Takziah Korban Laka Laut Pantai Drini, Pj Gubernur Jatim Bakal Evaluasi Program Outing Class

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono saat takziah ke rumah duka korban tenggelam Pantai Drini
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono saat takziah ke rumah duka korban tenggelam Pantai Drini

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono takziah ke rumah korban kecelakaan laut Pantai Drini Jogjakarta yang merupakan siswa SMP Negeri 7 Kota Mojokerto, Kamis (30/1/2024).  

Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk empati dan kepedulian Pemerintah Provinsi Jawa Timur terhadap keluarga korban.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan. Selain itu, ia juga memberikan santunan sebagai bentuk dukungan moril dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

"Kami atas nama Gubernur , pemerintah ikut prihatin, duka cita atas kejadian ini. Musibah dari Allah SWT kita harus terima dulu ini kemudian kita evaluasi faktor - faktornya," ujar Adhy Karyono saat ditemui di kediaman Alm. Rifky Yoeda Pratama di Perumahan The Suam Residence Blok N Nomor 06, Kedundung, Magersari, Kota Mojokerto.

Ia menyampaikan, akan melakukan evaluasi terhadap program outing class agar lebih memperhatikan aspek keselamatan, terutama dalam menentukan destinasi.

"Kami akan minta bukan hanya Mojokerto tapi semuanya kita imbau untuk para kepala sekolah agar bisa memperhatikan hal-hal seperti ini," tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan agar keamanan dan pengawasan terhadap siswa selama kegiatan benar-benar diperhatikan.

“Tentu terkait dengan securitinya, bagaimana anak-anak bisa bermain dengan aman di tempat yang memang ada pendampingnya dan sebagainya, itu dipastikan,” tambahnya.

Sebagai bentuk kepedulian, Adhy memastikan bahwa pemerintah telah memberikan santunan kepada keluarga korban.

“Kita seperti biasa tugas dari pemerintah, pertama kami tidak sekedar untuk hadir menemui keluarga. Kita juga memberikan santunan untuk yang meninggal karena bencana itu Rp10 juta plus bantuan-bantuan lainnya. Dan juga tadi ada dari bantuan dari anggota DPD provinsi, Rp5 juta. Itu yang mudah-mudahan bukan dari angkanya, tapi ini bagian dari rasa prihatin kami untuk meringankan,” pungkasnya.

Dalam takziah ini, Adhy Karyono didampingi oleh Pj Wali Kota Mojokerto, Sekda Kota Mojokerto, Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto serta Anggota DPRD Provinsi Jatim. Dwi

Berita Terbaru

Kepergian Kiai Politisi dan Politisi Kiai, dengan Segudang Pengabdian

Kepergian Kiai Politisi dan Politisi Kiai, dengan Segudang Pengabdian

Jumat, 26 Jun 2026 19:19 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 19:19 WIB

Obituari Oleh Muhajirin  Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Dunia keulamaan dan masyarakat Kabupaten Lamongan kembali kehilangan salah satu putra t…

Fakta Sidang Ungkap Sikap Arogan Maidi, Bawahan Diancam Nonjob dan Dipecat jika Tak Patuh

Fakta Sidang Ungkap Sikap Arogan Maidi, Bawahan Diancam Nonjob dan Dipecat jika Tak Patuh

Jumat, 26 Jun 2026 18:26 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:26 WIB

SURABAYPAGI.COM, Madiun - Dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor…

Diduga Pakai Mahar, Belasan Tenaga Magang RSUD dr. Harjono Ponorogo Tuntut Kejelasan 

Diduga Pakai Mahar, Belasan Tenaga Magang RSUD dr. Harjono Ponorogo Tuntut Kejelasan 

Jumat, 26 Jun 2026 18:22 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Belasan tenaga magang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Harjono Ponorogo, Jawa Timur, menuntut kejelasan nasib ke pihak m…

Kebutuhan Dana Tunai Naik, Gadai Emas Jadi Solusi Likuiditas Jangka Pendek bagi Masyarakat

Kebutuhan Dana Tunai Naik, Gadai Emas Jadi Solusi Likuiditas Jangka Pendek bagi Masyarakat

Jumat, 26 Jun 2026 18:14 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebutuhan likuiditas rumah tangga menjelang tahun ajaran baru mendorong peningkatan signifikan pada pembiayaan gadai emas di PT Bank S…

Akhirnya! Pelaku Pengirim Pil Doble L ke Lapas di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara.

Akhirnya! Pelaku Pengirim Pil Doble L ke Lapas di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara.

Jumat, 26 Jun 2026 16:45 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Akhirnya DR 20 seorang wanita warga Kec.Sananwetan Kota Blitar di jerat pasal 435 yo Pasal 436 ayat ke (2) tentang UU Nomer 17 tahun …

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

SurabayaPagi, Karangasem – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus memperkuat komitmennya terhadap pelestarian l…