Sopir Ledok Tewaskan Pengendara Motor di Blitar jadi Tersangka

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti berupa kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan polisi. SP/Lestariono
Barang bukti berupa kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan polisi. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kasus kecelakaan yang menewaskan pengendara motor di Jalan Ir Sukarno lingkungan Jatimalang Kel/Kec Sentul Kota Blitar akhirnya Satlantas Polres Blitar Kota menetapkan SWT (40) Warga Kec Kanigoro Blitar yang pengemudi ledok sebagai tersangka, kini SWT ditahan di Polres Blitar Kota.

Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polres Blitar Kota Ipda Suratno, ditetapkannya SWT setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan saksi saksi termasuk rekaman CCTV di seputaran TKP, akhirnya dalam kurun waktu 3 jam berhasil mengamankan SWT di rumahnya sekaligus mengamankan BB nya berupa Ledok (mobil yang dimodifikasi) 

“Yaa betul setelah sdr SWT warga Kec.Kanigoro kita amankan setelah kurun waktu 3 jam kita lakukan penyelidikan dan keterangan saksi saksi, termasuk tayangan CCTV yang berada di lokasi TKP, juga kita amankan  barang bukti Ledok, selanjutnya SWT kita tetapkan sebagai tersangka, sedang tersangka mengakui kejadian tersebut dan sempat melarikan diri," kata Ipda Suratno pada Surabaya Pagi di ruang kerjanya.

Untuk diketahui peristiwa kecelakaan yang terjadi pada di Jln Ir Sukarno pada Sabtu (16/5) lalu melibatkan tiga kendaraan yakni Truk. Roda 6, AG 9173  RW,  kendaraan Ledok dan Sepeda motor P 5264 HZ yang di kendarai SR 26 sebagai korban.

"Setelah kita lakukan penyidikan terhadap SWT, disertai saksi saksi dan rekaman CCTV, Swt mengakui atas kejadian tsb, untuk itu Swt kita kenakan pasal 310 ayat 4 karena kelalaiannya yang mengakibatkan orang meninggal dunia,dan pasal 312 UU.LL, karena pelaku melarikan diri, kini telah kita tahan beserta barang bukti Ledok," kata Ipda Suratno.

Mengakhiri keteranganya mantan Kanit Laka ini menyampaikan pesan terhadap masyarakat pengguna jalan raya, khususnya pengendara motor, sebelum melakukan aktifitas dengan berkendaraan bermotor, lengkapi surat surat, gunakan helm standar, sekaligus kewaspadaan dan hati dalam perjalanan, juga hindari kecepatan motor, sekaligus taati rambu rambu lalu lintas, semuanya itu demi keselamatan bersama. Les

Berita Terbaru

Diklaim Bikin Resah, Warga Tambakbayan Ponorogo Segel Outlet Diduga Penjual Miras

Diklaim Bikin Resah, Warga Tambakbayan Ponorogo Segel Outlet Diduga Penjual Miras

Jumat, 11 Sep 2026 14:27 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 14:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo — Puluhan warga Lingkungan Trunodangsan, Kelurahan Tambakbayan, Kabupaten Ponorogo, menyegel sebuah outlet yang diduga menjual m…

Hadapi De Red FC, Kendal Tornado FC Tegaskan Target Promosi ke Liga 1

Hadapi De Red FC, Kendal Tornado FC Tegaskan Target Promosi ke Liga 1

Jumat, 11 Sep 2026 14:16 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 14:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kendal Tornado FC langsung memasang target tinggi pada laga perdana Pegadaian Championship 2026/2027. Tim asal Kendal tersebut m…

Dukung Kebijakan Ning Ita, Plt Camat Kranggan Siap Aktifkan Siskamling dan Poskamling

Dukung Kebijakan Ning Ita, Plt Camat Kranggan Siap Aktifkan Siskamling dan Poskamling

Jumat, 11 Sep 2026 10:21 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 10:21 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Perangkat RT/RW seluruh Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto diimbau untuk mendukung pengaktifan sistem keamanan lingkungan …

Agung Mulyono Absen Paripurna, 2 Raperda Jawaban Fraksi Tak Ada yang Baca

Agung Mulyono Absen Paripurna, 2 Raperda Jawaban Fraksi Tak Ada yang Baca

Jumat, 11 Sep 2026 10:12 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 10:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur, Kamis (10/9/2026), menyisakan tanda tanya setelah seluruh 11 anggota Fraksi Partai Demokrat tidak …

Prabowo, Kerahkan 11 Kapal Gabungan Cari 5 Jurnalis

Prabowo, Kerahkan 11 Kapal Gabungan Cari 5 Jurnalis

Jumat, 11 Sep 2026 08:00 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 08:00 WIB

SURABAYAPAGI.com – Presiden Prabowo menginstruksikan pencarian lima jurnalis yang hilang saat meliput Gunung Anak Krakatau. Instruksi tersebut langsung d…

Raisya Bawazier, Dapat Nafkah Pasca Cerai Rp 120 juta

Raisya Bawazier, Dapat Nafkah Pasca Cerai Rp 120 juta

Jumat, 11 Sep 2026 07:57 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:57 WIB

SURABAYAPAGI.com – Aktris Raisya Bawazier menerima total nah pasca-perceraian sebesar Rp 120 juta dari suaminya, Muhammad Zidan. Kesepakatan tersebut d…