Tekan Kasus PMK, Disnakkeswan Pasuruan Tingkatkan IKE Jual Beli Sapi Ternak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Salah seorang petugas sedang memeriksa ternak sapi milik warga di wilayah Pasuruan, Jawa Timur. SP/ PSR
Ilustrasi. Salah seorang petugas sedang memeriksa ternak sapi milik warga di wilayah Pasuruan, Jawa Timur. SP/ PSR

i

SURABAYAPAGI,com, Pasuruan - Dalam rangka menekan angka wabah Penyakit Mulut dan Kulit (PMK) yang mulai menyebar, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, mulai gencar-gencarnya meningkatkan Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) kepada masyarakat terkait jual beli sapi ternak.

Bahkan, hingga saat ini pihaknya akan mempertimbangkan hasil tes lab yang menyatakan bebas dari PMK bagi sapi-sapi yang akan masuk ke Pasuruan baik melalui pasar hewan maupun dari jalur lain.

"Sapi-sapi yang diperjualbelikan masyarakat harus sehat dan disertai surat sehat. Jika perlu, hewan yang diperjualbelikan harus disertai hasil lab," ujar Kepala Disnakkeswan Kabupaten Pasuruan Ainur Alfiyah, Rabu (15/01/2025).

Pemkab Pasuruan sebelumnya telah membuat surat edaran yang ditujukan kepada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, dan selanjutnya surat edaran bisa dilanjutkan sampai di tingkat peternak. 

"Kami juga lakukan KIE Lewat online, poskeswan kami juga memberikan sosialisasi di media sosial. Tapi untuk vaksin sekarang masih kosong, sehingga kami harapkan dapat swadaya," ucapnya.

Diketahui, untuk sebaran kasus terbanyak berada di wilayah Kecamatan Prigen dengan 32 kasus sedangkan tujuh kematian sapi yang tercatat berada di Kecamatan Grati.

Sedangkan, masih menurut Alfiyah, penyakit PMK di Kabupaten Pasuruan berhasil merebak kembali disebabkan oleh faktor pergantian cuaca dengan intensitas hujan yang tinggi setiap harinya. Namun, hingga saat ini belum ada laporan atas sapi perah yang terjangkit PMK.

Menindaklanjuti hal itu, selain gencar meningkatkan KIE kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan akan menutup sementara seluruh pasar hewan di daerah Pasuruan selama 14 hari terhitung sejak 16 hingga 29 Januari mendatang. Kebijakan ini dilakukan Pemkab semata-mata untuk menekan laju virus PMK yang ditengarai berasal dari hewan ternak di luar Kabupaten Pasuruan. 

"Yang paling penting meningkatkan pengawasan dan pengendalian lalu lintas hewan, produk hewan, dan media pembawa penyakit hewan lainnya dari peternakan atau lokasi kejadian/kasus," imbaunya. ps-01/dsy

Berita Terbaru

Pembatasan Medsos Anak Berlaku 28 Maret, Akademisi Ingatkan Bahaya Algoritma

Pembatasan Medsos Anak Berlaku 28 Maret, Akademisi Ingatkan Bahaya Algoritma

Sabtu, 07 Mar 2026 18:27 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 18:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Indonesia akan memberlakukan kebijakan pembatasan kepemilikan akun media sosial bagi anak berusia di bawah 16 tahun mulai 2…

Grand Heaven Surabaya Salurkan 300 Paket Sembako dalam Program Peduli Ramadhan

Grand Heaven Surabaya Salurkan 300 Paket Sembako dalam Program Peduli Ramadhan

Sabtu, 07 Mar 2026 18:18 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 18:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Grand Heaven Surabaya kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menggelar kegiatan sosial bertajuk Peduli Ramadhan, …

Hadirkan Pengalaman Smart Living, Sharp Gelar Hello Comfort Exhibition Roadshow di Surabaya

Hadirkan Pengalaman Smart Living, Sharp Gelar Hello Comfort Exhibition Roadshow di Surabaya

Sabtu, 07 Mar 2026 18:12 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 18:12 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Sharp Electronics Indonesia menghadirkan Hello Comfort Exhibition Roadshow di Pakuwon Mall Surabaya pada 4–8 Maret 2026. Pameran in…

Korsleting Komputer Picu Kebakaran di Loket Pendaftaran RSUD Caruban

Korsleting Komputer Picu Kebakaran di Loket Pendaftaran RSUD Caruban

Sabtu, 07 Mar 2026 17:38 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 17:38 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun – Aktivitas Rumah Sakit Daerah (RSUD) Caruban Kabupaten Madiun, sempat diwarnai kepanikan setelah ada asap hitam pekat keluar dari loket …

Terpilih Sebagai Ketua Sarbumusi Lamongan, Gus Irul Ingatkan Perusahaan Wajib Bayar THR

Terpilih Sebagai Ketua Sarbumusi Lamongan, Gus Irul Ingatkan Perusahaan Wajib Bayar THR

Sabtu, 07 Mar 2026 16:07 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 16:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Usai terpilih menjadi Ketua DPC Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Kabupaten Lamongan, Nihrul Bahi Al Haidar, atau yang…

Peringati Nuzulul Quran, Pemkot Mojokerto Undang KH. Imam Chambali dan Abah Topan

Peringati Nuzulul Quran, Pemkot Mojokerto Undang KH. Imam Chambali dan Abah Topan

Sabtu, 07 Mar 2026 13:42 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 13:42 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto memperingati Nuzulul Quran 1447 Hijriah dengan menghadirkan penceramah KH Muchammad Imam Chambali …