Asosiasi Wartawan Tolak Fasilitas Kredit Rumah dari Pemerintah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Berbagai asosiasi wartawan, seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), serta Pewarta Foto Indonesia (PFI), menolak program tersebut.

"Subsidi rumah mestinya bukan berdasarkan profesi tapi untuk warga yang membutuhkan dengan kategori penghasilan, apapun profesinya," kata Ketua Umum Pewarta Foto Indonesia (PFI), Reno Esnir, dalam keterangannya, dikutip Rabu (16/4/2025).

Mereka menilai, FLPP ini sebenarnya bisa diakses oleh warga negara yang memenuhi persyaratan. Persyaratan itu di antaranya belum memiliki rumah, penghasilan maksimal Rp 7 juta (lajang) atau Rp 8 juta (mereka yang berkeluarga). Bunganya ditetapkan 5 persen fix dan uang muka 1 persen dari harga rumah.

Meskipun Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan program ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan wartawan, bukan alat politik atau upaya meredam kritik, wartawan mendapatkan keistimewaan atau jalur khusus untuk memperoleh program kredit rumah ini. Sementara itu, program ini tidak ada hubungannya dengan tugas pers atau jurnalistik.

Memberi jalur khusus kepada wartawan untuk mendapatkan program rumah subsidi akan memberi kesan buruk pada profesi wartawan, seolah patut diistimewakan. Sementara golongan profesi lain harus memperebutkan program rumah bersubsidi ini lewat jalur normal.

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyiapkan 1.000 unit rumah subsidi khusus untuk wartawan.

 

Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mendukung masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), termasuk profesi wartawan, untuk memiliki hunian layak.

Menteri PKP Maruarar Sirait mengungkapkan, kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan program perumahan yang pro-rakyat. Namun sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk mengakses program ini.

Ada dua syarat utama. Pertama, pemohon harus warga negara Indonesia dan belum memiliki rumah. Kedua, pendapatan tidak boleh melebihi batas maksimal Rp 8 juta per bulan untuk umum.

"Tapi khusus Jabodetabek kami naikkan jadi Rp 13 juta untuk yang sudah menikah dan Rp 12 juta untuk yang single," ujarnya saat penandatanganan MoU Rumah Subsidi untuk wartawan dengan Badan Pusat Statistik, Bank BTN, Tapera dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Selasa malam lalu.

"Wartawan juga harus lolos verifikasi oleh Dewan Pers dan PWI (Persatuan Wartawan Indonesia," sambungnya.

Ia menambahkan, program KPR subsidi ini menawarkan suku bunga tetap 5�ngan uang muka (DP) hanya 1%.

"Harga rumah bervariasi per wilayah. Misalnya, maksimal Rp 156 juta di Sumatera dengan cicilan sekitar Rp 950 ribu per bulan, sementara di Jabodetabek maksimal Rp 185 juta dengan cicilan Rp 1,1-1,2 juta untuk tenor 15 tahun," jelas Maruarar.

Luas tanah minimum ditetapkan 60 meter persegi dan maksimum 200 meter persegi. Sedangkan luas bangunan minimal 21 meter persegi.

 

Reaksi Ketua Umum AJI

Sementara itu, Ketua Umum AJI, Nany Afrida, menilai apabila wartawan mendapat kemudahan dalam membeli rumah subsidi dari Komdigi, dapat menimbulkan kesan yang kurang baik di mata publik, misalnya sudah tidak kritis lagi.

"Maka sebaiknya program ini dihentikan saja, biarlah teman-teman mendapatkan kredit lewat jalur normal seperti lewat Tapera atau bank," katanya.

Wartawan sebagai warga negara memang membutuhkan rumah. Namun tidak hanya profesi itu saja yang membutuhkan rumah, semua warga negara apapun profesinya membutuhkan itu juga. Oleh karena itu, persyaratan kredit rumah harus berlaku untuk semua warga negara tanpa harus membedakan profesinya.

Menurutnya, akan lebih baik jika pemerintah fokus pada pengadaan rumah yang terjangkau oleh warga negara dan target 3 juta rumah benar terpenuhi. Jika pemerintah mau memperbaiki kesejahteraan jurnalis, seharusnya memastikan perusahaan media menjalankan UU Tenaga Kerja.

"Termasuk memastikan upah minimum jurnalis, memperbaiki ekosistem media dan menghormati kerja-kerja jurnalis," kata Nany.

Sebab, jika upah wartawan layak, maka kredit rumah dengan mudah dapat dipenuhi.

Di sisi lain, Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, mengatakan bahwa pemerintah seharusnya fokus bagaimana persyaratan kredit rumah terjangkau sampai ke semua lapisan masyarakat.

"IJTI mengucapkan terima kasih kepada pemerintah atas perhatian kepada jurnalis, tapi berharap pemerintah bisa membantu pers dengan berbagai regulasi yang bisa membangun ekosistem media dengan baik," tuturnya.

 

Wartawan Lewat Jalur Normal

Ia menyarankan, Dewan Pers tidak perlu terlibat dalam program tersebut. Sebab, Dewan Pers mandatnya lebih fokus pada jurnalistik, sementara program rumah subsidi untuk wartawan tidak terkait langsung dengan pers.

Wartawan memang membutuhkan rumah untuk tempat tinggal. Sebaiknya para wartawan memperoleh program kredit rumah bersubsidi lewat jalur normal, bersama-sama dengan warga negara yang lain. Selain itu, rumah adalah kebutuhan pokok yang juga menjadi tanggung jawab negara untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. n ec/jk/rmc

Berita Terbaru

Musda Demokrat Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD Jatim 14-20 Agustus

Musda Demokrat Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD Jatim 14-20 Agustus

Rabu, 12 Agu 2026 21:49 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 21:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Tahapan Musyawarah Daerah (Musda) VII DPD Partai Demokrat Jawa Timur memasuki fase penting dengan dibukanya pendaftaran bakal c…

Saksi Indah Utami Mengaku Hanya Menjalankan Fungsi Administratif, Tidak Menentukan Nilai maupun Menyetujui Pengeluaran

Saksi Indah Utami Mengaku Hanya Menjalankan Fungsi Administratif, Tidak Menentukan Nilai maupun Menyetujui Pengeluaran

Rabu, 12 Agu 2026 20:34 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Sengketa pengadaan lahan kawasan industri di Jombang antara PT Java Fortis Corporindo dengan mantan direkturnya, Nany Widjaja, k…

Resep Warisan Keluarga Jadi Inspirasi Menu Lokal, McDonald’s Buka Kompetisi Kuliner 2026

Resep Warisan Keluarga Jadi Inspirasi Menu Lokal, McDonald’s Buka Kompetisi Kuliner 2026

Rabu, 12 Agu 2026 20:21 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:21 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Resep keluarga yang diwariskan lintas generasi tidak hanya menjadi bagian dari tradisi kuliner, tetapi juga mulai mendapat ruang lebih …

Jelang Muktamar, Kiai Asep Ingatkan Arah Kepemimpinan Abad II Harus Tetap Berakar pada Pesantren

Jelang Muktamar, Kiai Asep Ingatkan Arah Kepemimpinan Abad II Harus Tetap Berakar pada Pesantren

Rabu, 12 Agu 2026 20:14 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, akhir Agustus 2026, arah k…

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

SurabayaPagi, Surakarta — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memperluas kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan Islam untuk memperkuat ekosistem ekonomi s…

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Gelombang pengembalian uang Tunjangan Perumahan (TP) anggota dan pimpinan DPRD Ponorogo terus terjadi pasca Kejaksaan Negeri Ponorogo…