Sopir Ledok Tewaskan Pengendara Motor di Blitar jadi Tersangka

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti berupa kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan polisi. SP/Lestariono
Barang bukti berupa kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan polisi. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kasus kecelakaan yang menewaskan pengendara motor di Jalan Ir Sukarno lingkungan Jatimalang Kel/Kec Sentul Kota Blitar akhirnya Satlantas Polres Blitar Kota menetapkan SWT (40) Warga Kec Kanigoro Blitar yang pengemudi ledok sebagai tersangka, kini SWT ditahan di Polres Blitar Kota.

Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polres Blitar Kota Ipda Suratno, ditetapkannya SWT setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan saksi saksi termasuk rekaman CCTV di seputaran TKP, akhirnya dalam kurun waktu 3 jam berhasil mengamankan SWT di rumahnya sekaligus mengamankan BB nya berupa Ledok (mobil yang dimodifikasi) 

“Yaa betul setelah sdr SWT warga Kec.Kanigoro kita amankan setelah kurun waktu 3 jam kita lakukan penyelidikan dan keterangan saksi saksi, termasuk tayangan CCTV yang berada di lokasi TKP, juga kita amankan  barang bukti Ledok, selanjutnya SWT kita tetapkan sebagai tersangka, sedang tersangka mengakui kejadian tersebut dan sempat melarikan diri," kata Ipda Suratno pada Surabaya Pagi di ruang kerjanya.

Untuk diketahui peristiwa kecelakaan yang terjadi pada di Jln Ir Sukarno pada Sabtu (16/5) lalu melibatkan tiga kendaraan yakni Truk. Roda 6, AG 9173  RW,  kendaraan Ledok dan Sepeda motor P 5264 HZ yang di kendarai SR 26 sebagai korban.

"Setelah kita lakukan penyidikan terhadap SWT, disertai saksi saksi dan rekaman CCTV, Swt mengakui atas kejadian tsb, untuk itu Swt kita kenakan pasal 310 ayat 4 karena kelalaiannya yang mengakibatkan orang meninggal dunia,dan pasal 312 UU.LL, karena pelaku melarikan diri, kini telah kita tahan beserta barang bukti Ledok," kata Ipda Suratno.

Mengakhiri keteranganya mantan Kanit Laka ini menyampaikan pesan terhadap masyarakat pengguna jalan raya, khususnya pengendara motor, sebelum melakukan aktifitas dengan berkendaraan bermotor, lengkapi surat surat, gunakan helm standar, sekaligus kewaspadaan dan hati dalam perjalanan, juga hindari kecepatan motor, sekaligus taati rambu rambu lalu lintas, semuanya itu demi keselamatan bersama. Les

Berita Terbaru

WN China Keruk Rp 559,8 miliar dari Judol Pornografi

WN China Keruk Rp 559,8 miliar dari Judol Pornografi

Minggu, 28 Jun 2026 21:57 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 21:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Polisi masih memburu tersangka YB, warga negara (WN) China sebagai pengendali judi online (judol) dengan modus live pornografi…

Tubuh YTR, Ditato "Love Taufik"

Tubuh YTR, Ditato "Love Taufik"

Minggu, 28 Jun 2026 21:54 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 21:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Polda Jawa Barat membenarkan adanya tato di tubuh YTR (29), korban dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan Taufik…

Bloomberg: Indonesia Buka Pintu Bagi “Uang Kotor"

Bloomberg: Indonesia Buka Pintu Bagi “Uang Kotor"

Minggu, 28 Jun 2026 21:51 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 21:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada artikel Bloomberg, 25 Juni 2026, berjudul “Indonesia Opens Door to Dirty Money to Fund Prabowo's Plans” . Bloomberg, menulis I…

Seorang Wanita Lahap Habiskan Tart 25 Menit

Seorang Wanita Lahap Habiskan Tart 25 Menit

Minggu, 28 Jun 2026 21:49 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 21:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam waktu 25 menit, seorang wanita melahap habis tart berdiameter 28 cm dengan kandungan 14.000 kalori! Memecahkan rekor dunia…

PSI Siap Lawan PDIP di Tahun 2029

PSI Siap Lawan PDIP di Tahun 2029

Minggu, 28 Jun 2026 21:46 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 21:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PSI, Bestari Barus menyebut PSI percaya bisa unjuk gigi dalam kontestasi politik tahun 2029 mendatang. Dia menyebut PSI…

Saat Libur Sekolah, Tiket Pesawat Tanpa Potongan

Saat Libur Sekolah, Tiket Pesawat Tanpa Potongan

Minggu, 28 Jun 2026 21:43 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 21:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pada periode libur sekolah 2026, Kemenhub menyiapkan diskon tiket kereta api ekonomi sebesar 30% untuk 1.174.624 penumpang.…