian Rakyat Jatim (Perseroda) baik dalam menggerakkan perekonomian daerah maupun memberi kontribusi bagi pendapatan daerah," ujarnya.

Nantinya, muatan materi yang diatur dalam Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Jawa Timur ini akan sesuai dengan Pasal 11 ayat 2 PP. Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Yakni yang menyatakan bahwa Perda pendirian perusahaan perseroan daerah atau Perseroda memuat nama dan tempat kedudukan, maksud dan tujuan, kegiatan usaha, jangka waktu berdiri, serta besarnya modal dasar.

"Semoga penjelasan dimaksud dapat memberikan gambaran mengenai urgensi diusulkannya Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Jawa Timur," terangnya.

"Kami mengharapkan masukan, kritik, dan saran untuk memperbaiki muatan materi Raperda ini, sehingga nantinya akan benar-benar menjadi Perda yang berkualitas dan dapat diimplementasikan serta dapat memberikan manfaat bagi perekonomian daerah, memperluas akses keuangan kepada masyarakat, serta mampu mendorong pembiayaan UMKM di Jawa Timur yang efektif dan efisien," pungkas Pj. Gubernur Adhy.lni

Berita Terbaru

Tradisi Sebar Udikan Meriahkan Maulid Nabi di Madiun, Warga Antusias Berebut Koin Puluhan Juta Rupiah

Tradisi Sebar Udikan Meriahkan Maulid Nabi di Madiun, Warga Antusias Berebut Koin Puluhan Juta Rupiah

Selasa, 25 Agu 2026 19:29 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.com Madiun– Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Dusun Sukorejo, Desa Kedondong, Kabupaten Madiun, selalu diwarnai dengan kemeriahan yang k…

Imbas Kebakaran Karhutla, Jalur Pendakian Gunung Carenge Bondowoso Ditutup

Imbas Kebakaran Karhutla, Jalur Pendakian Gunung Carenge Bondowoso Ditutup

Selasa, 25 Agu 2026 15:27 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Sempat menjadi buah bibir sebagai destinasi favorit baru dalam beberapa bulan terakhir, justru saat ini pendakian Gunung Carenge…

Pelajar di Trenggalek Kini Bisa Menabung Lewat Program Sangu Sampah

Pelajar di Trenggalek Kini Bisa Menabung Lewat Program Sangu Sampah

Selasa, 25 Agu 2026 15:18 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Melalui program Sangu Sampah yang merupakan program baru di Kabupaten Trenggalek, kini pelajar diwilayah tersebut memiliki cara…

10.364 Warga Terdampak Kekeringan di Malang Dapat Bantuan 363.800 Liter Air Bersih

10.364 Warga Terdampak Kekeringan di Malang Dapat Bantuan 363.800 Liter Air Bersih

Selasa, 25 Agu 2026 15:11 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Selama 8-23 Agustus 2026, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menyalurkan 363.800 liter air bersih kepada warga…

Dorong Fasilitasi Kesehatan Masyarakat, Dinkes Malang Kejar Target CKG Nasional 46 Persen

Dorong Fasilitasi Kesehatan Masyarakat, Dinkes Malang Kejar Target CKG Nasional 46 Persen

Selasa, 25 Agu 2026 15:05 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka memenuhi target capaian Cek Kesehatan Gratis (CKG) nasional 2026, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang masih akan…

Pemkab Probolinggo Dorong Percepatan Pendaftaran Deskripsi IG Kopi Arabika Krucil

Pemkab Probolinggo Dorong Percepatan Pendaftaran Deskripsi IG Kopi Arabika Krucil

Selasa, 25 Agu 2026 14:58 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Guna mendukung proses pendaftaran produk kopi khas Kecamatan Krucil, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo terus mendorong…