Ungkap Kasus Curanmor, Polres Jombang Amankan 17 Orang Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan (tengah) didampingi Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander (kedua kanan) menunjukkan barang saat gelar ungkap kasus.
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan (tengah) didampingi Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander (kedua kanan) menunjukkan barang saat gelar ungkap kasus.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang – Polres Jombang berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan menangkap sebanyak 17 orang tersangka dan mengamankan 34 unit motor sebagai barang bukti.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, dalam konferensi pers di halaman Satreskrim Polres Jombang, Senin (26/1/2026).

Kapolres menjelaskan, keberhasilan ini merupakan hasil pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pemberantasan Curanmor yang terdiri dari personel Satreskrim Polres Jombang, Unit Reskrim Polsek jajaran, serta fungsi pendukung lainnya.

“Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, Satgasus Curanmor berhasil mengungkap dan menangkap 17 tersangka pencurian kendaraan bermotor dengan barang bukti sebanyak 34 unit sepeda motor,” ujar AKBP Ardi Kurniawan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 7 unit sepeda motor telah diketahui pemiliknya dan akan segera dikembalikan, sementara 27 unit lainnya masih dalam proses pengembangan untuk mengungkap pemilik maupun jaringan penadah.

Kapolres mengungkapkan, dari 17 tersangka yang diamankan, sebanyak 10 orang di antaranya merupakan residivis kasus curanmor yang sebelumnya telah menjalani hukuman dan memiliki putusan hukum tetap.

“Ini menjadi perhatian serius bagi kami karena pelaku yang sama kembali mengulangi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor,” tegasnya.

Kapolres Jombang juga mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Jombang untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, memarkir kendaraan di tempat yang aman, menggunakan kunci ganda atau alarm, serta mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling),” imbau AKBP Ardi Kurniawan. Jb-01/ham

Berita Terbaru

KIP JAWARA Lamongan Dapat Jatah 387 Penerima

KIP JAWARA Lamongan Dapat Jatah 387 Penerima

Senin, 05 Okt 2026 17:51 WIB

Senin, 05 Okt 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Program Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur berupa bantuan modal dan pemberdayaan usaha bagi masyarakat kurang mampu, KIP JAWARA…

Harga Gabah Kering Sentuh 9 Ribu, Bulog Sebut Petani Diuntungkan

Harga Gabah Kering Sentuh 9 Ribu, Bulog Sebut Petani Diuntungkan

Senin, 05 Okt 2026 17:44 WIB

Senin, 05 Okt 2026 17:44 WIB

SURABAYAPAGI com, Madiun - Harga beras premium di tingkat konsumen Kabupaten Madiun mencapai Rp15.000 per kilogram. Sementara itu, harga gabah kering di…

Layanan Uji KIR Drive True Dishub Sidoarjo Semakin Cepat Dan Praktis

Layanan Uji KIR Drive True Dishub Sidoarjo Semakin Cepat Dan Praktis

Senin, 05 Okt 2026 16:20 WIB

Senin, 05 Okt 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo mempercepat dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya melalui…

Geliatkan Ekonomi Petani, Pemdes Kedungbocok Kebut Betonisasi JUT

Geliatkan Ekonomi Petani, Pemdes Kedungbocok Kebut Betonisasi JUT

Senin, 05 Okt 2026 16:04 WIB

Senin, 05 Okt 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Desa (Pemdes) Kedungbocok, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo terus berkomitmen meningkatkan infrastruktur pertanian…

Digadang-gadang Jadi Penguat Ekonomi, Proyek Greenhouse Desa Singkalan Mangkrak dan Beralih Jadi Kandang Kambing

Digadang-gadang Jadi Penguat Ekonomi, Proyek Greenhouse Desa Singkalan Mangkrak dan Beralih Jadi Kandang Kambing

Senin, 05 Okt 2026 15:17 WIB

Senin, 05 Okt 2026 15:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Fasilitas pertanian modern berupa greenhouse budidaya melon di Desa Singkalan, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, kini…

Warga Tak Mampu Kena Denda Listrik Rp1,2 Juta, Cak Yebe: Kalau Tak Ada Kebijakan, Saya Bayar

Warga Tak Mampu Kena Denda Listrik Rp1,2 Juta, Cak Yebe: Kalau Tak Ada Kebijakan, Saya Bayar

Senin, 05 Okt 2026 15:13 WIB

Senin, 05 Okt 2026 15:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko mendapat keluhan dari seorang warga kurang mampu terkait denda listrik…