Publik Demo di Depan Oditurat Militer Tinggi (Otmilti) IV, Karena Lamban Menyidangkan
Baca Juga: Jenderal Kelola Bulog
SURABAYAPAGI.COM, Makasar - Massa menggelar demonstrasi menuntut kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan antara eks Dandim 1408/Makassar Letkol LG dengan istri dokter JA, berinisial IR segera dipercepat persidangannya. Aksi unjuk rasa berlangsung di depan Oditurat Militer Tinggi (Otmilti) IV Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang diwarnai aksi teatrikal.
Aksi demo ini dilakukan di Jalan AP Pettarani, Makassar, Rabu (5/2/2025). Massa memulai aksi sekitar pukul 12.00 Wita. Mereka membentangkan spanduk dan poster yang berisi protes serta tuntutan, salah satunya bertuliskan 'Jangan rebut istri orang'.
Massa juga membawa keranda yang dibungkus kain putih sebagai bagian dari teatrikal aksi. Selain itu, mereka menyalakan lilin dan membakar dupa sebagai simbol protes. Tak hanya itu, 2 orang dari kelompok massa menampilkan aksi sigajang laleng lipa atau tarung sarung yang dalam budaya Bugis-Makassar merupakan simbol penyelesaian masalah secara adat. Aksi kemudian dilanjutkan dengan orasi serta pembagian selebaran kepada pengguna jalan.
"Ini adalah bentuk kami melihat keresahan di hukum ini bahwa kasus ini, kan sudah sampai ke pihak militer. Tetapi, dalam hal ini belum ada kepastian hukum yang akan terjadi," ujar koordinator lapangan aksi, Iful kepada wartawan.
Ancam Selesaian Secara Adat
Dia juga menyinggung pernyataan JA yang menjadi pelapor dalam kasus ini. Menurutnya, pelapor sempat menyatakan bahwa jika hukum tidak bisa memberikan keadilan, maka penyelesaian secara adat bisa menjadi jalan terakhir.
"Kami menampilkan sigajang laleng lipa itu sebagai adat Bugis Makassar untuk menyelesaikan masalah. Apalagi ini kan perselingkuhan," ucapnya.
Iful juga menjelaskan bahwa aksi membawa keranda adalah simbol matinya keadilan. Pihaknya pun mendesak agar penegak hukum segera memberikan sanksi tegas terhadap Letkol LG.
"(Keranda saat aksi) ini bagian dari menandakan bahwa keadilan itu telah mati di negara ini. Kami meminta secepatlah proses aduan ini. Bagaimana sanksi berat entah pemecatan ataupun sampai dipenjara," tuturnya.
Dokter JA Kecewa
Dokter berinisial JA di Makassar memprotes proses hukum kasus dugaan perselingkuhan istrinya berinisial IR dan eks Dandim 1408/Makassar Letkol LG berjalan lamban. Dokter JA mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambannya penanganan perkara ini.
"Saya ini sebagai pelapor, ya tentu berhak memperoleh informasi terkait progres perkara yang telah ditangani oleh aparat penegak hukum," ujar JA mengawali konferensi pers di Jalan Pengayoman, Makassar, Kamis (30/1).
JA mengatakan, dirinya telah melaporkan Letkol LG ke Pomdam XIV/Hasanuddin pada 20 September 2024 atas dugaan tindak pidana asusila dan perzinaan.
Saat ini, Letkol LG telah ditetapkan sebagai tersangka dan berkasnya telah dilimpahkan ke Oditurat Militer Tinggi (Otmilti) IV Makassar untuk disidangkan.
Baca Juga: Tiga Oknum TNI AL, Disidang Kasus Pembunuhan dan Penadahan
Laporkan Istrinya ke Polda
Selain melaporkan Letkol LG, JA juga telah melaporkan istrinya, IR ke Polda Sulsel atas dugaan yang sama. Namun, dia menyoroti lambannya penanganan laporan tersebut.
Sementara itu, Kapendam XIV/Hasanuddin Letkol Arm Gatot Awan Febrianto yang dikonfirmasi terpisah menyampaikan proses hukum terkait kasus ini masih berjalan. Pihaknya mengimbau semua pihak untuk bersabar dan memberikan kepercayaan kepada institusi berwenang untuk menyelesaikan perkara ini.
"Masih berproses hukum, ya. Mohon bersabar," ujar Letkol Gatot . Sementara, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulsel AKBP Yerlin Tending Kate mengatakan penanganan kasus masih berlangsung dan sedang dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
Kepolisian memastikan semua prosedur hukum akan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Masih sementara proses kasusnya," katanya.
Istri Dokter Bantah Selingkuh
Pengacara istri dokter IR, Syahrir Cakkari membantah laporan perselingkuhan kliennya dengan mantan Dandim 1408/Makassar Letkol LG yang dilaporkan suami kliennya, JA.
Menurut Syahrir, kliennya sudah secara tegas membantah adanya hubungan dengan LG.
Baca Juga: Jenderal TNI Turun Tangan, Gegara Anak Bos Toko Roti Aniaya Pembantu
"(IR) selalu mengatakan tidak benar. Tidak ada (perselingkuhan). Klien saya mengatakan kalau seandainya saya (IR) bisa disumpah, disumpah," ujar Syahrir saat konferensi pers di Jalan Pengayoman, Makassar, Jumat lalu.
JA mengajukan laporan dugaan perselingkuhan setelah ada kejadian di kawasan Kopitiam, Jalan Haji Bau, serta rekaman CCTV di Hotel Hyatt, Jalan Jenderal Sudirman, yang disebut sebagai bukti kedekatan IR dan LG.
Preman Gembok Rumah Dokter
Dokter berinisial JA di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengaku rumahnya didatangi sekitar 30 preman usai melaporkan istrinya, IR selingkuh dengan mantan Dandim 1408/Makassar Letkol LG ke Pomdam dan Polda Sulsel. JA kini meninggalkan rumah karena preman tersebut menggembok rumahnya. JA mengatakan rumahnya didatangi preman dan telah dilaporkan ke Polrestabes Makassar pada Senin.
Dia mengaku keluarga istrinya memang berusaha mengusirnya dari rumah setelah melaporkan kasus perselingkuhan istrinya itu.
"Setelah saya bikin laporan ke Polda, pengancaman mulai terjadi terhadap ART saya bahwa, 'Kenapa dia (saya) belum keluarkan bajunya?'.
Tadi malam (18 November) itu kejadian. ART saya telepon bahwa ada preman datang. Banyak, mulai menggembok. Mereka disuruh usir keluar," kata JA saat konferensi pers didampingi pengacaranya di Jalan Hertasning Makassar, Selasa.
"Sekitar 30 orang. Sekarang ada di rumah saya itu. Sampai sekarang. Itu akhirnya laporkan ke polsek, dari pihak polsek diarahkan ke Polrestabes. Dari Polrestabes kita buat aduan ini," tambahnya. Saat ini, JA memilih untuk sementara tinggal di tempat lain sambil menunggu proses hukum berjalan. Dia berharap polisi dapat memberikan perlindungan dan penegakan hukum. n mk, sul, rmc
Editor : Moch Ilham