Kebijakan TPP ASN di Kota Mojokerto Mengalami Penyesuaian, Berikut Penjelasan Sekdakot

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sekda Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo saat menjelaskan penyesuaian TPP ASN Pemkot Mojokerto
Sekda Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo saat menjelaskan penyesuaian TPP ASN Pemkot Mojokerto

i

 

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto tengah menyiapkan formula terkait kebijakan efisiensi anggaran, termasuk melakukan rasionalisasi atau penyesuaian perhitungan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN).

Langkah ini dilakukan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo, mengungkapkan bahwa saat ini belanja pegawai Pemkot Mojokerto telah mencapai 34 persen dari belanja APBD. Oleh karena itu, penyesuaian TPP perlu dilakukan agar kebijakan anggaran tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“TPP merupakan bentuk apresiasi atas kinerja ASN, yang besarannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Perlu diketahui bahwa pada tahun 2025, jumlah anggaran TPP tidak mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, namun jumlah pegawai yang berhak menerima TPP pada tahun ini bertambah lebih banyak, yakni PPPK pengangkatan Tahun 2024 sebanyak 118 orang, dan CPNS sebanyak 3 orang,” jelas Gaguk pada Jumat (28/3).

Selain itu, pemerintah pusat juga mengatur bahwa TPP tahun 2025 diberikan sebanyak 14 kali, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13. Sementara anggaran TPP tahun ini dihitung untuk mencukupi pembayaran selama 12 kali.

“Dengan kondisi ini, perlu dilakukan rasionalisasi / penyesuaian agar tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku serta anggaran TPP agar tetap dapat diberikan sebanyak 14 kali, kalau tidak dilakukan penyesuaian besaran TPP nya, ya anggaran TPP sudah habis sebelum akhir tahun,” tambahnya.

Tak hanya itu, rasionalisasi terhadap TPP pegawai juga disebabkan karena di tahun 2025 tunjangan iuran BPJS Kesehatan atas TPP ASN dibebankan dari anggaran TPP yg sebelumnya tdk demikian, serta adanya metode pemotongan PPH 21 dengan tarif efektif sesuai dengan PMK 168 Tahun 2023.

Gaguk menegaskan bahwa langkah ini bukanlah pemotongan, melainkan penyesuaian berdasarkan kondisi kemampuan keuangan daerah serta regulasi yg ada. Proses rasionalisasi ini juga akan dibahas lebih lanjut dan hasilnya akan dituangkan dalam keputusan Wali Kota Mojokerto dan penerapannya akan dilakukan mulai TPP bulan Maret.

“Kondisi inilah yang sebelumnya tidak selesai dirumuskan pada Januari-Februari lalu. Seharusnya, keputusan ini diajukan kepada Penjabat Wali Kota pada saat itu, namun karena belum final, maka pengajuan kepwalnya mengalami keterlambatan. Hal ini yang menyebabkan keterlambatan pencairan pula,” ulasnya.

Gaguk juga berharap para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat membantu menjaga stabilitas di lingkungan ASN dengan memberikan pemahaman yang jelas kepada para pegawai.

“Kepala OPD harus berperan aktif dalam memberikan pencerahan dan pemahaman agar tidak terjadi kesalahpahaman di kalangan ASN,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kinerja ASN agar TPP yang diterima tetap sesuai harapan, karena besaran TPP sangat bergantung pada kinerja masing-masing pegawai. Dwi

Berita Terbaru

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Malang — Dalam rangka menyambut Hari Kartini, Srikandi PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Malang berkolaborasi dengan Yayasan Bersama Anak Bangsa …

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele melontarkan kritik keras terhadap kinerja pihak-pihak terkait, dalam penanganan dugaan…

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti program terbaru Presiden Prabowo Subianto terkait Sekolah Rakyat (SR), saat ini untuk progres pembangunan Sekolah…

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di hari pertama penerapan  work from home (WFH) pada Jumat (10/04/2026), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan tetap …

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Trenggalek dengan tegas menyatakan bahwa seluruh Satuan Pelayanan…

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Akhirnya Satreskrim berhasil bekuk pria berusia 50 tahun yang di duga pengedar uang palsu. Ditangkapnya seorang Pria setengah baya…