Polda Jatim Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Asal Malaysia

Modus Baru Lewat Ekspedisi dan Shock Breaker

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi di kemas dalam shockbreaker untuk mengelabui aparat. SP/Achmad Adi
Barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi di kemas dalam shockbreaker untuk mengelabui aparat. SP/Achmad Adi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaringan narkoba internasional kembali dibongkar oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur. Kali ini, jaringan asal Malaysia menjadi sasaran operasi yang berhasil mengungkap metode penyelundupan baru yang makin rapi dan sulit dideteksi. 

Narkotika jenis sabu dan ekstasi diselundupkan melalui jasa ekspedisi, dengan modus penyamaran di dalam shock breaker kendaraan.

Dalam operasi yang berlangsung selama beberapa pekan terakhir, setidaknya empat tersangka berhasil diamankan dari berbagai lokasi. Barang bukti yang berhasil disita tidak tanggung-tanggung: sebanyak 9.463 gram sabu dan 5.814 butir pil ekstasi ditemukan dalam penguasaan para pelaku.

Temuan ini menandai salah satu pengungkapan narkotika terbesar di awal tahun ini oleh kepolisian Jawa Timur.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan metode yang makin canggih untuk mengelabui petugas. “Modusnya makin canggih. Mereka menggunakan alat-alat kendaraan seperti shockbreaker untuk menyembunyikan sabu. Dikirim melalui ekspedisi dari Malaysia dan masuk ke Indonesia seolah sebagai komponen kendaraan,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Rabu (21/5/2025).

Salah satu tersangka utama berinisial MAY ditangkap dengan barang bukti mencengangkan: 2,5 kilogram sabu dan 5.514 butir ekstasi yang disembunyikan di dalam paket ekspedisi.

Sementara tersangka lain, KF, membawa 1.020 gram sabu yang juga dikemas dalam shock breaker dan dikirim dari Malaysia. Dua tersangka lainnya, HAR dan MH, ditangkap di wilayah Surabaya dan diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran lokal Surabaya–Madura.

“Kalau kita total, barang bukti sabu mencapai 9,4 kilogram, sedangkan ekstasi sebanyak 5.814 butir atau setara 2 kilogram. Ini jumlah besar dan sangat membahayakan generasi muda, apalagi jika sampai beredar luas di masyarakat,” tegas Kombes Pol Robert.

Lebih lanjut, pihak kepolisian menduga kuat bahwa jaringan ini memiliki struktur yang terorganisir dengan baik, mulai dari pemasok luar negeri hingga distributor lokal. Malaysia disebut sebagai negara asal pengiriman narkoba yang selama ini menyuplai barang haram ke berbagai wilayah di Jawa Timur. Surabaya dan Madura menjadi dua titik utama peredaran yang kini menjadi fokus pengawasan pihak kepolisian.

“Modus pengiriman melalui ekspedisi dan kerja sama dengan sopir atau kurir lokal menjadi atensi khusus kami. Ini menunjukkan bahwa jaringan mereka tidak hanya pintar dalam menyembunyikan barang, tapi juga pandai memanfaatkan sistem logistik untuk memperlancar penyelundupan,” tambahnya.

Polda Jatim menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap barang kiriman dari luar negeri, khususnya melalui jalur ekspedisi. Pihaknya juga menggandeng bea cukai serta operator jasa pengiriman untuk memperketat pengawasan terhadap paket-paket mencurigakan yang masuk ke wilayah Indonesia, terutama Jawa Timur.

Seluruh tersangka saat ini ditahan di Mapolda Jatim. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

"Penindakan akan terus kami lakukan secara tegas dan terukur. Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Jawa Timur. Ini adalah bentuk komitmen kami melindungi generasi muda dari bahaya narkotika," pungkas Kombes Pol Robert. Ad

Berita Terbaru

Arema FC Women Menang Tipis atas Persib, Persaingan Grup B HYDROPLUS All-Stars Kian Sengit

Arema FC Women Menang Tipis atas Persib, Persaingan Grup B HYDROPLUS All-Stars Kian Sengit

Senin, 06 Jul 2026 20:56 WIB

Senin, 06 Jul 2026 20:56 WIB

SurabayaPagi, Kudus – Persaingan Grup B HYDROPLUS Soccer League All-Stars 2025/2026 semakin memanas usai rangkaian pertandingan kategori U-15 dan U-18 yang d…

Gertak Ingatkan Plt Walikota Madiun, Jangan Sama dengan Pendahulunya 

Gertak Ingatkan Plt Walikota Madiun, Jangan Sama dengan Pendahulunya 

Senin, 06 Jul 2026 20:47 WIB

Senin, 06 Jul 2026 20:47 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Di tengah sejumlah persoalan yang masih membelit Kota Madiun, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun diminta ber…

Dukung Transformasi Industri, PLN Gelar Courtesy Meeting Dengan PT Gudang Garam Tbk

Dukung Transformasi Industri, PLN Gelar Courtesy Meeting Dengan PT Gudang Garam Tbk

Senin, 06 Jul 2026 17:44 WIB

Senin, 06 Jul 2026 17:44 WIB

SurabayaPagi, Kediri – PT PLN (Persero) menggelar Courtesy Meeting bersama PT Gudang Garam Tbk bertempat di Gedung Kantor PT Gudang Garam Tbk, Kediri. P…

Eksepsi Kasus Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar, Terdakwa Sebut Dakwaan Jaksa Kabur

Eksepsi Kasus Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar, Terdakwa Sebut Dakwaan Jaksa Kabur

Senin, 06 Jul 2026 16:49 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:49 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya – Dua terdakwa perkara dugaan penipuan investasi senilai Rp 5 miliar, Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk, mengajukan e…

DPRD Lamongan Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Berikan Rekom Solutif Minta PAD Dioptimalkan

DPRD Lamongan Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Berikan Rekom Solutif Minta PAD Dioptimalkan

Senin, 06 Jul 2026 16:40 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Melalui berbagai tahapan rapat maraton, akhirnya DPRD Kabupaten Lamongan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), P…

Tetap Hidup Bersama Panasnya Surabaya, Kisah Teknisi AC Berjuang di Tengah Kondisi Ekonomi Sekarang

Tetap Hidup Bersama Panasnya Surabaya, Kisah Teknisi AC Berjuang di Tengah Kondisi Ekonomi Sekarang

Senin, 06 Jul 2026 16:36 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Cuaca panas yang terjadi surabaya yang menyebabkan banyak masyarakat yang gerah dan merasa kepanasan. Dalam kasus ini alat…