Kebijakan TPP ASN di Kota Mojokerto Mengalami Penyesuaian, Berikut Penjelasan Sekdakot

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sekda Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo saat menjelaskan penyesuaian TPP ASN Pemkot Mojokerto
Sekda Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo saat menjelaskan penyesuaian TPP ASN Pemkot Mojokerto

i

 

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto tengah menyiapkan formula terkait kebijakan efisiensi anggaran, termasuk melakukan rasionalisasi atau penyesuaian perhitungan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN).

Langkah ini dilakukan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo, mengungkapkan bahwa saat ini belanja pegawai Pemkot Mojokerto telah mencapai 34 persen dari belanja APBD. Oleh karena itu, penyesuaian TPP perlu dilakukan agar kebijakan anggaran tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“TPP merupakan bentuk apresiasi atas kinerja ASN, yang besarannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Perlu diketahui bahwa pada tahun 2025, jumlah anggaran TPP tidak mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, namun jumlah pegawai yang berhak menerima TPP pada tahun ini bertambah lebih banyak, yakni PPPK pengangkatan Tahun 2024 sebanyak 118 orang, dan CPNS sebanyak 3 orang,” jelas Gaguk pada Jumat (28/3).

Selain itu, pemerintah pusat juga mengatur bahwa TPP tahun 2025 diberikan sebanyak 14 kali, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13. Sementara anggaran TPP tahun ini dihitung untuk mencukupi pembayaran selama 12 kali.

“Dengan kondisi ini, perlu dilakukan rasionalisasi / penyesuaian agar tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku serta anggaran TPP agar tetap dapat diberikan sebanyak 14 kali, kalau tidak dilakukan penyesuaian besaran TPP nya, ya anggaran TPP sudah habis sebelum akhir tahun,” tambahnya.

Tak hanya itu, rasionalisasi terhadap TPP pegawai juga disebabkan karena di tahun 2025 tunjangan iuran BPJS Kesehatan atas TPP ASN dibebankan dari anggaran TPP yg sebelumnya tdk demikian, serta adanya metode pemotongan PPH 21 dengan tarif efektif sesuai dengan PMK 168 Tahun 2023.

Gaguk menegaskan bahwa langkah ini bukanlah pemotongan, melainkan penyesuaian berdasarkan kondisi kemampuan keuangan daerah serta regulasi yg ada. Proses rasionalisasi ini juga akan dibahas lebih lanjut dan hasilnya akan dituangkan dalam keputusan Wali Kota Mojokerto dan penerapannya akan dilakukan mulai TPP bulan Maret.

“Kondisi inilah yang sebelumnya tidak selesai dirumuskan pada Januari-Februari lalu. Seharusnya, keputusan ini diajukan kepada Penjabat Wali Kota pada saat itu, namun karena belum final, maka pengajuan kepwalnya mengalami keterlambatan. Hal ini yang menyebabkan keterlambatan pencairan pula,” ulasnya.

Gaguk juga berharap para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat membantu menjaga stabilitas di lingkungan ASN dengan memberikan pemahaman yang jelas kepada para pegawai.

“Kepala OPD harus berperan aktif dalam memberikan pencerahan dan pemahaman agar tidak terjadi kesalahpahaman di kalangan ASN,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kinerja ASN agar TPP yang diterima tetap sesuai harapan, karena besaran TPP sangat bergantung pada kinerja masing-masing pegawai. Dwi

Berita Terbaru

Disnakkan Gencarkan Pemeriksaan-Suntik Vitamin Kucing Liar Gratis di Pasar Blitar

Disnakkan Gencarkan Pemeriksaan-Suntik Vitamin Kucing Liar Gratis di Pasar Blitar

Jumat, 17 Jul 2026 13:44 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 13:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Blitar mulai menggencarkan pemeriksaan kesehatan hingga disuntik vitamin secara…

Target 100 Gigawatt dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Target 100 Gigawatt dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 13:06 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 13:06 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Tidak banyak negara yang memiliki kemewahan seperti Indonesia. Kita berada di kawasan tropis dengan penyinaran matahari yang relatif…

Lewat ‘Rindu Bulan’, Pemkab Banyuwangi Kembalikan Anak Tidak Sekolah ke Lembaga Pendidikan

Lewat ‘Rindu Bulan’, Pemkab Banyuwangi Kembalikan Anak Tidak Sekolah ke Lembaga Pendidikan

Jumat, 17 Jul 2026 12:55 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 12:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui sekolah formal maupun pendidikan kesetaraan melalui program Rintisan Desa Tuntas Wajib Belajar 12 Tahun (Rindu Bulan),…

Sumber Pakan Alami Berkurang, Ratusan Kera Lereng Wilis Turun ke Pemukiman Desa

Sumber Pakan Alami Berkurang, Ratusan Kera Lereng Wilis Turun ke Pemukiman Desa

Jumat, 17 Jul 2026 12:48 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 12:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Seiring berkurangnya sumber pakan alami di kawasan hutan Pegunungan Wilis, sebanyak ratusan kera ekor panjang (maccaa…

Fasilitas Servis dan Suku Cadang Bertambah, Dealer Hino Resmi Hadir di Banyuwangi

Fasilitas Servis dan Suku Cadang Bertambah, Dealer Hino Resmi Hadir di Banyuwangi

Jumat, 17 Jul 2026 12:44 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 12:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Banyuwangi – PT Hino Motors Sales Indonesia (HMSI) bersama dealer resminya, PT Indomobil Prima Niaga (IPN), meresmikan fasilitas l…

Koperasi KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Toreh Prestasi Sebagai Predikat Koperasi Sehat

Koperasi KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Toreh Prestasi Sebagai Predikat Koperasi Sehat

Jumat, 17 Jul 2026 11:47 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep Satu lagi Prestasi ditorehkan Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep dengan meraih Predikat…