Satlantas Polres Blitar Tangkap Supir Truk Pelaku Tabrak Lari

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Supir truk pelaku tabrak lari saat diinterogasi petugas. SP/Lestariono
Supir truk pelaku tabrak lari saat diinterogasi petugas. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Hanya butuh waktu beberapa jam saja Unit Gakum (Penegakan hukum) Satlantas Polres Blitar Kota berhasil gagalkan persembunyian pengemudi Truk yang lakukan tabrak lari berjarak sekitar 2.5 Km dari TKP kecelakaan.

Dalam peristiwa terjadi di wilayah hukum Polsek Srengat Polres Blitar Kota, di jalan raya Desa Dandong Ke Srengat Kabupaten Blitar pada Jumat 30 Mei 2025 pukul 05.30 yang melibatkan antara sepeda motor Yamaha jenis NMAX AG 2877 KDD dengan sebuah truk R.6 yang saat itu belum diketahui nopolnya, karena melarikan diri, setelah ditangkap petugas diketahui Truk R 6 warna kuning bernopol N 9018 UG, kini kasus tersebut dalam pemeriksaan unit Gakum Polres Blitar Kota, sementara korban seorang pengendara sepeda motor mengalami luka berat di bagian kepala.

Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Andang Wastiyono, AKP Andang menjelaskan, bahwa setelah pihaknya menerima laporan kecelakaan, petugas langsung menuju lokasi untuk lakukan olah TKP sekaligus meminta keterangan saksi saksi saat kejadian.

AKP Andang menambahkan, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa truk R6 tersebut saat kejadian melaju dari arah barat ke timur diduga truk warna kuning itu sedang mendahului kendaraan didepannya, sementara dari arah berlawanan melaju sepeda motor, maka kecelakaan pun terjadi.

“Setelah peristiwa 33 (kecelakaan) tersebut, rupanya sopir truk melarikan diri dengan meninggalkan truknya. Berkat keterangan saksi saksi dan bantuan warga, truk tersebut ditemukan sekitar 2,5 kilometer dari TKP, tepatnya di utara Simpang Empat Poluhan, dalam kondisi tanpa pengemudi,” terang AKP Andang pada awak media Sabtu (31 Mei 2025) siang.

Setelah kejadian warga sekitar TKP menemukan kendaraan truk tersebut sekaligus mengamankan sopir yang diketahui mencoba melarikan diri. 

Selanjutnya pelaku lalu diserahkan ke Unit Gakkum Polres Blitar Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut pada pukul 16.00 WIB di hari yang sama.

“Dalam kejadian itu kami menyita beberapa barang bukti antara lain, 1 unit truk Mitsubishi R6 nopol N 9018 UG, lembar STNK kendaraan truk Mitsubishi R6, 1unit sepeda motor Yamaha Nmax nopol AG 2877 KDD milik korban, korban alami luka berat, kini masih dalam perawatan di RSUD Srengat," ujar AKP Andang

Dalam proses hukum peristiwa kecelakaan, pengemudi Truk bisa di jerat Pasal 310 ayat (3) jo Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan dugaan kelalaian yang mengakibatkan luka berat dan tindakan melarikan diri setelah kejadian.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergi antara petugas dan masyarakat dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas, khususnya tabrak lari yang kerap menjadi perhatian publik,” pungkas AKP Andang dengan didampingi Kanit Gakkum Satlantas Ipda Suratno.

Hingga saat ini, untuk pelaku masih dalam proses penyidikan, guna mengetahui motif pelaku melarikan diri setelah kejadian. Les

Berita Terbaru

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia

Jumat, 03 Jul 2026 21:59 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 21:59 WIB

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia   Foto Prof. Dr. KH Ma'ruf Amin, mantan Wakil Presiden Republik Indonesia; Dr. …

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Di tengah menjamurnya bisnis kuliner di Kota Madiun, Warung Oregano hadir dengan konsep berbeda. Usaha UMKM ini mencoba mematahkan a…

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III (periode J…

Ekspor Jatim Turun 2,92 Persen, Impor Melesat 14,36 Persen hingga Mei 2026

Ekspor Jatim Turun 2,92 Persen, Impor Melesat 14,36 Persen hingga Mei 2026

Jumat, 03 Jul 2026 17:30 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Ekspor Jawa Timur masih menghadapi tekanan hingga Mei 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat nilai ekspor sepanjang…

BPS Jatim: Inflasi Juni 2026 Naik 0,30 Persen, Dipicu Bensin dan Tiket Pesawat

BPS Jatim: Inflasi Juni 2026 Naik 0,30 Persen, Dipicu Bensin dan Tiket Pesawat

Jumat, 03 Jul 2026 17:26 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Pada Juni 2026, Provinsi Jawa Timur kembali mencatat inflasi. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat inflasi secara bulanan…

Cek Komposisi Sebelum Memilih, Ini yang Perlu Diperhatikan Orang Tua Selain Informasi Nilai Gizi

Cek Komposisi Sebelum Memilih, Ini yang Perlu Diperhatikan Orang Tua Selain Informasi Nilai Gizi

Jumat, 03 Jul 2026 17:18 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:18 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Di tengah banyaknya pilihan produk nutrisi anak, kebiasaan membaca komposisi menjadi semakin penting agar orang tua tidak hanya m…