Tekan Kasus PMK, Disnakkeswan Pasuruan Tingkatkan IKE Jual Beli Sapi Ternak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Salah seorang petugas sedang memeriksa ternak sapi milik warga di wilayah Pasuruan, Jawa Timur. SP/ PSR
Ilustrasi. Salah seorang petugas sedang memeriksa ternak sapi milik warga di wilayah Pasuruan, Jawa Timur. SP/ PSR

i

SURABAYAPAGI,com, Pasuruan - Dalam rangka menekan angka wabah Penyakit Mulut dan Kulit (PMK) yang mulai menyebar, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, mulai gencar-gencarnya meningkatkan Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) kepada masyarakat terkait jual beli sapi ternak.

Bahkan, hingga saat ini pihaknya akan mempertimbangkan hasil tes lab yang menyatakan bebas dari PMK bagi sapi-sapi yang akan masuk ke Pasuruan baik melalui pasar hewan maupun dari jalur lain.

"Sapi-sapi yang diperjualbelikan masyarakat harus sehat dan disertai surat sehat. Jika perlu, hewan yang diperjualbelikan harus disertai hasil lab," ujar Kepala Disnakkeswan Kabupaten Pasuruan Ainur Alfiyah, Rabu (15/01/2025).

Pemkab Pasuruan sebelumnya telah membuat surat edaran yang ditujukan kepada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, dan selanjutnya surat edaran bisa dilanjutkan sampai di tingkat peternak. 

"Kami juga lakukan KIE Lewat online, poskeswan kami juga memberikan sosialisasi di media sosial. Tapi untuk vaksin sekarang masih kosong, sehingga kami harapkan dapat swadaya," ucapnya.

Diketahui, untuk sebaran kasus terbanyak berada di wilayah Kecamatan Prigen dengan 32 kasus sedangkan tujuh kematian sapi yang tercatat berada di Kecamatan Grati.

Sedangkan, masih menurut Alfiyah, penyakit PMK di Kabupaten Pasuruan berhasil merebak kembali disebabkan oleh faktor pergantian cuaca dengan intensitas hujan yang tinggi setiap harinya. Namun, hingga saat ini belum ada laporan atas sapi perah yang terjangkit PMK.

Menindaklanjuti hal itu, selain gencar meningkatkan KIE kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan akan menutup sementara seluruh pasar hewan di daerah Pasuruan selama 14 hari terhitung sejak 16 hingga 29 Januari mendatang. Kebijakan ini dilakukan Pemkab semata-mata untuk menekan laju virus PMK yang ditengarai berasal dari hewan ternak di luar Kabupaten Pasuruan. 

"Yang paling penting meningkatkan pengawasan dan pengendalian lalu lintas hewan, produk hewan, dan media pembawa penyakit hewan lainnya dari peternakan atau lokasi kejadian/kasus," imbaunya. ps-01/dsy

Berita Terbaru

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

Rabu, 26 Agu 2026 19:29 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 19:29 WIB

SurabayaPagi, Jembrana - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak…

Toyota Perluas Pilihan Elektrifikasi di GIIAS Surabaya, Land Cruiser 300 Hybrid EV Jadi Sorotan

Toyota Perluas Pilihan Elektrifikasi di GIIAS Surabaya, Land Cruiser 300 Hybrid EV Jadi Sorotan

Rabu, 26 Agu 2026 18:54 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 18:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT Toyota-Astra Motor (TAM) menghadirkan sejumlah model kendaraan terbaru pada ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (…

Ancam Bunuh Istri, Pria di Wungu Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Anak

Ancam Bunuh Istri, Pria di Wungu Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Anak

Rabu, 26 Agu 2026 18:44 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 18:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Polisi menetapkan THS (57), pria yang diduga menusuk anak perempuannya sendiri di Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, sebagai ter…

Musnahkan Rokok Ilegal, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Dorong Tingkatkan Oprasi Peredaran Rokok Ilegal

Musnahkan Rokok Ilegal, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Dorong Tingkatkan Oprasi Peredaran Rokok Ilegal

Rabu, 26 Agu 2026 17:10 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 17:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Basmi rokol ilegal Bea Cukai dan Pemkot Surabaya memusnahkan 43,248 juta batang rokok ilegal senilai sekitar Rp64,2 miliar. Hal…

Muktamar ke-35 NU, PDIP Jatim Ziarah ke Makam Mbah Wahab, Mbah Hasyim dan Gus Dur

Muktamar ke-35 NU, PDIP Jatim Ziarah ke Makam Mbah Wahab, Mbah Hasyim dan Gus Dur

Rabu, 26 Agu 2026 16:12 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 16:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JOMBANG — Menjelang pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), jajaran DPD PDI Perjuangan Jawa Timur berziarah ke makam sejumlah p…

Siap Sulap Pantai Pasir Putih, Pemkab Situbondo Tawarkan Investasi Rp40 Miliar

Siap Sulap Pantai Pasir Putih, Pemkab Situbondo Tawarkan Investasi Rp40 Miliar

Rabu, 26 Agu 2026 15:55 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 15:55 WIB

Siap Sulap Pantai Pasir Putih, Pemkab Situbondo Tawarkan Investasi Rp40 Miliar   Caption: SP/IST Keindahan Pantai Pasir Putih Situbondo.    SURABAYAPAGI, S…