PN Surabaya Menangkan Bambang Pranoto Pada Sengketa Merek Kutus Kutus

author Arlana Chandra Wijaya

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Surabaya — Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengabulkan gugatan Bambang Pranoto atas kepemilikan merek Tamba Waras Kutus Kutus, dalam putusan yang dibacakan Rabu, 16 April 2025. Perkara tersebut tercatat dengan nomor 9/Pdt.Sus-HKI/Merek/2024/PN Niaga Sby.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa penggugat merupakan pemilik sah dan pihak yang beritikad baik dalam pendaftaran merek tersebut. Sebaliknya, pendaftaran merek oleh pihak tergugat dinyatakan tidak sah secara hukum.

Majelis hakim juga memerintahkan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual untuk membatalkan atau mencoret pendaftaran merek oleh pihak tergugat dari database resmi.

Kuasa hukum dari K&K Advocates, Elsiana Putri, menjelaskan bahwa putusan ini mengukuhkan bahwa merek Kutus Kutus secara resmi kembali kepada Bambang Pranoto, sang peracik asli yang merintis dan mengembangkan produk tersebut sejak awal.

"Keputusan ini disambut positif oleh berbagai pihak. Banyak yang menilai putusan ini sebagai bentuk tegaknya keadilan dalam perlindungan hukum kekayaan intelektual di Indonesia," ujarnya.

Tak hanya itu, kuasa hukum lainnya, Adrian Imantaka menyebut sikap objektif majelis hakim dinilai mencerminkan komitmen peradilan dalam memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan inovator.

“Kami menghargai proses hukum yang telah berjalan dan menyampaikan terima kasih kepada PN Surabaya atas keputusannya. Semoga ini menjadi semangat bagi banyak pelaku UMKM untuk terus berkarya tanpa rasa takut atas hak kekayaan intelektual mereka,” ujar Adrian Imantaka.

Dengan putusan ini, merek Tamba Waras Kutus Kutus memperoleh kepastian hukum, dan seluruh pihak diharapkan menghormati hasil proses peradilan yang sah dan terbuka. Byb

Tag :

Berita Terbaru

Dua Kombes Nyamar Ojek Online, Buru Mafia Sabu

Dua Kombes Nyamar Ojek Online, Buru Mafia Sabu

Rabu, 22 Apr 2026 23:05 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 23:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Petugas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, telah melakukan pemeriksaan X-ray terhadap paket tersebut dan ternyata benar paket t…

Purbaya, tak Mau Pemerintah Dianggap tak Lakukan apapun Dorong Pertumbuhan

Purbaya, tak Mau Pemerintah Dianggap tak Lakukan apapun Dorong Pertumbuhan

Rabu, 22 Apr 2026 22:58 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 22:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Menkeu Purbaya mengaku tidak suka jika ada yang menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia mentok di kisaran 5%. Menurutnya, pernyataan …

Wamendikdasmen Tinjau TKA Jenjang SD di Surabaya, Pemkot Pastikan Pelaksanaan Berjalan Optimal

Wamendikdasmen Tinjau TKA Jenjang SD di Surabaya, Pemkot Pastikan Pelaksanaan Berjalan Optimal

Rabu, 22 Apr 2026 22:51 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 22:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) turut memastikan kelancaran pelaksanaan Tes Kompetensi A…

Polisi selidiki laporan hilangnya pakaian tampil Madonna di Coachella

Polisi selidiki laporan hilangnya pakaian tampil Madonna di Coachella

Rabu, 22 Apr 2026 22:41 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 22:41 WIB

SURABAYAPAGI.com – Departemen Kepolisian Indio di California, AS, menyelidiki laporan hilangnya dua tas berisi set pakaian dan perhiasan dari arsip lama milik M…

Prediksi Chaos JK, Antara Peringatan konstruktif dan Provokasi

Prediksi Chaos JK, Antara Peringatan konstruktif dan Provokasi

Rabu, 22 Apr 2026 22:27 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 22:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Pernyataan JK mengenai potensi situasi "chaos" pada periode Juli-Agustus 2026, hingga Rabu (22/4) masih menjadi perhatian pakar . K…

Pentingnya Karakter dan Mental Health bagi Generasi Muda

Pentingnya Karakter dan Mental Health bagi Generasi Muda

Rabu, 22 Apr 2026 21:48 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 21:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – "No results can define me, no failure can erase me, and no expectations can define who I am." Prinsip hidup mendalam ini menjadi p…