SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penunjukan majelis hakim dalam menangani perkara, akan dilakukan melalui aplikasi Smart Majelis.
Hal itu disampaikan oleh Juru bicara MA Yanto. Yanto menyebut bahwa sistem berbasis artificial intelligence (AI) itu sudah diterapkan dalam persidangan di Mahkamah Agung.
"Kalau MA sekarang pakai sistem, pakai mesin. Smart Majelis, pakai mesin. Jadi menuju itu pakai mesin, bukan Pak Ketua lagi ya (yang menunjuk majelis hakim)," ujar Yanto dalam jumpa pers di kantor Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025).
Dia menuturkan, sistem itu sudah diluncurkan sejak beberapa bulan lalu. Dengan sistem itu, kata dia, pemilihan majelis hakim dilakukan berdasarkan kemampuan dan bobot perkara yang ditangani.
Yanto menjelaskan, sistem itu akan diterapkan pada peradilan tingkat pertama maupun banding di daerah-daerah. Tujuannya, untuk mencegah potensi pelanggaran yang bisa dilakukan, khususnya buntut kasus suap vonis bebas Ronald Tannur.
"Ya tentunya begitu (diterapkan di daerah), untuk mengurangi main mata," ujar Yanto.
Majelis hakim yang memvonis bebas itu, yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul. Mereka ditunjuk oleh Ketua PN Surabaya saat itu, Rudi Suparmono, atas permintaan pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat. n jk/rmc
Editor :
Moch Ilham
Berita Terbaru
Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB
Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kesehatan gigi dinilai menjadi salah satu faktor penentu untuk mencegah stunting dan mendukung tumbuh kembang anak. Karena itu K…
Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB
Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB
SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Komisi D DPRD Jawa Timur memastikan akan turun tangan menyikapi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar yang t…
Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB
Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB
SURABAYAPAI.com, Blitar – Gempa berskala 5.6 SR di Pacitan sore tadi ( Sabtu 27 Juni 2026), pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun p…
Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB
Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang dugaan korupsi berkedok CSR yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi mengungkap adanya kode “PWL” atau Petunjuk Pak Wali…
Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB
Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Maidi disebut memberi petunjuk langsung terkait pengerjaan urugan di TPA Winongo senilai Rp600 juta yang diklaim sebagai CSR dari PT…
Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB
Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB
SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur menyoroti masih adanya anggaran daerah senilai Rp2,05 triliun tidak terserap hingga akhir Tahun Anggaran 2025. R…