Pemilik 'CV Sentoso Seal' Hwa Diana Akhirnya Minta Maaf, Akui Simpan 108 Ijazah Eks Karyawan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemilik CV Sentoso Seal Jan Hwa Diana  memakai baju tahanan. SP/ Achmad Adi 
Pemilik CV Sentoso Seal Jan Hwa Diana  memakai baju tahanan. SP/ Achmad Adi 

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Setelah sempat bersikukuh menyangkal tuduhan penahanan ijazah, pemilik CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, akhirnya mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui kuasa hukumnya. Diana kini berstatus tersangka atas dugaan penggelapan 108 ijazah milik mantan karyawan di perusahaan yang bergerak di bidang produksi seal industri tersebut.

Pengakuan tersebut disampaikan oleh pengacara Diana, Elok Kadja, yang menyebut kliennya kini menyesali sikap arogansi dan ketidakkooperatifannya selama proses hukum berlangsung.

“Bu Diana sudah menyadari kesalahan dan menyesal atas sikapnya selama ini yang mungkin terkesan arogan dan tidak kooperatif. Kini beliau berkomitmen mengikuti seluruh proses hukum secara terbuka dan bertanggung jawab,” kata Elok, Minggu (25/05/2025).

Penyesalan Diana juga diwujudkan dalam bentuk surat permintaan maaf yang ditujukan kepada para korban. Dari balik tahanan, ia disebut telah menuliskan sendiri surat tersebut sebagai bentuk pengakuan kesalahan.

Elok juga mengimbau para mantan karyawan CV Sentoso Seal yang merasa hak-haknya belum dipenuhi agar segera menghubunginya. Ia menyatakan siap memfasilitasi komunikasi langsung dengan Diana demi penyelesaian masalah secara adil.

Sebelumnya, kasus ini mencuat ke publik usai laporan seorang mantan karyawan bernama Nila kepada Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji. Laporan itu berbuntut pada inspeksi langsung ke lokasi perusahaan di Margomulyo, yang sempat diwarnai ketegangan antara Armuji dan pihak perusahaan.

Total sudah ada 51 mantan karyawan yang melapor ke Polda Jatim. Mereka menuduh perusahaan melakukan tiga tindak pidana: penggelapan, penipuan, dan penghilangan dokumen pribadi. Semua laporan kini tengah ditangani aparat kepolisian.

Diana juga sempat terseret dalam perkara lain, termasuk dugaan perusakan kendaraan dan sebelumnya pernah melaporkan Armuji atas dugaan pencemaran nama baik sebelum akhirnya kedua pihak berdamai.

Atas dugaan penggelapan ijazah, Diana dijerat dengan Pasal 372 KUHP. Ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara kini membayangi pemilik CV Sentoso Seal tersebut.

Sementara itu, operasional perusahaan terhenti akibat penyegelan yang dilakukan pihak berwenang. Diana disebut khawatir kondisi ini akan berdampak pada nasib para pekerja aktif yang kini terancam dirumahkan. ad

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…

Bangunan SPPG di Bojonegoro Rusak Diterjang Hujan Disertai Angin Kencang

Bangunan SPPG di Bojonegoro Rusak Diterjang Hujan Disertai Angin Kencang

Minggu, 12 Apr 2026 14:45 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Hujan deras yang disertai angin kencang baru saja mengakibatkan bangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Mlideg,…