SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) seiring dengan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day).
Santunan secara simbolis diserahkan kepada lima ahli waris oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari didampingi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto saat jalan sehat Mayday di Alun+alun Kota Mojokerto, Minggu (25/2025).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto, Imam Haryono Syafii menyampaikan bahwa penyerahan ini merupakan bentuk nyata komitmen lembaganya dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja, termasuk pekerja non-ASN dan kelompok rentan di Kota Mojokerto.
“Momentum Hari Buruh menjadi pengingat bahwa pekerja adalah aset penting bangsa. Melalui BPJS Ketenagakerjaan, negara hadir untuk memastikan mereka mendapatkan perlindungan atas risiko sosial ekonomi,” ujarnya.
Imam merinci, santunan Jaminan Kematian masing-masing senilai Rp42 juta diberikan kepada ahli waris lima peserta, yakni Karniadi, pekerja rentan DBHCHT Disperta Kota Mojokerto, Machmud dan Umiyah dari tenaga keagamaan Bagian Kesra Sekdakot Mojokerto, Sumantri dari PT Intidragon Suryatama serta Agung Sedayu dari Bagian Umum Setdakot Mojokerto.
Menurutnya, masih banyak pekerja informal yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Padahal, risiko kerja dapat menimpa siapa saja, tanpa mengenal jenis pekerjaan maupun status kepegawaian.
Oleh karena itu, pihaknya akan terus mengupayakan perluasan kepesertaan hingga ke sektor-sektor yang belum tersentuh.
"Kami berharap masyarakat makin sadar pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Karena ketika risiko datang, program inilah yang memberikan kepastian bagi keluarga pekerja yang ditinggalkan,” pungkasnya. Dwi
Editor : Moch Ilham