SURABAYAPAGI : Warga memergoki pasangan selingkuh di Gunungkidul. Setelah menjalani sidang rakyat, keduanya disanksi membeli material bangunan untuk pembangunan jalan RT.
Jogoboyo (Bagian Keamanan) Kalurahan Ngloro, Aris Setyawan, mengatakan bahwa kejadian bermula saat warga menggelar rapat RT akhir bulan April 2026. Dua sejoli itu ikut di rapat tersebut.
Mulanya warga curiga karena keduanya pergi meninggalkan rapat dalam waktu yang hampir bersamaan. Pria inisial P pamit lebih dulu dari rapat itu.
"10 menit kemudian wanita berinisial S menyusul keluar. S ini sudah bersuami," katanya saat dihubungi wartawan, Senin (4/5/2026). Karena curiga, warga lantas mencari keberadaan dua orang tersebut. Namun, sesampainya di rumah P ternyata P tidak ada di rumah.
"Setelah ditelusuri, yang bersangkutan berada di rumah S," ujarnya.
Aris melanjutkan, warga lalu menunggu keduanya keluar dari rumah S. Setelah cukup lama, akhirnya kedua orang tersebut keluar dari rumah S.
"Warga itu menunggu sampai satu jam, dan akhirnya keduanya keluar dari rumah," ucapnya.
Selanjutnya, warga mengamankan keduanya dan membawanya ke rumah Ketua RT setempat. Alhasil, keduanya mengaku menjalin hubungan terlarang.
"Akhirnya setelah musyawarah, warga sepakat menjatuhkan sanksi sosial berupa 10 dump pasir dan 200 sak semen untuk pembangunan jalan lingkungan RT," katanya.
Menurut Aris, sanksi tersebut untuk menimbulkan efek jera kepada keduanya. Selain itu, agar suasana tetap kondusif dan masalah tersebut tidak berlarut-larut.
"Tujuan utama dari kesepakatan itu agar ada efek jera sekaligus menjaga keharmonisan lingkungan. Yang penting warga tetap rukun, masalah selesai, dan tidak berlarut-larut," ujarnya.
Aris menyebut P dan S sudah menunaikan hukuman mereka untuk membeli material bangunan. Saat ini pembangunan jalan itu juga sudah selesai.
"Sudah (dijalankan P dan S), dan itu sudah selesai di tingkat RT," ucapnya. n bin, hu
Editor : Redaksi