Dishub Madiun Tambah Armada Bus untuk Program Angkutan Balik Gratis Lebaran

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Armada bus program angkutan balik gratis lebaran. SP/ MDN
Ilustrasi. Armada bus program angkutan balik gratis lebaran. SP/ MDN

i

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Melihat tingginya minat warga Kabupaten Madiun yang merantau, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Madiun, Jawa Timur menambah satu bus dari sebelumnya delapan unit untuk program angkutan balik gratis pada Lebaran 2025.

Diketahui, Pemkab menyediakan delapan bus dengan kuota 400 orang sebagai angkutan balik gratis pada Lebaran 2025. Delapan bus itu, terdiri atas tujuh unit untuk rute Caruban-Surabaya dan satu unit rute Caruban-Jakarta.

"Kabar gembira, Pemerintah Kabupaten Madiun menambah satu unit bus dengan kuota 50 orang untuk balik gratis tujuan Caruban Madiun-Jakarta," ujar Sekretaris Dishub Kabupaten Madiun Ali Chakim di Madiun, Selasa (25/03/2025).

Dia menjelaskan penambahan armada tersebut karena melihat tingginya minat warga Kabupaten Madiun yang merantau yang ingin memanfaatkan program balik gratis tersebut.

Bahkan, kuota 400 orang pada delapan bus sebelumnya telah terpenuhi. Saat ini, Dishub membuka lagi kuota tambahan untuk 50 orang. Warga yang berminat bisa mendaftar secara daring melalui situs https://balikgratis.madiunkab.go.id/ selama kapasitas masih tersedia.

Untuk keberangkatan, dijadwalkan pada 6 April 2025. Titik pemberangkatan akan dilakukan di halaman Pendopo Ronggo Djumeno dan diberangkatkan oleh Bupati Madiun Hari Wuryanto.

"Penambahan kuota 50 orang tersebut merupakan kerja sama Dinas Perhubungan dengan program CSR (Corporate Social Responsibility) di Kabupaten Madiun," kata dia.

Sebagai informasi, adanya layanan angkutan balik Lebaran 2025 secara gratis untuk membantu transportasi masyarakat Kabupaten Madiun yang kembali ke tempat bekerja, sekaligus mengurangi jumlah kendaraan, terlebih roda dua, di jalan selama musim Lebaran 2025 yang harapannya mengurangi kepadatan lalu lintas serta potensi kecelakaan. md-02/dsy

Berita Terbaru

Baru 49,25 Persen dari 116 Juta Wajib Pajak Kendaraan yang Patuh

Baru 49,25 Persen dari 116 Juta Wajib Pajak Kendaraan yang Patuh

Kamis, 29 Okt 2026 01:07 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 01:07 WIB

SURABAYAPAGI.com - PT Jasa Raharja mencatat tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor, baru mencapai 49,25 persen hingga September 2026, dari total 116…

Rupiah Melemah ke Rp 18.184 per Dollar AS

Rupiah Melemah ke Rp 18.184 per Dollar AS

Kamis, 29 Okt 2026 01:05 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 01:05 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bank Indonesia (BI) mengungkapkan pelemahan nilai tukar rupiah dipengaruhi kombinasi faktor eksternal dan domestik. Tekanan tersebut antara…

IHSG Ditutup Menguat Ikuti Bursa Saham Kawasan Asia

IHSG Ditutup Menguat Ikuti Bursa Saham Kawasan Asia

Kamis, 29 Okt 2026 01:02 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 01:02 WIB

SURABAYAPAGI.com - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu sore ditutup naik mengikuti penguatan bursa saham kawasan Asia. IHSG…

Bahlil Peringatkan KKKS Segera Eksekusi Proyek Migas Mangkrak

Bahlil Peringatkan KKKS Segera Eksekusi Proyek Migas Mangkrak

Kamis, 29 Okt 2026 00:59 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 00:59 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia memberi peringatan keras kepada para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS)…

Istri Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Menangis Histeris

Istri Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Menangis Histeris

Kamis, 29 Okt 2026 00:56 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 00:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Prarekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGF (4), di Kota Madiun, diwarnai momen emosional saat…

Jokowi Dipastikan Hadiri Sidang Ijazah Palsu 5 November 2026

Jokowi Dipastikan Hadiri Sidang Ijazah Palsu 5 November 2026

Kamis, 29 Okt 2026 00:53 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 00:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dipastikan bakal hadir di sidang perkara fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah…