7 Pemuda Rudapaksa Siswi Aliyah di Jombang

author Syaiful Arif Koresponden Jombang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Gadis 16 tahun asal Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menjadi korban rudapaksa 7 pemuda sesuai pesta minuman keras (miras) di Kecamatan Kesamben.

Dari 7 pelaku, 3 diantaranya berhasil diamankan polisi, sementara 4 pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Peristiwa tragis menimpa gadis yang masih duduk dibangku kelas 2 Madrasah Aliyah itu terjadi pada (6/2/2025) malam.

"Dari informasi yang saya dapat, perbuatan itu dilakukan 7 orang pemuda, korbannya 1 perempuan masih kelas 2 madrasah aliyah informasinya," ujar LH salah seorang tokoh masyarakat di Kecamatan Kesamben.

Ia menjelaskan, aksi bejat tersebut mereka lakukan di sebuah rumah kosong milik salah satu pelaku, lokasinya dekat dengan Sungai Brantas.

"Jadi salah satu pelaku berinisial R ini, yang sekarang melarikan diri, orang tuanya punya dua rumah, nah itu di rumah kosong itu perbuatannya," jelasnya.

Saat malam itu, 7 pemuda yang masih dibawah umur yakni EA (19), DR (16) AP (16) serta R, D, W dan C sedang pesta miras di rumah kosong itu.

Setelah cukup banyak menenggak miras, mereka pun merencanakan untuk menjebak salah satu gadis yang sudah mereka incar.

"Dipilihlah kemudian si korban ini, sekitar pukul 22.00 WIB korban ini dijemput di perbatasan antara Kesamben dan Tembelang, di rumah temannya yang lain, kemudian dibawa ke rumah itu," kata dia.

Rumah kosong tempat mereka berpesta miras itu lah kemudian menjadi tempat korban dicekoki hingga diperlihatkan video porno hingga dirudapaksa secara bergiliran oleh 7 pemuda tersebut.

"Sampai tengah malam itu akhirnya korban baru dipulangkan, setelah itu mungkin ya orang tuanya tahu karena curiga anaknya pulang malam kemudian dilaporkan itu," jelasnya.

Para pelaku kemudian ditangkap di rumah masing-masing beberapa hari setelah orang tua korban lapor kepada pihak yang berwajib.

"Iya, anak desa saya ketangkap dua orang satunya anak desa sebelah, informasinya memang masih satu jaringan itu pemerkosaan," terang RU, salah satu tokoh masyarakat di Kecamatan Kesamben.

Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra membenarkan adanya kasus itu. Pihaknya menyebut sudah mengamankan 3 orang tersangka dalam kasus pemerkosaan itu.

"Sudah kami amankan 3 orang pelaku masih dibawah umur, ini kita lakukan penyidikan dan pendalaman, pelaku lainnya masih DPO," tandasnya. sar

Berita Terbaru

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Gresik mulai memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan bagi m…

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Hasil OPS Pekat dan Keselamatan Semeru 2026   SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Blitar Kota  musnahkan ribuan botol m…

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI, Madiun – Organisasi kemasyarakatan Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) mendatangi Balai Kota Madiun untuk melakukan audiensi dengan Pelaksana Tu…

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah…

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di bidang Hukum Perdata d…

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Gugatan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (PT MSS) terhadap PT Sekar Pamenang (PTSP) terkait sengketa bisnis kerjasama pemasaran…