SurabayaPagi, Surabaya – Penangkapan seorang hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap mengguncang kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan di Indonesia.
Peristiwa yang terjadi pekan lalu ini menjadi viral di berbagai media dan memicu keprihatinan masyarakat terhadap integritas aparat hukum.
Sorotan tajam kini mengarah pada berbagai perkara besar yang tengah bergulir di pengadilan, salah satunya sengketa merek produk herbal Kutus Kutus yang saat ini memasuki tahap akhir persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.
Produk herbal Kutus Kutus dikenal luas di pasar nasional dan memiliki nilai ekonomi signifikan. Dalam perkara ini, pihak penggugat diwakili oleh kuasa hukum dari K&K Advocates, yakni Elsiana Putri, S.H., M.Hum. dan Adrian Imantaka, S.H.
Publik berharap majelis hakim dapat memutus perkara secara objektif, adil, dan bebas dari intervensi.
"Ini momentum penting. Dengan perhatian publik yang besar pasca kasus di PN Jaksel, setiap proses peradilan akan diawasi ketat oleh masyarakat," ujar Elsiana Putri, Selasa (15/4/2025).
Elsiana juga membandingkan sorotan publik terhadap perkara lain, seperti gugatan pengusaha jalan tol Jusuf Hamka terhadap Hary Tanoesoedibjo yang menyangkut transaksi surat berharga dari tahun 1999 dan kini kembali bergulir di pengadilan. Meski berbeda konteks, transparansi dan keadilan tetap menjadi tuntutan utama masyarakat.
Senada, Adrian Imantaka menyatakan bahwa kepercayaan publik terhadap sistem hukum berada di titik krusial.
"Harapan masyarakat kini tertuju pada para penegak hukum untuk menjaga independensi serta menjadikan setiap keputusan sebagai representasi dari kebenaran dan keadilan, terutama dalam perkara seperti sengketa merek Kutus Kutus yang menjadi contoh nyata penegakan hukum di negeri ini," tegas Adrian.
Situasi ini menempatkan para penegak hukum pada posisi strategis. Keputusan yang diambil dalam perkara Kutus Kutus dinilai akan menjadi tolok ukur tegaknya supremasi hukum di Indonesia. Byb
Editor : Redaksi