SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Berkat kegigihan Satuan Reserse Polres Blitar dalam waktu singkat berhasil ungkap 5 kasus tindak kejahatan dengan 16 tersangka, seperti yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito SH dalam rilisnya mewakili Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman, bahwa 4 merupakan TO (Target Operasi) Pekat dan 1 kasus non TO Operasi Pekat.
AKP Momon menjelaskan untuk pengeroyokan 3 kasus dengan 5 tersangka, termasuk yang dilakukan salah satu ormas, dengan 8 tersangka serta satu kasus pungli.
"Benar, dalam rangka Operasi Pekat II Semeru 2025 ini, sejak awal Bulan Mei sampai 14 Mei 2025, telah berhasil sukses ungkap 5 kasus di wilayah Hukum Polres Blitar, dalam kegiatan yang merupakan target kita sejak Operasi Pekat Semeru 2025, dengan beberapa tersangka, diantaranya 9 orang kelompok ormas," terang AKP Momon pada wartawan Sabtu (17/5) sore.
Dalam ungkap kasus tersebut selain mengamankan para tersangka polisi juga menyita beberapa barang bukti diantaranya 5 buah motor yang digunakan oleh kelompok ormas perguruan. Walau ke 9 pelaku tidak ditahan karena ancaman hukumannya 6 bulan penjara, namun kasus tetap berlanjut, termasuk salah satu tersangka pungli di salah satu pasar dengan bukti uang Rp 108.000,-.
"Dalam ungkap kasus ini, untuk kasus pengeroyokan oleh sekelompok Ormas dengan 9 orang tersangka dijerat pasal 59 ayat (3) Jo pasal 82 A ayat (1) UU RI No 16/2017 tentang penetapan PP pengganti UU No 2/2017 tentang Organisasi kemasyarakatan menjadi UU dengan ancaman pidana penjara 6 bulan penjara dan paling lama 1 tahun penjara, untuk kasus pungli dikenakan pasal 504 KUHP dengan ancaman 6 bulan penjara, sedang yang di hadapan kita ini merupakan kasus 170 KUHP, dan satu tersangka 351 KUHP," ungkap AKBP Momon didampingi Kasi Humas Ipda Putut Siswahyudi dan para Kanitnya.
Sebelum mengakhiri jumpa pers mantan Kasat Reskrim Lumajang ini menunjukan barang bukti, serta menyampaikan pesan kepada masyarakat, hindari tindakan apapun yang melanggar hukum, sekaligus mengajak menjaga wilayah Blitar untuk terus kondusif, aman dan nyaman bila mengetahui kejadian segera melapor ke polisi terdekat. Les
Editor : Moch Ilham