Tekan Kasus PMK, Disnakkeswan Pasuruan Tingkatkan IKE Jual Beli Sapi Ternak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Salah seorang petugas sedang memeriksa ternak sapi milik warga di wilayah Pasuruan, Jawa Timur. SP/ PSR
Ilustrasi. Salah seorang petugas sedang memeriksa ternak sapi milik warga di wilayah Pasuruan, Jawa Timur. SP/ PSR

i

SURABAYAPAGI,com, Pasuruan - Dalam rangka menekan angka wabah Penyakit Mulut dan Kulit (PMK) yang mulai menyebar, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, mulai gencar-gencarnya meningkatkan Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) kepada masyarakat terkait jual beli sapi ternak.

Bahkan, hingga saat ini pihaknya akan mempertimbangkan hasil tes lab yang menyatakan bebas dari PMK bagi sapi-sapi yang akan masuk ke Pasuruan baik melalui pasar hewan maupun dari jalur lain.

"Sapi-sapi yang diperjualbelikan masyarakat harus sehat dan disertai surat sehat. Jika perlu, hewan yang diperjualbelikan harus disertai hasil lab," ujar Kepala Disnakkeswan Kabupaten Pasuruan Ainur Alfiyah, Rabu (15/01/2025).

Pemkab Pasuruan sebelumnya telah membuat surat edaran yang ditujukan kepada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, dan selanjutnya surat edaran bisa dilanjutkan sampai di tingkat peternak. 

"Kami juga lakukan KIE Lewat online, poskeswan kami juga memberikan sosialisasi di media sosial. Tapi untuk vaksin sekarang masih kosong, sehingga kami harapkan dapat swadaya," ucapnya.

Diketahui, untuk sebaran kasus terbanyak berada di wilayah Kecamatan Prigen dengan 32 kasus sedangkan tujuh kematian sapi yang tercatat berada di Kecamatan Grati.

Sedangkan, masih menurut Alfiyah, penyakit PMK di Kabupaten Pasuruan berhasil merebak kembali disebabkan oleh faktor pergantian cuaca dengan intensitas hujan yang tinggi setiap harinya. Namun, hingga saat ini belum ada laporan atas sapi perah yang terjangkit PMK.

Menindaklanjuti hal itu, selain gencar meningkatkan KIE kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan akan menutup sementara seluruh pasar hewan di daerah Pasuruan selama 14 hari terhitung sejak 16 hingga 29 Januari mendatang. Kebijakan ini dilakukan Pemkab semata-mata untuk menekan laju virus PMK yang ditengarai berasal dari hewan ternak di luar Kabupaten Pasuruan. 

"Yang paling penting meningkatkan pengawasan dan pengendalian lalu lintas hewan, produk hewan, dan media pembawa penyakit hewan lainnya dari peternakan atau lokasi kejadian/kasus," imbaunya. ps-01/dsy

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…