Usai Diperiksa dan Tes Urine, 12 Senpi Anggota Polres Jombang Ditarik

author Syaiful Arif Koresponden Jombang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemeriksaan senpi. SP/ dok Polres Jombang
Pemeriksaan senpi. SP/ dok Polres Jombang

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Sebanyak 12 senjata api atau senpi milik anggota Polres Jombang, ditarik setelah dilakukan pemeriksaan serta tes urine.

Pemeriksaan yang digelar di lapangan Mapolres Jombang itu diawali dengan mengecek senpi yang dipegang anggota. Dalam pemeriksaan ini, petugas Sipropam mengecek surat-surat senpi untuk memastikan kesesuaian kepemilikan senpi.

"Selain memeriksa kondisi fisik senjata, pihaknya juga mengecek administrasi penggunaan senpi para anggota. Hal itu agar kepemilikan senjata ini jelas dan terinventarisir dengan baik," ujar AKBP Ardi, Rabu (05/02/2025).

Diketahui, sebanyak 98 anggota yang di pinjam pakaikan senjata api, ada 12 unit senpi yang ditarik karena pemegang senpi pindah tugas ke fungsi pembinaan.

Sedangkan Senjata api hanya dipinjam pakaikan kepada personel yang bertugas di fungsi operasional.

"Sipropam melakukan penarikan terhadap 12 unit senpi yang dipinjam pakaikan kepada personil karena yang bersangkutan pindah tugas di fungsi pembinaan," jelasnya.

AKBP Ardi juga menyampaikan, pemeriksaan ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya kasus penyalahgunaan senpi.

"Gunakan senpi sebaik mungkin dan pedomani SOP yang berlaku. Jangan dipergunakan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri dan kesatuan. Pemeriksaan ini sifatnya pengawasan dan pengendalian," kata dia.

Sementara tes urine, sebagai bagian dari mitigasi risiko. Hal ini untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

"Dari 21 personil Polres Jombang dan Polsek jajaran yang tersprint tes urine dinyatakan Negatif mengandung amfetamin dan metafethamin," pungkasnya. sar

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…