Satlantas Polres Blitar Tangkap Supir Truk Pelaku Tabrak Lari

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Supir truk pelaku tabrak lari saat diinterogasi petugas. SP/Lestariono
Supir truk pelaku tabrak lari saat diinterogasi petugas. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Hanya butuh waktu beberapa jam saja Unit Gakum (Penegakan hukum) Satlantas Polres Blitar Kota berhasil gagalkan persembunyian pengemudi Truk yang lakukan tabrak lari berjarak sekitar 2.5 Km dari TKP kecelakaan.

Dalam peristiwa terjadi di wilayah hukum Polsek Srengat Polres Blitar Kota, di jalan raya Desa Dandong Ke Srengat Kabupaten Blitar pada Jumat 30 Mei 2025 pukul 05.30 yang melibatkan antara sepeda motor Yamaha jenis NMAX AG 2877 KDD dengan sebuah truk R.6 yang saat itu belum diketahui nopolnya, karena melarikan diri, setelah ditangkap petugas diketahui Truk R 6 warna kuning bernopol N 9018 UG, kini kasus tersebut dalam pemeriksaan unit Gakum Polres Blitar Kota, sementara korban seorang pengendara sepeda motor mengalami luka berat di bagian kepala.

Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Andang Wastiyono, AKP Andang menjelaskan, bahwa setelah pihaknya menerima laporan kecelakaan, petugas langsung menuju lokasi untuk lakukan olah TKP sekaligus meminta keterangan saksi saksi saat kejadian.

AKP Andang menambahkan, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa truk R6 tersebut saat kejadian melaju dari arah barat ke timur diduga truk warna kuning itu sedang mendahului kendaraan didepannya, sementara dari arah berlawanan melaju sepeda motor, maka kecelakaan pun terjadi.

“Setelah peristiwa 33 (kecelakaan) tersebut, rupanya sopir truk melarikan diri dengan meninggalkan truknya. Berkat keterangan saksi saksi dan bantuan warga, truk tersebut ditemukan sekitar 2,5 kilometer dari TKP, tepatnya di utara Simpang Empat Poluhan, dalam kondisi tanpa pengemudi,” terang AKP Andang pada awak media Sabtu (31 Mei 2025) siang.

Setelah kejadian warga sekitar TKP menemukan kendaraan truk tersebut sekaligus mengamankan sopir yang diketahui mencoba melarikan diri. 

Selanjutnya pelaku lalu diserahkan ke Unit Gakkum Polres Blitar Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut pada pukul 16.00 WIB di hari yang sama.

“Dalam kejadian itu kami menyita beberapa barang bukti antara lain, 1 unit truk Mitsubishi R6 nopol N 9018 UG, lembar STNK kendaraan truk Mitsubishi R6, 1unit sepeda motor Yamaha Nmax nopol AG 2877 KDD milik korban, korban alami luka berat, kini masih dalam perawatan di RSUD Srengat," ujar AKP Andang

Dalam proses hukum peristiwa kecelakaan, pengemudi Truk bisa di jerat Pasal 310 ayat (3) jo Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan dugaan kelalaian yang mengakibatkan luka berat dan tindakan melarikan diri setelah kejadian.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergi antara petugas dan masyarakat dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas, khususnya tabrak lari yang kerap menjadi perhatian publik,” pungkas AKP Andang dengan didampingi Kanit Gakkum Satlantas Ipda Suratno.

Hingga saat ini, untuk pelaku masih dalam proses penyidikan, guna mengetahui motif pelaku melarikan diri setelah kejadian. Les

Berita Terbaru

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Coway menghadirkan lebih dari 50 Coway Water Station di berbagai ruang publik untuk mendukung kebutuhan air minum bersih masyarakat, k…

CMK Tegaskan Komitmen Good Governance untuk Perkuat Industri Perhiasan Nasional

CMK Tegaskan Komitmen Good Governance untuk Perkuat Industri Perhiasan Nasional

Rabu, 18 Mar 2026 15:01 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:01 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Central Mega Kencana (CMK) menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Governance) secara k…

Pemkab Gresik Fasilitasi 750 Warga Lewat Program Mudik Gratis 2026

Pemkab Gresik Fasilitasi 750 Warga Lewat Program Mudik Gratis 2026

Rabu, 18 Mar 2026 14:45 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik kembali menyelenggarakan program Mudik Gratis tahun 2026 dengan memberangkatkan ratusan warga menuju b…

Bidik Pasar Baking Ramadan, MITO Angkat King Nassar sebagai Brand Ambassador

Bidik Pasar Baking Ramadan, MITO Angkat King Nassar sebagai Brand Ambassador

Rabu, 18 Mar 2026 12:31 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 12:31 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – MITO Electronics resmi menunjuk penyanyi sekaligus entertainer, Nassar Fahad Ahmad Sungkar atau yang dikenal sebagai King Nassar, s…

KAI Daop 7 Madiun Amankan 28 Barang Penumpang yang Tertinggal 

KAI Daop 7 Madiun Amankan 28 Barang Penumpang yang Tertinggal 

Rabu, 18 Mar 2026 12:16 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 12:16 WIB

SURABAYA PAGI, Blitar- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang, sekaligus untuk…

Polres Blitar Kota Tangkap Puluhan Tersangka Peredaran Sabu dan Obat Terlarang

Polres Blitar Kota Tangkap Puluhan Tersangka Peredaran Sabu dan Obat Terlarang

Rabu, 18 Mar 2026 12:13 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 12:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Dalam rangka  Oprasi Pekat Semeru 2026, Polres Blitar ungkap dan tangkap pelaku tindak kriminal termasuk edar sabu dan Pil Doble …