Ungkap Kasus Curanmor, Polres Jombang Amankan 17 Orang Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan (tengah) didampingi Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander (kedua kanan) menunjukkan barang saat gelar ungkap kasus.
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan (tengah) didampingi Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander (kedua kanan) menunjukkan barang saat gelar ungkap kasus.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang – Polres Jombang berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan menangkap sebanyak 17 orang tersangka dan mengamankan 34 unit motor sebagai barang bukti.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, dalam konferensi pers di halaman Satreskrim Polres Jombang, Senin (26/1/2026).

Kapolres menjelaskan, keberhasilan ini merupakan hasil pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pemberantasan Curanmor yang terdiri dari personel Satreskrim Polres Jombang, Unit Reskrim Polsek jajaran, serta fungsi pendukung lainnya.

“Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, Satgasus Curanmor berhasil mengungkap dan menangkap 17 tersangka pencurian kendaraan bermotor dengan barang bukti sebanyak 34 unit sepeda motor,” ujar AKBP Ardi Kurniawan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 7 unit sepeda motor telah diketahui pemiliknya dan akan segera dikembalikan, sementara 27 unit lainnya masih dalam proses pengembangan untuk mengungkap pemilik maupun jaringan penadah.

Kapolres mengungkapkan, dari 17 tersangka yang diamankan, sebanyak 10 orang di antaranya merupakan residivis kasus curanmor yang sebelumnya telah menjalani hukuman dan memiliki putusan hukum tetap.

“Ini menjadi perhatian serius bagi kami karena pelaku yang sama kembali mengulangi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor,” tegasnya.

Kapolres Jombang juga mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Jombang untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, memarkir kendaraan di tempat yang aman, menggunakan kunci ganda atau alarm, serta mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling),” imbau AKBP Ardi Kurniawan. Jb-01/ham

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…