SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaringan narkoba internasional kembali dibongkar oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur. Kali ini, jaringan asal Malaysia menjadi sasaran operasi yang berhasil mengungkap metode penyelundupan baru yang makin rapi dan sulit dideteksi.
Narkotika jenis sabu dan ekstasi diselundupkan melalui jasa ekspedisi, dengan modus penyamaran di dalam shock breaker kendaraan.
Dalam operasi yang berlangsung selama beberapa pekan terakhir, setidaknya empat tersangka berhasil diamankan dari berbagai lokasi. Barang bukti yang berhasil disita tidak tanggung-tanggung: sebanyak 9.463 gram sabu dan 5.814 butir pil ekstasi ditemukan dalam penguasaan para pelaku.
Temuan ini menandai salah satu pengungkapan narkotika terbesar di awal tahun ini oleh kepolisian Jawa Timur.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan metode yang makin canggih untuk mengelabui petugas. “Modusnya makin canggih. Mereka menggunakan alat-alat kendaraan seperti shockbreaker untuk menyembunyikan sabu. Dikirim melalui ekspedisi dari Malaysia dan masuk ke Indonesia seolah sebagai komponen kendaraan,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Rabu (21/5/2025).
Salah satu tersangka utama berinisial MAY ditangkap dengan barang bukti mencengangkan: 2,5 kilogram sabu dan 5.514 butir ekstasi yang disembunyikan di dalam paket ekspedisi.
Sementara tersangka lain, KF, membawa 1.020 gram sabu yang juga dikemas dalam shock breaker dan dikirim dari Malaysia. Dua tersangka lainnya, HAR dan MH, ditangkap di wilayah Surabaya dan diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran lokal Surabaya–Madura.
“Kalau kita total, barang bukti sabu mencapai 9,4 kilogram, sedangkan ekstasi sebanyak 5.814 butir atau setara 2 kilogram. Ini jumlah besar dan sangat membahayakan generasi muda, apalagi jika sampai beredar luas di masyarakat,” tegas Kombes Pol Robert.
Lebih lanjut, pihak kepolisian menduga kuat bahwa jaringan ini memiliki struktur yang terorganisir dengan baik, mulai dari pemasok luar negeri hingga distributor lokal. Malaysia disebut sebagai negara asal pengiriman narkoba yang selama ini menyuplai barang haram ke berbagai wilayah di Jawa Timur. Surabaya dan Madura menjadi dua titik utama peredaran yang kini menjadi fokus pengawasan pihak kepolisian.
“Modus pengiriman melalui ekspedisi dan kerja sama dengan sopir atau kurir lokal menjadi atensi khusus kami. Ini menunjukkan bahwa jaringan mereka tidak hanya pintar dalam menyembunyikan barang, tapi juga pandai memanfaatkan sistem logistik untuk memperlancar penyelundupan,” tambahnya.
Polda Jatim menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap barang kiriman dari luar negeri, khususnya melalui jalur ekspedisi. Pihaknya juga menggandeng bea cukai serta operator jasa pengiriman untuk memperketat pengawasan terhadap paket-paket mencurigakan yang masuk ke wilayah Indonesia, terutama Jawa Timur.
Seluruh tersangka saat ini ditahan di Mapolda Jatim. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup hingga hukuman mati.
"Penindakan akan terus kami lakukan secara tegas dan terukur. Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Jawa Timur. Ini adalah bentuk komitmen kami melindungi generasi muda dari bahaya narkotika," pungkas Kombes Pol Robert. Ad
Editor : Moch Ilham