Mulai Diadili di Pengadilan Militer Banjarmasin

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Oknum Prajurit TNI AL, yang Pacari Dua Wanita Sekaligus Wartawati dan Membunuhnya, Selain Gadis asal Sulawesi 

 

SURABAYAPAGI.COM, Banjarbaru - Oknum prajurit TNI AL Kelas Satu Jumran didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap jurnalis wanita asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).

 Selain dengan korban, Jumran ternyata juga menjalin asmara dengan wanita lainnya.

Kepala Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin, Letkol CHK Sunandi, mengungkapkan bukti tersebut saat membacakan surat dakwaan dalam sidang perdana di Pengadilan Militer (Dilmil) I-06 Banjarmasin, Kota Banjarbaru pada Senin (5/5) kemarin.

"Sebelum terdakwa berhubungan badan dengan korban, korban sempat menolak karena mengetahui terdakwa mempunyai kekasih di Sulawesi, demikian isi percakapan terdakwa dan korban di suatu tempat di Banjarbaru, kisaran periode November-Desember 2024," kata Sunandi saat membacakan surat dakwaan, dilansir Antara, Selasa (6/5/2025).

Kekasih Jumran yang lain diketahui tinggal di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Dalam surat dakwaan, dijelaskan Jumran dan korban pertama kali bertemu di suatu kafe di Banjarbaru.

Jumran yang memakai nama samaran Andi lalu berkomunikasi intens dengan korban setelah bertukar nomor telepon. Pertengahan November 2024, terdakwa Jumran mengajak korban bertemu lagi di Banjarbaru untuk membahas hubungan yang dianggap terdakwa sebagai hubungan spesial.

Saat hendak memacari korban, Jumran masih menjalin hubungan dengan dengan wanita di Sultra. Beberapa hari kemudian, Jumran kembali menghubungi korban untuk diajak jalan-jalan dan mengajak berhubungan badan.

Korban bertanya apakah Jumran akan bertanggung jawab jika dirinya hamil. Terdakwa mengaku siap bertanggung jawab dan meminta korban tak ragu.

Beberapa waktu kemudian, korban dan terdakwa Jumran bertemu lagi. Korban meminta terdakwa memilih dirinya atau wanita yang berada di Sultra.

Jumran mengatakan lebih memilih pacarnya, tetapi dia meminta agar hubungan spesial dengan korban tetap diteruskan karena menurutnya jodoh tidak ada yang tahu. Setelah terjadi perdebatan, lalu terdakwa Jumran meninggalkan korban di kamar hotel.

Setelah peristiwa itu, keluarga korban mengetahui kronologis hubungan kedua pihak berdasarkan keterangan korban. Keluarga korban lalu meminta terdakwa bertanggung jawab agar menikahi korban.

 

Terdakwa Jumran Merasa Tertekan

Oditur jelaskan, keluarga korban mengatakan akan menempuh jalur hukum jika terdakwa tidak mau bertanggung jawab. Terdakwa Jumran merasa tertekan dan dongkol karena selalu diminta tanggung jawab.

Dalam surat dakwaan, karena kondisi ekonomi, terdakwa tidak siap dan merencanakan pembunuhan karena sudah merasa buntu akibat desakan tanggung jawab untuk menikahi korban. Jumran lalu berpikir untuk membunuh korban.

Sekitar sebulan kemudian, Jumran pindah dinas dari Lanal Banjarmasin ke Lanal Balikpapan. Jumran tetap didesak agar bertanggung jawab, dan dituduh melarikan diri, serta semakin sulit dihubungi. n kl/ant/rmc

Berita Terbaru

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Seorang bocah berusia lima tahun, Muhammad Tohip Sabilulhaq, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Desa N…

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Orang Tua Grub (OT Group) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dengan berpartisipasi pada ajang P…

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polsek Panggungrejo, Polres Blitar, terus meningkatkan kedekatan Polri dengan masyarakat melalui kegiatan Suling Kamtibmas "Subuh…

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kota Mojokerto meraih dua penghargaan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia atas upaya pengembangan sektor t…

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui program Teman Lansia yang merupakan gerakan memberikan pendampingan kepada mereka, sehingga Pemerintah Kabupaten…

Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Warga Negara Jepang, Imbas Overstay saat Urus Pemutakhiran Izin Tinggal

Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Warga Negara Jepang, Imbas Overstay saat Urus Pemutakhiran Izin Tinggal

Jumat, 09 Okt 2026 10:59 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 10:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Imigrasi Blitar mendeportasi seorang Warga Negara Jepang (WNJ) berinisial MI setelah yang bersangkutan diketahui mengalami…