Segera Lapor ke Prabowo, Menko AHY dan Emil Dardak Datangi TPA Benowo

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kantor PT Sumber Organik (Glasification Power Plant) Benowo Surabaya didatangi Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhono (AHY), Rabu 16/4/2025. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) terbesar di Jawa Timur ini merupakan tempat Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Kedatangan AHY ke TPA Benowo didampingi Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti, Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak dan Tenaga Ahli Kemenkoinfra M Ali Affandi serta Sekkota M Iksan. AHY melihat langsung proses produksi pengolahan limbah sampah rumah tangga menjadi tenaga listrik. Namun Dalam kunjungan prestisius ini tak tampak hadirnya Walikota Surabaya Eri Cahyadi.

Usai berkeliling di tempat produksi pengolahan limbah PT Sumber Organik, AHY menyampaikan bahwa TPA Benowo di Jawa Timur ini sangat menarik untuk dicontoh oleh daerah lain. Karena mampu setiap harinya mampu menampung 1.600 ton sampah rumah tangga. Dimana 600 ton diproduksi menjadi bahan tenaga listrik hingga 2 Megawatt. “PSEL ini sudah beroperasi efektif 4 tahun dan kami mengapresiasi karena sampah ini adalah persoalan kita semuanya,” jelas AHY.

Permasalahan sampah bukan hanya terjadi di Jawa Timur dan Surabaya saja. Akan tetapi masalah sampah juga terjadi di kota kabupaten lainnya. Mengingat sampah besar dari industri dan rumah tangga akan terus bertambah. Sedangkan tempat pengolahan sangat mungkin terbatas dari segi luas dan kapasitasnya. “Kami merasa perlu menghadirkan pusat pusat pengolahan sampah terpadu seperti ini,” jelas AHY yang mengaku akan melaporkan hasil kunjungan ini kepada Presiden Prabowo. Rko

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…