Pemkab Situbondo Larang Ternak Sapi Luar Daerah Masuk Pasar Hewan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu petugas menyemprotkan cairan disinfektan di kandang hewan milik warga di Desa Kotakan, Situbondo, Jawa Timur. SP/ STB
Salah satu petugas menyemprotkan cairan disinfektan di kandang hewan milik warga di Desa Kotakan, Situbondo, Jawa Timur. SP/ STB

i

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku atau PMK pada hewan ternak, khususnya hewan ternak sapi membuat para peternak banyak yang merugi dan aktivitas jual belinya pun macet.

Pasalnya, untuk menekan dan mempersempit penyebaran wabah PMK tersebut, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, melarang sementara hewan ternak sapi maupun kambing dan domba masuk ke Situbondo melalui tiga pasar hewan.

"Tiga pasar hewan yang akan dibuka kembali mulai Senin, 3 Februari 2025, dan kami akan membatasi hewan ternak khususnya sapi yang masuk ke Situbondo, dengan melarang sapi dari luar masuk melalui pasar hewan," ujar Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner, Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Situbondo Sulistiyani.

Disnakkan Situbondo hanya akan memperbolehkan sapi lokal Situbondo yang diperjualbelikan di pasar hewan, sedangkan sapi dari luar Situbondo dilarang masuk pasar. 

"Kami akan melakukan sweeping untuk memastikan tidak ada sapi dari luar Situbondo yang masuk pasar. Kalau pedagang dari luar Situbondo membeli ternak di sini, silahkan," bebernya, Minggu (02/02/2025).

Sementara itu, diketahui untuk pasar hewan di Kecamatan Besuki, petugas kesehatan hewan setempat hanya akan memperbolehkan sapi lokal Situbondo yang diperjualbelikan di pasar hewan, sedangkan sapi dari luar Situbondo dilarang masuk pasar.

"Kalau pedagang dari luar Situbondo membeli ternak disini ya silahkan, tapi untuk ternak sapi maupun domba/kambing kami larang dulu sementara," ucapnya.

Sebagai informasi, diketahui sejak 13 Januari 2025, Pemkab Situbondo, melakukan penutupan tiga pasar hewan di Situbondo untuk menekan penyebaran virus PMK, yakni di Kecamatan Besuki (Pasar Seninan/ tiap Senin), Pasar Hewan Kemisan (tiap Kamis) di Kecamatan Asembagus, dan Pasar Sabtoan (tiap Sabtu) di Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan.

Sementara itu, dalam rangka pengendalian kasus PMK di Situbondo, Disnakkan telah melakukan vaksinasi PMK sebanyak 3.784 dosis sejak akhir Desember 2024 hingga 31 Januari 2025. "Kami masih menunggu tambahan vaksin dari Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, insyaallah awal bulan ini," imbuh Sulistiyani. ​st-01/dsy

Berita Terbaru

Hama Tikus Liar, Puluhan Hektare Jagung di Tuban Diambang Gagal Panen

Hama Tikus Liar, Puluhan Hektare Jagung di Tuban Diambang Gagal Panen

Rabu, 05 Agu 2026 15:44 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Seluas puluhan hektare tanaman jagung yang siap panen hancur digerogoti kawanan pengerat hama tikus liar yang meneror lahan pertanian…

Siapkan Blok Makam Muslim dan Nonmuslim, Pemkot Surabaya Perluasan TPU Keputih

Siapkan Blok Makam Muslim dan Nonmuslim, Pemkot Surabaya Perluasan TPU Keputih

Rabu, 05 Agu 2026 15:22 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai bagian dari upaya perluasan area pemakaman, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menertibkan bangunan liar (bangli) di…

Program Sekolah Rakyat, Wali Kota Eri Optimistis Lahirkan Pemimpin Masa Depan

Program Sekolah Rakyat, Wali Kota Eri Optimistis Lahirkan Pemimpin Masa Depan

Rabu, 05 Agu 2026 15:15 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Progres pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Pahlawan sudah mulai berjalan. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi optimistis Sekolah Rakyat…

Siap Dibangun, Lahan Sekolah Rakyat Tahap III Magetan Masih Ditanami Tebu

Siap Dibangun, Lahan Sekolah Rakyat Tahap III Magetan Masih Ditanami Tebu

Rabu, 05 Agu 2026 14:37 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 14:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menindaklanjuti pembangunan Sekolah Rakyat (SR) Tahap III di Magetan yang didanai APBN, saat ini terkait kesiapan lahan sekolah…

Kaji Perampingan OPD, Pemkab Magetan Berlakukan Batas Belanja Pegawai 30 Persen

Kaji Perampingan OPD, Pemkab Magetan Berlakukan Batas Belanja Pegawai 30 Persen

Rabu, 05 Agu 2026 14:34 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 14:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pemerintah Kabupaten Magetan mulai menyusun strategi menghadapi pemberlakuan ketentuan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30…

Tertekan Musim Giling 2026, Petani Tebu di Magetan Keluhkan Lonjakan Biaya Produksi

Tertekan Musim Giling 2026, Petani Tebu di Magetan Keluhkan Lonjakan Biaya Produksi

Rabu, 05 Agu 2026 13:56 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Memasuki musim giling tahun ini, sejumlah petani tebu di wilayah kerja Pabrik Gula (PG) Poerwodadie, Kabupaten Magetan mengeluhkan…