Pemilik 'CV Sentoso Seal' Hwa Diana Akhirnya Minta Maaf, Akui Simpan 108 Ijazah Eks Karyawan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemilik CV Sentoso Seal Jan Hwa Diana  memakai baju tahanan. SP/ Achmad Adi 
Pemilik CV Sentoso Seal Jan Hwa Diana  memakai baju tahanan. SP/ Achmad Adi 

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Setelah sempat bersikukuh menyangkal tuduhan penahanan ijazah, pemilik CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, akhirnya mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui kuasa hukumnya. Diana kini berstatus tersangka atas dugaan penggelapan 108 ijazah milik mantan karyawan di perusahaan yang bergerak di bidang produksi seal industri tersebut.

Pengakuan tersebut disampaikan oleh pengacara Diana, Elok Kadja, yang menyebut kliennya kini menyesali sikap arogansi dan ketidakkooperatifannya selama proses hukum berlangsung.

“Bu Diana sudah menyadari kesalahan dan menyesal atas sikapnya selama ini yang mungkin terkesan arogan dan tidak kooperatif. Kini beliau berkomitmen mengikuti seluruh proses hukum secara terbuka dan bertanggung jawab,” kata Elok, Minggu (25/05/2025).

Penyesalan Diana juga diwujudkan dalam bentuk surat permintaan maaf yang ditujukan kepada para korban. Dari balik tahanan, ia disebut telah menuliskan sendiri surat tersebut sebagai bentuk pengakuan kesalahan.

Elok juga mengimbau para mantan karyawan CV Sentoso Seal yang merasa hak-haknya belum dipenuhi agar segera menghubunginya. Ia menyatakan siap memfasilitasi komunikasi langsung dengan Diana demi penyelesaian masalah secara adil.

Sebelumnya, kasus ini mencuat ke publik usai laporan seorang mantan karyawan bernama Nila kepada Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji. Laporan itu berbuntut pada inspeksi langsung ke lokasi perusahaan di Margomulyo, yang sempat diwarnai ketegangan antara Armuji dan pihak perusahaan.

Total sudah ada 51 mantan karyawan yang melapor ke Polda Jatim. Mereka menuduh perusahaan melakukan tiga tindak pidana: penggelapan, penipuan, dan penghilangan dokumen pribadi. Semua laporan kini tengah ditangani aparat kepolisian.

Diana juga sempat terseret dalam perkara lain, termasuk dugaan perusakan kendaraan dan sebelumnya pernah melaporkan Armuji atas dugaan pencemaran nama baik sebelum akhirnya kedua pihak berdamai.

Atas dugaan penggelapan ijazah, Diana dijerat dengan Pasal 372 KUHP. Ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara kini membayangi pemilik CV Sentoso Seal tersebut.

Sementara itu, operasional perusahaan terhenti akibat penyegelan yang dilakukan pihak berwenang. Diana disebut khawatir kondisi ini akan berdampak pada nasib para pekerja aktif yang kini terancam dirumahkan. ad

Berita Terbaru

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan untuk Lingkungan, Rusdi Legowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan…

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,79 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran …

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mengakui pernah meminta uang sebesar Rp50 juta kepada mantan Kepala Dinas …

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Industri konstruksi di Jawa Timur tak hanya menjadi penggerak pembangunan infrastruktur, tetapi juga berperan besar dalam menciptakan…

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Rencana pemerintah menerapkan kebijakan penyeragaman kemasan rokok kembali menuai penolakan. Kali ini, keberatan datang dari Asosiasi…

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Upaya menjaga reputasi digital semakin marak dilakukan di tengah mudahnya informasi ditemukan melalui mesin pencari. Namun, permintaan …