SURABAYAPAGI.COM, Sampang-
Mas'udi Hadiwijaya, S.Pd., M.Pd selaku Kepala Cabang Dinas Pendidikan Prov. Jatim Wilayah Kabupaten Sampang mewarning Sekolah menengah atas dilingkungan Kabupaten Sampang agar Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sesuai Juknis. Sebab,
Juknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Jawa Timur bagi Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) sudah didepan mata.
Menurut Mas'udi dikeluarkannya SPMB tersebut menandakan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) Kabupaten Sampang untuk mempersiapkan segala sesuatunya menerima siswa baru.
“ Pihaknya akan menggelar sosialisasi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang dan Kementerian Agama Kabupaten Sampang supaya sistem penerimaan murid baru (SPMB) sesuai sesuai Juknis sehingga bisa disampaikan kepada masing-masing lembaga dibawah naungannya," kata Mas'udi, Rabu ,(30/4/2025).
Ia menjelaskan, sosialisasi itu akan digelar bukan hanya ingin menampung murid baru, akan tetapi semua masyarakat, khususnya calon murid baru SMAN wilayah Kabupaten Sampang bisa memahami tata cara pendaftaran dan sistem pendaftarannya untuk tahun 2025.
“Tahun lalu yang menjadi patokan adalah, jarak rumah ke sekolah, tapi tahun ini nilai rapot dari semester 1 sampai semester 5 di SMP atau MTs asal yang meliputi mapel PKn, Pendidikan Agama, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA, dan IPS,” jelasnya.
Ia berharap para calon siswa baru SMAN mempersiapkan diri dengan sebaik mungkin untuk SPMB tahun 2025, dan masyarakat harus lebih hati-hati, agar tidak percaya pada siapapun yang bisa menjamin bahwa bisa membantu untuk diterima di SMAN favorit di Sampang.
Sekedar perlu ketahui ini jadwalnya penerimaan SPMB.gan
Editor : Redaksi