4 Izin Tambang di Raja Empat, Dicabut Prabowo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri ESDM Bahlil Lahaadalia didampingi Mensesneg Prasetyo Hadi serta Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan bahwa 4 izin tambang di Raja Ampat dicabut oleh Presiden Prabowo.
Menteri ESDM Bahlil Lahaadalia didampingi Mensesneg Prasetyo Hadi serta Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan bahwa 4 izin tambang di Raja Ampat dicabut oleh Presiden Prabowo.

i

Legislator PDIP, Jangan Sampai Pemerintah Jadi Makelar Tambang

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah mengambil langkah tegas terkait aktivitas pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang di pulau-pulau kecil di Raja Ampat itu kini dicabut.

Pernyataan ini disampaikan dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025). Jumpa pers ini dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.

Prasetyo mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pencabutan atas IUP empat perusahaan tambang di Raja Ampat.

"Atas petunjuk bapak Presiden, beliau memutuskan pemerintah akan mencabut IUP 4 perusahaan di Kabupaten Raja Ampat," kata Prasetyo Hadi.

 

Agar Pemerintah tak Ugal-ugalan

Terpisah, Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mengapresiasi langkah pemerintah mencabut 4 izin usaha tambang di pulau-pulau kecil Raja Ampat. Ia berharap kasus Raja Ampat ini menjadi pelajaran agar pemerintah tak ugal-ugalan menerbitkan izin usaha tambang.

"Kejadian di Raja Ampat bisa menjadi pembelajaran bagi pemerintah untuk tidak ugal-ugalan menerbitkan izin tambang. Jangan sampai pemerintah menjadi makelar tambang," kata Mufti Anam kepada wartawan, Selasa (10/6/2025).

Mufti mengingatkan Raja Ampat memiliki keanekaragaman habitat bagi ratusan jenis flora dan fauna. Ia menyebut aktivitas tambang merugikan ekosistem lingkungan hidup dan kemakmuran masyarakat setempat.

"Yang digali bukan cuma tambang, tapi harga diri kita sebagai bangsa! Raja Ampat bukan untuk ditambang tapi untuk dijaga. Pemerintah yang membiarkan tambang masuk ke sana, sama saja dengan menghancurkan masa depan anak cucu kita," katanya.

Mufti pun mengingatkan, penambangan di pulau-pulau kecil di Raja Ampat bertentangan dengan UU Nomor 1 tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil jo UU No 27 tahun 2007 yang melarang aktivitas pertambangan di pulau yang luasnya kurang dari 2.000 km2. Ia mempertanyakan bagaimana izin tambang tersebut bisa terbit di wilayah yang mayoritas merupakan konservasi.

"Bahkan bisa-bisanya Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 3 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) justru menetapkan beberapa pulau kecil sebagai kawasan pertambangan yang sangat bertentangan dengan UU," ujar Mufti.

 

Sejumlah Pejabat Bela Penambang

"Belum lagi adanya respons sejumlah pejabat yang terkesan membela aktivitas tambang lalu muncul narasi-narasi yang bertentangan dengan suara masyarakat asli Papua," tambahnya.

Mufti mengatakan Raja Ampat merupakan kawasan konservasi dan pariwisata kelas dunia, bukan zona industri ekstraktif. Sehingga, menurutnya, tidak masuk akal jika muncul izin-izin pertambangan di kawasan Raja Ampat.

"Sudah cukup hutan habis, laut rusak, masyarakat adat digusur. Kita tidak boleh menggadaikan alam yang akan menjadi modal kehidupan masa depan," sebut Mufti.

Mufti menyebut ketegasan dari pemerintah dengan menutup izin tambang bermasalah dibutuhkan sebagai komitmen perlindungan terhadap lingkungan. Ia meminta negara harus mendengar suara rakyat bukan pemilik modal.

"Kalau Negara ini masih waras, memang sudah seharusnya aktivitas tambang bermasalah di Raja Ampat dihentikan. Karena Raja Ampat harus dilindungi, bukan dirusak! Dengarkan suara rakyat, bukan hanya suara pemilik modal. Jangan jual surga dunia yang ada di Indonesia ke pengeruk keuntungan yang menyebabkan lingkungan rusak dan rakyat menderita," ujarnya.

 Mufti, legislator PDIP ini mendesak Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup (LH) membuka data lengkap mengenai seluruh izin tambang di kawasan Raja Ampat. Ia berharap penelusuran juga dilakukan ke pulau-pulau yang lain.

"Publik berhak tahu sejauh mana negara melindungi wilayah-wilayah konservasi. Jangan ada kesan bahwa hukum bisa dinegosiasikan demi investasi. Perlu menjadi catatan bahwa larangan tambang di pulau-pulau kecil bukan hanya di Raja Ampat saja. Jadi harus ditelusuri pula apakah aktivitas serupa juga terjadi di pulau-pulau kecil wilayah lain," ucapnya. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Kejagung Soroti Hilangnya Uang Pengganti Bos Pertamina

Kejagung Soroti Hilangnya Uang Pengganti Bos Pertamina

Jumat, 27 Feb 2026 19:06 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 19:06 WIB

Sebelum Pembacaan Putusan, Dirut PT Pertamina Sudah Menangis. Saat Masuk Ruang Sidang, bergema suara dukungan terhadapnya. “Tuhan Maha Baik,” Teriak Para Pen…

Ko Erwin Bede Narkoba Penyuap AKBP Didik, Pincang

Ko Erwin Bede Narkoba Penyuap AKBP Didik, Pincang

Jumat, 27 Feb 2026 19:04 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 19:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ko Erwin yang menjadi DPO dalam keterlibatan kasus narkoba yang menyeret mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dan…

Terulang Jual Beli Bayi, Bermodus Jasa Adopsi Anak

Terulang Jual Beli Bayi, Bermodus Jasa Adopsi Anak

Jumat, 27 Feb 2026 19:03 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 19:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar perdagangan orang (TPPO). Kasus ini…

Jokowi Bereaksi Ada Gugatan Larang Keluarga Presiden Maju Capres dan Cawapres

Jokowi Bereaksi Ada Gugatan Larang Keluarga Presiden Maju Capres dan Cawapres

Jumat, 27 Feb 2026 19:01 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 19:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Solo - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), bereaksi adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar melarang keluarga Presiden maju…

Bursa Taruhan Der Klassiker: Dortmund Divoor 3/4 Bola, Bayern Diprediksi Menang Lagi

Bursa Taruhan Der Klassiker: Dortmund Divoor 3/4 Bola, Bayern Diprediksi Menang Lagi

Jumat, 27 Feb 2026 18:55 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 18:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Dortmund – Der Klassiker, duel klasik di Bundesliga Jerman akan tersaji, Minggu (1/3/2026) dinihari WIB nanti. Yang bertindak tuan rumah hari …

Hakim Kasus Korupsi Pertamina Diduga Bermanuver

Hakim Kasus Korupsi Pertamina Diduga Bermanuver

Jumat, 27 Feb 2026 18:49 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 18:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dua hari lalu, harian kita menurunkan berita di halaman depan dengan judul "Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis". Judul ini…