Puskeswan Ketapang Diduga Pungli Earteg Sapi Bertabrak Dengan UU No. 30 Tahun 2014

author Gandi Isharyanto Koresponden Sampang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sampang. SP/ GAN
Kantor Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sampang. SP/ GAN

i

SURABAYAPAGI.com, Sampang - Menanggapi pernyataan Puskeswan Ketapang Fendi mengaku bahwa Eartag tersebut gratis. 
"Memang gratis, tapi bila ada  yang bilang pungli itu tidak benar. Namun jika ada yang ngasih uang ke saya, itu lain persoalan,"ucapnya.

Menurut pemerhati lingkungan, Dani Febriansyah yang diucapkan oleh Fendi selaku aparatur sipil negara dilingkungan Puskeswan Ketapang sangat disayangkan. Sebab, apapun alasannya, bertabrakkan dengan  UU No. 30 Tahun 2014 mengatur tentang penyalahgunaan wewenang.

Apalagi kata Dani Febriansyah, para peternak sapi mengeluh akibat ada dugaan diperjualbelikan eartag (anting identitas) sekitar Rp.50 - 75 ribu. Padahal Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebelumnya telah melakukan pemberian eartag (anting identitas) gratis pada sapi sebagai upaya untuk mempermudah pemantauan identitas dan kesehatan hewan, serta mencegah penyebaran penyakit menular seperti PMK (Penyakit Mulut dan Kuku).

Dani menjelaskan para pegawai pemerintahan haram hukumnya untuk menerima pemberian baik itu disamarkan dengan uang tips, uang lelah, uang terima kasih, uang komisi, bagi hasil dan sebagainya selama ada kaitannya dengan pekerjaan yang dilaksanakan. 

"Hadiah bagi pekerja termasuk ghulul (pengkhianatan) yaitu jika seseorang sebagai pegawai pemerintahan, dia diberi hadiah oleh seseorang yang berkaitan dengan pekerjaannya. Hadiah seperti ini tidak boleh diambil sedikit pun oleh pekerja tadi walaupun dia menganggapnya baik," kata Dani saat ditemui, Selasa (03/06/2025).

Oleh karena itu, wajib bagi setiap pegawai jika dia diberi hadiah yang berkaitan dengan pekerjaannya, maka hendaklah dia mengembalikan hadiah tersebut. " baik pada orang yang bersangkutan ataupun menyerahkannya pada KPK, sebagai pengembalian gratifikasi,"ungkapnya. gan

Berita Terbaru

Jokowi Seperti Mulai Sindir Megawati

Jokowi Seperti Mulai Sindir Megawati

Minggu, 01 Feb 2026 20:52 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:52 WIB

Sejak Tahun 2022, Puan Maharani Umumkan Ketum DPP PDIP Megawati Baru akan Hadir jika PDIP Gelar Acara-acara Besar dan Penting. Puan Akui Megawati Tugaskannya…

Menkeu Nyatakan Fundamental Perekonomian Masih 'Bagus'

Menkeu Nyatakan Fundamental Perekonomian Masih 'Bagus'

Minggu, 01 Feb 2026 20:49 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tidak akan 'kebakaran' saat pembukaan perdagangan pekan depan pada Senin esok (2/2). Menurut…

Pengamat Politik: Masih Saktikah Jokowi

Pengamat Politik: Masih Saktikah Jokowi

Minggu, 01 Feb 2026 20:08 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menurut saya, ada dua keyakinan soal Jokowi, sekarang ini.  Jokowi masih sakti untuk meloloskan PSI ke parlemen. Dan yang kedua, …

Pengamat Politik Nilai Jokowi Lakukan Gertakan Politik

Pengamat Politik Nilai Jokowi Lakukan Gertakan Politik

Minggu, 01 Feb 2026 20:06 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saya menilai pernyataan Jokowi di Rakernas PSI seperti orang yang khawatir. Justru saya melihat teriakan Jokowi dalam pidatonya,…

KPK Usut Penukaran Uang Asing Miliaran RK di Luar Negeri

KPK Usut Penukaran Uang Asing Miliaran RK di Luar Negeri

Minggu, 01 Feb 2026 20:05 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Aktivitas mantan Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023 Ridwan Kamil di luar negeri, mulai diusut. Komisi Pemberantasan Korupsi…

Orang-orang Curang

Orang-orang Curang

Minggu, 01 Feb 2026 20:03 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Menurut Alkitab, orang-orang yang curang adalah mereka yang melakukan ketidakjujuran dalam berdagang (menggunakan timbangan…