Mulai Diadili di Pengadilan Militer Banjarmasin

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Oknum Prajurit TNI AL, yang Pacari Dua Wanita Sekaligus Wartawati dan Membunuhnya, Selain Gadis asal Sulawesi 

 

SURABAYAPAGI.COM, Banjarbaru - Oknum prajurit TNI AL Kelas Satu Jumran didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap jurnalis wanita asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).

 Selain dengan korban, Jumran ternyata juga menjalin asmara dengan wanita lainnya.

Kepala Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin, Letkol CHK Sunandi, mengungkapkan bukti tersebut saat membacakan surat dakwaan dalam sidang perdana di Pengadilan Militer (Dilmil) I-06 Banjarmasin, Kota Banjarbaru pada Senin (5/5) kemarin.

"Sebelum terdakwa berhubungan badan dengan korban, korban sempat menolak karena mengetahui terdakwa mempunyai kekasih di Sulawesi, demikian isi percakapan terdakwa dan korban di suatu tempat di Banjarbaru, kisaran periode November-Desember 2024," kata Sunandi saat membacakan surat dakwaan, dilansir Antara, Selasa (6/5/2025).

Kekasih Jumran yang lain diketahui tinggal di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Dalam surat dakwaan, dijelaskan Jumran dan korban pertama kali bertemu di suatu kafe di Banjarbaru.

Jumran yang memakai nama samaran Andi lalu berkomunikasi intens dengan korban setelah bertukar nomor telepon. Pertengahan November 2024, terdakwa Jumran mengajak korban bertemu lagi di Banjarbaru untuk membahas hubungan yang dianggap terdakwa sebagai hubungan spesial.

Saat hendak memacari korban, Jumran masih menjalin hubungan dengan dengan wanita di Sultra. Beberapa hari kemudian, Jumran kembali menghubungi korban untuk diajak jalan-jalan dan mengajak berhubungan badan.

Korban bertanya apakah Jumran akan bertanggung jawab jika dirinya hamil. Terdakwa mengaku siap bertanggung jawab dan meminta korban tak ragu.

Beberapa waktu kemudian, korban dan terdakwa Jumran bertemu lagi. Korban meminta terdakwa memilih dirinya atau wanita yang berada di Sultra.

Jumran mengatakan lebih memilih pacarnya, tetapi dia meminta agar hubungan spesial dengan korban tetap diteruskan karena menurutnya jodoh tidak ada yang tahu. Setelah terjadi perdebatan, lalu terdakwa Jumran meninggalkan korban di kamar hotel.

Setelah peristiwa itu, keluarga korban mengetahui kronologis hubungan kedua pihak berdasarkan keterangan korban. Keluarga korban lalu meminta terdakwa bertanggung jawab agar menikahi korban.

 

Terdakwa Jumran Merasa Tertekan

Oditur jelaskan, keluarga korban mengatakan akan menempuh jalur hukum jika terdakwa tidak mau bertanggung jawab. Terdakwa Jumran merasa tertekan dan dongkol karena selalu diminta tanggung jawab.

Dalam surat dakwaan, karena kondisi ekonomi, terdakwa tidak siap dan merencanakan pembunuhan karena sudah merasa buntu akibat desakan tanggung jawab untuk menikahi korban. Jumran lalu berpikir untuk membunuh korban.

Sekitar sebulan kemudian, Jumran pindah dinas dari Lanal Banjarmasin ke Lanal Balikpapan. Jumran tetap didesak agar bertanggung jawab, dan dituduh melarikan diri, serta semakin sulit dihubungi. n kl/ant/rmc

Berita Terbaru

PDIP Kritik KPK yang Masih Suka OTT

PDIP Kritik KPK yang Masih Suka OTT

Minggu, 05 Jul 2026 20:51 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, yang anggota Komisi II DPR menyoroti dua Bupati Langkat dan Kuantan Singingi (Kuansing) secara…

Rp323 Miliar, Biaya Pesta Pernikahan Taylor dan Travis

Rp323 Miliar, Biaya Pesta Pernikahan Taylor dan Travis

Minggu, 05 Jul 2026 20:50 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Beberapa nama besar hadir dalam pesta pernikahan Taylor dan Travis. Mereka antara lain Selena Gomez, Gigi Hadid, Bradley Cooper,…

Oknum Brimob dan TNI AL Terlibat Penyelundupan Sabu

Oknum Brimob dan TNI AL Terlibat Penyelundupan Sabu

Minggu, 05 Jul 2026 20:48 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung membongkar upaya penyelundupan sekitar 5 kilogram sabu dan 202 butir pil ekstasi di…

Panas di New York, Dikisaran 40 hingga 46 C

Panas di New York, Dikisaran 40 hingga 46 C

Minggu, 05 Jul 2026 20:46 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Gelombang panas ekstrem kini juga melanda wilayah timur laut Amerika Serikat, dengan Central Park, New York. Saat ini tercatat…

Puncak Musim Kemarau Diprediksi Agustus

Puncak Musim Kemarau Diprediksi Agustus

Minggu, 05 Jul 2026 20:44 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Puncak musim kemarau di pulau Jawa diprediksi terjadi pada Agustus 2026. BMKG memprediksi puncak musim kemarau di Indonesia…

Gelombang Panas di Prancis, Tewaskan 1.000 Warga

Gelombang Panas di Prancis, Tewaskan 1.000 Warga

Minggu, 05 Jul 2026 20:43 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Gelombang panas di Eropa, yang datang lebih awal pada musim panas tahun ini berlangsung sangat intens dan berkepanjangan. Ini…