Hendak Berangkat Terawih, Warga Blitar Temukan Nenek Tewas Tenggelam di Sungai Desa Siraman

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kondisi korban saat dievakuasi di rumahnya. SP/ Lestariono
Kondisi korban saat dievakuasi di rumahnya. SP/ Lestariono

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga desa Siraman Kec.Kedambem Kab.Blitar dikejutkan adanya orang mengambang dengan posisi miring ke kiri di aliran sungai desa setempat pada Minggu 1 Maret 2026 pukul 19.00, temuan itu langsung di laporkan oleh ke 4 orang yang mengetahui ketika menuju masjid hendak pergi sholat taraweh, ternyata diketahui bahwa korban mengambang di sungai desa tersebut adalah Nenek Katiyah 60 warga Desa Siraman RT.01/RW.01 Kec.Kesamben.

Peristiwa di temukan korban nenek Katiyah itu disampaikan Kapolsek Kesamben AKP Dwi Purwanto SH MH melalui Kafi Humas Polres Blitar Aiptu Saeful Muheni dalam keterangan relisnya, temuan korban awalnya di temukan 4 saksi saat berangkat ke Masjid untuk sholat Taraweh, saat melintas di atas jembatan sungai, salah satu saksi berhenti sejenak untuk meludah, saat meludah itulah saksi pertama melihat ada sosok mengambang di sungai, lanjut memberi tahu rekan nya yang menuju Masjid.

"Melihat dari atas jembatan saksi pertama manggil teman nya, dan setelah di amati ternyata adalah orang meninggal, saat itu belum di ketahui identitas, lngsung saksi melaporkan ke Polsek Kesamben, dan perangkat desa setempat." Terang Aiptu Muheni.

Selanjutnya atas laporan masarakat, Polsek datangi TKP  bersama masarakat  untuk melihat kondisi korban, ternyata di ketahui, korban adalah Nenek Katiyah warga desa setempat, guna penyelidikan dan pemeriksaan korban  bersama team Inafis Polres Blitar,  bersama  Bidan Desa Bu Musringah atas kematian korban, selanjutnya pihak keluarga korban di hubungi, sekaligus untuk di minta keterangan pihak Polsek Kesamben bersama saksi saksi.

"Kesaksian Ibu Sunarem 66 kakak kandung korban, menyampaikan, sebelum Bu Sunarem berangkat ke Masjid, sempat pamit untuk sholat taraweh kepada korban, waktu itu korban masih di rumah, masih keterangan Bu Sunarem, bahwa korban memang bila buang hajad besar di sungai itu yang tak jauh dari rumahnya, setelah di ketahui korban yang mengenakan pakaian Daster biru dan baju luar warna hijau, meninggal akhirnya korban di bawa pulang ke rumahnya."Ujar Aiptu Muheni.

Karena pihak keluarga menyadari kematian korban akibat tenggelam di sungai yang kebetulan arus sungai kencang, sehingga korban terbawa arus sepanjang kurang lebih 15 meter, sementara kedalaman sungai 40 Cm dengan lebar sungai sekitar 325 meter, tubuh korban tidak dibtemukan tanda tanda kekerasan, akhirnya korban malam itu di serahkan kepada pihak keluarganya.

"Penyerahan korban kepada keluarganya di sertai surat pernyataan dan tidak untuk di lakukan Ouotupsi, dan menerima atas kematian korban di atas Matrei tidak menunutut secara hukum kepada siapapun, karena murni kecelakaan, yang di tanda tangani pihak  keluarga dan perangkat desa Siraman." Pungkas Aiptu Muheni. les

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…